31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 11:10 AM WIB

Disperindag Pastikan Produk Kinder Joy Tak Beredar Lagi

AMLAPURA-Setelah ditariknya peredaran produk Kinder Joy milik PT Ferrero Convectionary Indonesia di Indonesia, Dinas Koperasi UMKM dan Perindag Karangasem langsung melakukan sidak ke sejumlah toko modern dan toko berjejaring yang ada di Karangasem. Langkah ini dilakukan untuk memastikan peredaran produk Kinder Joy tidak beredar lagi di Karangasem.

 

Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindag Kabupaten Karangasem, I Made Loka Santika mengungkapkan sidak dilakukan dengan menyasar sejumlah toko modern dan toko berjejaring seperti Alfamart dan Indomaret. “Sejak adanya instruksi pusat kami langsung ambil langkah,” kata Loka Santika.

  

Dari hasil sidak yang dilakukan, ada sejumlah toko modern berjejaring sudah menarik peredaran Kinder Joy yang biasanya terpajang di dekat kasir. Namun, diakuinnya, petugas juga masih menemukan beberapa toko modern yang masih memajang produk tersebut. “Kami tanya pelayannya, sudah ada instruksi dari induk perusahaan untuk menarik produk kinder joy ini. Tapi ada yang masih menjual itu langsung kami tarik,” katanya.

 

Disperindag Karangasem akan terus melakukan upaya sidak untuk memastikan tidak ada lagi toko yang menjual produk Kinder Joy ini. Apabila masih ada yang membandel, pihaknya akan mengambil langkah tegas. “Kalau masih ditemukan kami akan tindak tegas. Karena itu sudah masuk ranah pelanggaran maka akan ditertibkan,” tegasnya.

 

Seperti diketahui, pemerintah pusat langsung menginstruksikan agar toko-toko yang menjual produk Kinder Joy ditarik dari peredaran. Ini setelah adanya pemeriksaan yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menemukan adanya kandungan bakteri Salmonella pada produk cokelat Kinder Joy.

 

 

AMLAPURA-Setelah ditariknya peredaran produk Kinder Joy milik PT Ferrero Convectionary Indonesia di Indonesia, Dinas Koperasi UMKM dan Perindag Karangasem langsung melakukan sidak ke sejumlah toko modern dan toko berjejaring yang ada di Karangasem. Langkah ini dilakukan untuk memastikan peredaran produk Kinder Joy tidak beredar lagi di Karangasem.

 

Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindag Kabupaten Karangasem, I Made Loka Santika mengungkapkan sidak dilakukan dengan menyasar sejumlah toko modern dan toko berjejaring seperti Alfamart dan Indomaret. “Sejak adanya instruksi pusat kami langsung ambil langkah,” kata Loka Santika.

  

Dari hasil sidak yang dilakukan, ada sejumlah toko modern berjejaring sudah menarik peredaran Kinder Joy yang biasanya terpajang di dekat kasir. Namun, diakuinnya, petugas juga masih menemukan beberapa toko modern yang masih memajang produk tersebut. “Kami tanya pelayannya, sudah ada instruksi dari induk perusahaan untuk menarik produk kinder joy ini. Tapi ada yang masih menjual itu langsung kami tarik,” katanya.

 

Disperindag Karangasem akan terus melakukan upaya sidak untuk memastikan tidak ada lagi toko yang menjual produk Kinder Joy ini. Apabila masih ada yang membandel, pihaknya akan mengambil langkah tegas. “Kalau masih ditemukan kami akan tindak tegas. Karena itu sudah masuk ranah pelanggaran maka akan ditertibkan,” tegasnya.

 

Seperti diketahui, pemerintah pusat langsung menginstruksikan agar toko-toko yang menjual produk Kinder Joy ditarik dari peredaran. Ini setelah adanya pemeriksaan yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menemukan adanya kandungan bakteri Salmonella pada produk cokelat Kinder Joy.

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/