26.1 C
Jakarta
12 Desember 2024, 3:03 AM WIB

Gegara Tak Bawa Identitas, 5 Personel Polres Klungkung Kena Push Up

SEMARAPURA- Personel Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Klungkung melakukan pemeriksaan terhadap personel di halaman Mapolres Klungkung, Selasa (8/3). Lima orang personel Polres Klungkung kepadatan tidak membawa identitas diri sehingga dikenakan sanksi tindakan fisik berupa push up sebanyak 20 kali.

 

Kasi Propam Polres Klungkung Iptu I Made Sutama mengungkapkan, pemeriksaan tersebut meliputi meliputi KTA (Kartu Tanda Anggota), KTP (Kartu Tanda Penduduk), SIM (Surat Ijin Mengemudi) serta STNK kendaraan yang dipergunakan untuk sarana perjalanan sehari-hari.

 

 “Sedangkan sikap tampang anggota yang diperiksa meliputi perlengkapan seragam dinas harus sesuai dengan aturan gampol dan kerapian, potongan rambut harus rapi dan tidak boleh panjang, serta anggota dilarang berjambang atau berjenggot,” bebernya.

 

Tujuannya untuk memastikan kelengkapan dan kesiapan anggota sebelum melaksanakan tugas dan kewajiban di masyarakat.

 

Pemeriksaan terhadap personel Polres Klungkung itu rutin dilakukan dengan harapan anggota selalu disiplin dan berpenampilan menarik. Sebab setiap anggota harus bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

 

“Ini sebagai bentuk pengawasan internal guna memastikan kelengkapan anggota dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” ujarnya.

 

Adapun dari pemeriksaan tersebut sebanyak lima orang personel Polres Klungkung kepadatan tidak membawa identitas diri sehingga dikenakan sanksi tindakan fisik berupa push up sebanyak 20 kali.

 

“Kegiatan ini bukan untuk mencari – cari kesalahan anggota, melainkan untuk meningkatkan kedisiplinan sebagai Abdi Negara yang di luar menjadi panutan dan suri tauladan bagi masyarakat,” jelasnya.

 

 

SEMARAPURA- Personel Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Klungkung melakukan pemeriksaan terhadap personel di halaman Mapolres Klungkung, Selasa (8/3). Lima orang personel Polres Klungkung kepadatan tidak membawa identitas diri sehingga dikenakan sanksi tindakan fisik berupa push up sebanyak 20 kali.

 

Kasi Propam Polres Klungkung Iptu I Made Sutama mengungkapkan, pemeriksaan tersebut meliputi meliputi KTA (Kartu Tanda Anggota), KTP (Kartu Tanda Penduduk), SIM (Surat Ijin Mengemudi) serta STNK kendaraan yang dipergunakan untuk sarana perjalanan sehari-hari.

 

 “Sedangkan sikap tampang anggota yang diperiksa meliputi perlengkapan seragam dinas harus sesuai dengan aturan gampol dan kerapian, potongan rambut harus rapi dan tidak boleh panjang, serta anggota dilarang berjambang atau berjenggot,” bebernya.

 

Tujuannya untuk memastikan kelengkapan dan kesiapan anggota sebelum melaksanakan tugas dan kewajiban di masyarakat.

 

Pemeriksaan terhadap personel Polres Klungkung itu rutin dilakukan dengan harapan anggota selalu disiplin dan berpenampilan menarik. Sebab setiap anggota harus bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

 

“Ini sebagai bentuk pengawasan internal guna memastikan kelengkapan anggota dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” ujarnya.

 

Adapun dari pemeriksaan tersebut sebanyak lima orang personel Polres Klungkung kepadatan tidak membawa identitas diri sehingga dikenakan sanksi tindakan fisik berupa push up sebanyak 20 kali.

 

“Kegiatan ini bukan untuk mencari – cari kesalahan anggota, melainkan untuk meningkatkan kedisiplinan sebagai Abdi Negara yang di luar menjadi panutan dan suri tauladan bagi masyarakat,” jelasnya.

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/