34 C
Jakarta
20 April 2024, 16:44 PM WIB

Mih! Juri Keliru Kalikan Nilai, Juara Gerak Jalan 45 Kilometer di Buleleng Dianulir

SINGARAJA– Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Buleleng memutuskan menganulir juara pada Lomba Gerak Jalan 45 Kilometer. KONI Buleleng sebenarnya sudah sempat mengumumkan hasil lomba tersebut pada Senin (15/8) pagi. Namun, pada Rabu (17/8) pagi, KONI memutuskan menganulir sekaligus merevisi hasil tersebut.

 

Pada pengumuman Senin pagi, KONI Buleleng menyatakan SMAN 1 Singaraja sebagai juara pertama dengan nilai 888,23. Sementara posisi runner up ditempati SMKN Bali Mandara yang mengantongi poin 887,76. Namun pada pengumuman Rabu pagi, posisi juara berubah. Kini posisi juara ditempati SMKN Bali Mandara dengan perolehan poin 888,26, sedangkan runner up diisi SMAN 1 Singaraja dengan poin 888,23.

 

Hal itu pun menimbulkan kontroversi. Sebab di Kabupaten Buleleng lomba gerak jalan 45 kilometer menjadi lomba yang sangat bergengsi, sementara hasil penjurian mendadak direvisi.

 

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, perubahan itu terjadi karena salah seorang juri yang bertugas di pos 13, keliru memasukkan nilai untuk tim SMKN Bali Mandara. Dalam dokumen nilai, juri tersebut menuliskan angka poin 95 dengan bobot pengalian 5. Bila dikalikan, maka jumlahnya mencapai 475 poin. Namun dalam form penilaian juri menulis 425 poin.

 

Akhirnya terjadi efek domino. Tim rekapitulasi juga turut memasukkan total poin yang keliru. Alhasil setelah dilakukan pembobotan nilai, ada selisih nilai sebanyak 0,5 poin yang merugikan tim SMKN Bali Mandara, gegara juri keliru mengalikan nilai.

 

Ketua KONI Buleleng Ketut Wiratmaja mengakui telah terjadi kesalahan penghitungan poin yang berdampak pada komposisi juara. Pihaknya telah bertemu dengan koordinator dewan juri. Sehingga dalam pertemuan terakhir yang dilakukan pada Selasa (16/8), KONI memutuskan merevisi komposisi juara. “Kami sudah datang ke SMAN 1 Singaraja menyampaikan kronologi yang terjadi. Kami paham perasaan mereka kecewa. Kami memutuskan tetap menggunakan hasil perhitungan terakhir,” kata Wiratmaja saat dikonfirmasi kemarin.

 

Ia mengklaim hal itu sebagai bentuk transparansi KONI Buleleng pada publik. “Kami tidak mungkin melakukan kebohongan pada masyarakat. Kami meyakini kejujuran itu memang pahit, tapi hari ini saya mengucapkan permintaan maaf karena ketidaknyamanan ini,” imbuhnya.

 

Sementara itu, Kepala SMAN 1 Singaraja Made Sri Astiti mengatakan hal itu membuat para siswa peserta gerak jalan menjadi kecewa. Ia telah meminta agar KONI Buleleng menyampaikan hal tersebut secara terbuka pada peserta gerak jalan.

 

Hal yang membuat peserta kecewa adalah klausul keputusan juri tidak bisa diganggu gugat. Belakangan dewan juri dan panitia sendiri yang menganulir keputusan tersebut. Padahal klausul tersebut telah menjadi kesepakatan dalam technical meeting dan disepakati seluruh peserta.

 

Selain itu proses pengumuman juga dinilai terlalu gegabah. Karena dewan juri dan panitia tidak mengecek kembali hasil yang telah keluar. “Kami sebenarnya meminta juga agar semuanya dicek kembali. Jangan-jangan ada kesalahan penghitungan di pos lain,” katanya.

 

Sri Astiti mengaku kini pihaknya memilih fokus mengembalikan kondisi psikis anak didiknya. “Kami sangat menjunjung tinggi hasil technical meeting. Kami sekarang akan fokus jaga psikologi anak dan tumbuhkan semangat lagi. Kedepan kami akan fokus pada pembinaan anak-anak saja. Masalah tahun depan seperti apa, kami serahkan pada pembina dan anak-anak,” ujarnya. (eps)

SINGARAJA– Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Buleleng memutuskan menganulir juara pada Lomba Gerak Jalan 45 Kilometer. KONI Buleleng sebenarnya sudah sempat mengumumkan hasil lomba tersebut pada Senin (15/8) pagi. Namun, pada Rabu (17/8) pagi, KONI memutuskan menganulir sekaligus merevisi hasil tersebut.

 

Pada pengumuman Senin pagi, KONI Buleleng menyatakan SMAN 1 Singaraja sebagai juara pertama dengan nilai 888,23. Sementara posisi runner up ditempati SMKN Bali Mandara yang mengantongi poin 887,76. Namun pada pengumuman Rabu pagi, posisi juara berubah. Kini posisi juara ditempati SMKN Bali Mandara dengan perolehan poin 888,26, sedangkan runner up diisi SMAN 1 Singaraja dengan poin 888,23.

 

Hal itu pun menimbulkan kontroversi. Sebab di Kabupaten Buleleng lomba gerak jalan 45 kilometer menjadi lomba yang sangat bergengsi, sementara hasil penjurian mendadak direvisi.

 

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, perubahan itu terjadi karena salah seorang juri yang bertugas di pos 13, keliru memasukkan nilai untuk tim SMKN Bali Mandara. Dalam dokumen nilai, juri tersebut menuliskan angka poin 95 dengan bobot pengalian 5. Bila dikalikan, maka jumlahnya mencapai 475 poin. Namun dalam form penilaian juri menulis 425 poin.

 

Akhirnya terjadi efek domino. Tim rekapitulasi juga turut memasukkan total poin yang keliru. Alhasil setelah dilakukan pembobotan nilai, ada selisih nilai sebanyak 0,5 poin yang merugikan tim SMKN Bali Mandara, gegara juri keliru mengalikan nilai.

 

Ketua KONI Buleleng Ketut Wiratmaja mengakui telah terjadi kesalahan penghitungan poin yang berdampak pada komposisi juara. Pihaknya telah bertemu dengan koordinator dewan juri. Sehingga dalam pertemuan terakhir yang dilakukan pada Selasa (16/8), KONI memutuskan merevisi komposisi juara. “Kami sudah datang ke SMAN 1 Singaraja menyampaikan kronologi yang terjadi. Kami paham perasaan mereka kecewa. Kami memutuskan tetap menggunakan hasil perhitungan terakhir,” kata Wiratmaja saat dikonfirmasi kemarin.

 

Ia mengklaim hal itu sebagai bentuk transparansi KONI Buleleng pada publik. “Kami tidak mungkin melakukan kebohongan pada masyarakat. Kami meyakini kejujuran itu memang pahit, tapi hari ini saya mengucapkan permintaan maaf karena ketidaknyamanan ini,” imbuhnya.

 

Sementara itu, Kepala SMAN 1 Singaraja Made Sri Astiti mengatakan hal itu membuat para siswa peserta gerak jalan menjadi kecewa. Ia telah meminta agar KONI Buleleng menyampaikan hal tersebut secara terbuka pada peserta gerak jalan.

 

Hal yang membuat peserta kecewa adalah klausul keputusan juri tidak bisa diganggu gugat. Belakangan dewan juri dan panitia sendiri yang menganulir keputusan tersebut. Padahal klausul tersebut telah menjadi kesepakatan dalam technical meeting dan disepakati seluruh peserta.

 

Selain itu proses pengumuman juga dinilai terlalu gegabah. Karena dewan juri dan panitia tidak mengecek kembali hasil yang telah keluar. “Kami sebenarnya meminta juga agar semuanya dicek kembali. Jangan-jangan ada kesalahan penghitungan di pos lain,” katanya.

 

Sri Astiti mengaku kini pihaknya memilih fokus mengembalikan kondisi psikis anak didiknya. “Kami sangat menjunjung tinggi hasil technical meeting. Kami sekarang akan fokus jaga psikologi anak dan tumbuhkan semangat lagi. Kedepan kami akan fokus pada pembinaan anak-anak saja. Masalah tahun depan seperti apa, kami serahkan pada pembina dan anak-anak,” ujarnya. (eps)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/