BADUNG – Polsek Mengwi menggelar sidak penduduk pendatang (duktang) di Desa Mengwi, Kecamatan Mengwi, Badung, Sabtu (29/10) sekitar pukul 19.30. Puluhan pintu kosan di gedor lalu identitas penghuni kos di periksa. Sebanyak 61 oeang terjaring, dan disarankan segara lapor diri di Klian Dinas setempat. Kegiatan ini guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat, jelang perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20.
Dalam razia ini dihadiri langsung oleh Perbekel Desa Mengwi I Nyoman Suwarjana, Bhabinkamtibmas Aiptu Ida Bagus Oka Darma Putra, Babinsa, Bendesa Adat, Ketua BPD dan LPM, Para Kelian Dinas se Desa Mengwi, Linmas serta Pecalang. “Kepolisian bersinergi dengan pemerintahan desa dalam menertibkan administrasi duktang,” kata Aiptu Bagus Oka, Minggu (30/10).
Dikatakan, sebanyak 61 duktang non permanen terjaring razia ini. Namun dirinya tak menyebutkan asal dari para pendatang tersebut. Sementara itu, Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana mengatakan, penertiban administrasi ini merupakan bagian dari upaya-upaya preventif yang terus pihaknya lakukan.
Sehingga dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, guna mendukung pelaksanaan Presidensi G20. Selain mengetahui jumlahnya melalui sidak penduduk pendatang kami bisa mengetahui pekerjaan. “Tetunya untuk diketahui, tujuan dan aktifitasnya selama tinggal di sini, serta memudahkan dalam melakukan pengawasan dilingkungan masyarakat,” pungkasnya. (dre)