28 C
Jakarta
19 April 2024, 21:52 PM WIB

Masuk Data Kesejahteran Sosial, Warga Belum Tentu dapat Program Kemiskinan

SINGARAJA– Regulasi pemberian program kesejahteraan sosial alias program pengentasan kemiskinan, kini kian pelik. Tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS), bukan jaminan seseorang akan dapat program. Kini penentuan program dilakukan lewat forum musyawarah desa/kelurahan.

 

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Sosial Buleleng I Putu Kariaman Putra, saat ditemui di ruang kerjanya Jumat (12/8). Kariaman mengungkapkan DTKS hanya menjadi pintu gerbang seorang warga untuk mengakses program-program pengentasan kemiskinan.

 

Program yang didapat saat bervariasi. Tergantung dengan kondisi masing-masing. “Setiap keluarga miskin akan menerima program yang berbeda. Tidak sama. Ada banyak variabel dan komponen yang jadi perhitungan,” ungkapnya.

 

Menurutnya ada beberapa variabel yang jadi penentu. Di antaranya kondisi ekonomi keluarga, kondisi pekerjaan, kondisi rumah, keberadaan anak, kondisi istri, serta keberadaan disabilitas dalam keluarga tersebut.

 

“Kalau dulu pemegang KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) bisa jadi semua programnya sama. Sekarang ada yang dapat Bantuan Pangan Non Tunai, ada yang tidak. Kalau punya anak usia sekolah, bisa jadi dapat Kartu Indonesia Pintar. Ada juga yang di dalam keluarganya terdapat disabilitas, mereka juga dapat dana asistensi disabilitas,” jelasnya.

 

Menurutnya variabel-variabel itu dibahas dalam musyawarah desa/kelurahan. Dalam forum tersebut, pimpinan musyawarah harus menyampaikan kondisi faktual warga miskin secara transparan. Kondisi itu harus dilaporkan lewat Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial yang dibuat Kementerian Sosial. Selanjutnya pendamping program juga akan melakukan verifikasi.

 

“Misalnya tidak ada anak usia sekolah, kan tidak mungkin tetap diberikan KIP. Makanya dalam musdes itu harus transparan, supaya tidak ada kecemburuan antara warga,” demikian Kariaman. (eps)

SINGARAJA– Regulasi pemberian program kesejahteraan sosial alias program pengentasan kemiskinan, kini kian pelik. Tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS), bukan jaminan seseorang akan dapat program. Kini penentuan program dilakukan lewat forum musyawarah desa/kelurahan.

 

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Sosial Buleleng I Putu Kariaman Putra, saat ditemui di ruang kerjanya Jumat (12/8). Kariaman mengungkapkan DTKS hanya menjadi pintu gerbang seorang warga untuk mengakses program-program pengentasan kemiskinan.

 

Program yang didapat saat bervariasi. Tergantung dengan kondisi masing-masing. “Setiap keluarga miskin akan menerima program yang berbeda. Tidak sama. Ada banyak variabel dan komponen yang jadi perhitungan,” ungkapnya.

 

Menurutnya ada beberapa variabel yang jadi penentu. Di antaranya kondisi ekonomi keluarga, kondisi pekerjaan, kondisi rumah, keberadaan anak, kondisi istri, serta keberadaan disabilitas dalam keluarga tersebut.

 

“Kalau dulu pemegang KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) bisa jadi semua programnya sama. Sekarang ada yang dapat Bantuan Pangan Non Tunai, ada yang tidak. Kalau punya anak usia sekolah, bisa jadi dapat Kartu Indonesia Pintar. Ada juga yang di dalam keluarganya terdapat disabilitas, mereka juga dapat dana asistensi disabilitas,” jelasnya.

 

Menurutnya variabel-variabel itu dibahas dalam musyawarah desa/kelurahan. Dalam forum tersebut, pimpinan musyawarah harus menyampaikan kondisi faktual warga miskin secara transparan. Kondisi itu harus dilaporkan lewat Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial yang dibuat Kementerian Sosial. Selanjutnya pendamping program juga akan melakukan verifikasi.

 

“Misalnya tidak ada anak usia sekolah, kan tidak mungkin tetap diberikan KIP. Makanya dalam musdes itu harus transparan, supaya tidak ada kecemburuan antara warga,” demikian Kariaman. (eps)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/