32.4 C
Jakarta
13 Desember 2024, 15:59 PM WIB

Soal Takjil, BBPOM Denpasar Klaim Tak Temukan Bahan Berbahaya

 

SEMARAPURA- Petugas Balai Besar POM Denpasar melakukan pengawasan pangan berbuka puasa atau takjil di Kabupaten Klungkung, Senin (25/4).

 

Dari 21 sampel makanan yang diambil dari sejumlah pedagang makanan di Desa Kampung Gelgel dan Pasar Senggol Klungkung, semuanya memenuhi syarat keamanan pangan.

 

Kepala BBPOM di Denpasar, I Made Bagus Gerametta menjelaskan BBPOM melakukan pengawasan pangan khususnya takjil bertujuan untuk memastikan keamanan dan mutu pangan tersebut.

 

Sedikitnya ada sebanyak 21 sampel makanan dari sejumlah pedagang di Desa Kampung Gelgel dan Pasar Senggol Klungkung yang diuji. Ini, karena dicurigai mengandung bahan-bahan berbahaya seperti rhodamin b, boraks, formalin, dan methanyl yellow.

 

“Sampel yang diambil adalah makanan yang dicurigai menggunakan bahan pewarna, pengawet ataupun bahan untuk pengenyal. Jadi yang diambil yang berwarna merah, kami periksa apakah ada rhodamin b atau tidak. Kemudian pengenyal itu biasanya ada di bakso ditambah pengawet atau formalin,” terangnya.

 

Dari hasil pengujian 21 sampel makanan yang di antaranya berupa bolu kukus, bijik, kerupuk, es gula, udang rambutan, diungkapkannya semua memenuhi syarat keamanan pangan.

 

Menurut Made Bagus Gerametta dari sejumlah kabupaten/kota yang telah didatangi dalam rangka pengawasan pangan berbuka puasa itu, belum ditemukan pangan mengandung bahan-bahan berbahaya.

 

“Sampai saat ini belum ada kami menemukan pangan yang mengandung bahan-bahan berbahaya,” tegasnya.

 

Lebih lanjut bila ditemukan adanya pangan berbahan berbahaya yang jual pedagang di Bali, tindakan awal yang akan dilakukan adalah penelusuran. Sebab menurutnya ada tiga jenis pelaku usaha yang produknya mengandung bahan berbahaya, yakni pengusaha yang tidak tahu produk yang dijual mengandung bahan berbahaya, pengusaha pura-pura tidak tahu dan pengusaha tidak mau tahu.

 

“Jenis pelaku usaha yang pertama dan kedua kami berikan pembinaan. Sementara jenis pengusaha yang ketiga ini akan merugikan masyarakat dan perlu kami proses,” tandasnya.

 

Sementara itu, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengungkapkan kegiatan seperti ini harus rutin dilakukan. Sebab tidak menutup kemungkinan masih ada pedagang tidak mengetahui bahan-bahan yang digunakan dalam pengolahan makanan ternyata dilarang lantaran berbahaya bagi kesehatan. “Karena ketidaktahuan, mereka bisa saja menggunakan pewarna dan pemanis yang tidak boleh dikonsumsi,” tandasnya.

 

 

SEMARAPURA- Petugas Balai Besar POM Denpasar melakukan pengawasan pangan berbuka puasa atau takjil di Kabupaten Klungkung, Senin (25/4).

 

Dari 21 sampel makanan yang diambil dari sejumlah pedagang makanan di Desa Kampung Gelgel dan Pasar Senggol Klungkung, semuanya memenuhi syarat keamanan pangan.

 

Kepala BBPOM di Denpasar, I Made Bagus Gerametta menjelaskan BBPOM melakukan pengawasan pangan khususnya takjil bertujuan untuk memastikan keamanan dan mutu pangan tersebut.

 

Sedikitnya ada sebanyak 21 sampel makanan dari sejumlah pedagang di Desa Kampung Gelgel dan Pasar Senggol Klungkung yang diuji. Ini, karena dicurigai mengandung bahan-bahan berbahaya seperti rhodamin b, boraks, formalin, dan methanyl yellow.

 

“Sampel yang diambil adalah makanan yang dicurigai menggunakan bahan pewarna, pengawet ataupun bahan untuk pengenyal. Jadi yang diambil yang berwarna merah, kami periksa apakah ada rhodamin b atau tidak. Kemudian pengenyal itu biasanya ada di bakso ditambah pengawet atau formalin,” terangnya.

 

Dari hasil pengujian 21 sampel makanan yang di antaranya berupa bolu kukus, bijik, kerupuk, es gula, udang rambutan, diungkapkannya semua memenuhi syarat keamanan pangan.

 

Menurut Made Bagus Gerametta dari sejumlah kabupaten/kota yang telah didatangi dalam rangka pengawasan pangan berbuka puasa itu, belum ditemukan pangan mengandung bahan-bahan berbahaya.

 

“Sampai saat ini belum ada kami menemukan pangan yang mengandung bahan-bahan berbahaya,” tegasnya.

 

Lebih lanjut bila ditemukan adanya pangan berbahan berbahaya yang jual pedagang di Bali, tindakan awal yang akan dilakukan adalah penelusuran. Sebab menurutnya ada tiga jenis pelaku usaha yang produknya mengandung bahan berbahaya, yakni pengusaha yang tidak tahu produk yang dijual mengandung bahan berbahaya, pengusaha pura-pura tidak tahu dan pengusaha tidak mau tahu.

 

“Jenis pelaku usaha yang pertama dan kedua kami berikan pembinaan. Sementara jenis pengusaha yang ketiga ini akan merugikan masyarakat dan perlu kami proses,” tandasnya.

 

Sementara itu, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengungkapkan kegiatan seperti ini harus rutin dilakukan. Sebab tidak menutup kemungkinan masih ada pedagang tidak mengetahui bahan-bahan yang digunakan dalam pengolahan makanan ternyata dilarang lantaran berbahaya bagi kesehatan. “Karena ketidaktahuan, mereka bisa saja menggunakan pewarna dan pemanis yang tidak boleh dikonsumsi,” tandasnya.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/