29 C
Jakarta
11 November 2024, 18:06 PM WIB

Truk Pengangkut Puluhan Ekor Babi Diamankan

 NEGARA– Polisi kembali mengamankan satu unit truk pengangkut 45 ekor babi, Kamis (4/8).  Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Truk DK 8420 CQ yang membawa puluhan babi dicegat saat melintas di Jalan Denpasar-Gilimanuk. Babi juga tidak dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

 

Kapolsek Mendoyo AKP I Putu Suarmadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya truk yang dihentikan saat melintasi Jalan – Denpasar Gilimanuk. Truk diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan di wilayah Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo sekitar pukul 12.10 WITA.

 

Kapolsek menjelaskan, truk yang membawa babi ini melaju dari arah Barat atau arah Kota Negara menuju arah Denpasar. Truk kemudian dibawa ke Polsek Mendoyo. Sopir truk, Agus Sumadiyo asal Denpasar juga diperiksa. “Sebelumnya anggota menerima informasi adanya truk angkut ternak yang melintas, kemudian dilakukan penghentian guna diperiksa SKKH,” jelasnya.

 

Truk sempat dicegat petugas depan Polsek Mendoyo, namun saat dihentikan truk tetap melaju. Kemudian dilakukan pengejaran dan dihentikan di Jalan Denpasar – Gilimanuk wilayah Desa Penyaringan. Pengemudi dan truk yang membawa babi ini selanjutnya diserahkan ke Polres Jembrana untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Seperti diketahui, saat ini lalu lintas pengiriman  hewan yang berpotensi menjadi penyebar PMK dihentikan. Penghentian atau lockdown antarpulau maupun antardaerah dalam pulau. (bas)

 NEGARA– Polisi kembali mengamankan satu unit truk pengangkut 45 ekor babi, Kamis (4/8).  Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Truk DK 8420 CQ yang membawa puluhan babi dicegat saat melintas di Jalan Denpasar-Gilimanuk. Babi juga tidak dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

 

Kapolsek Mendoyo AKP I Putu Suarmadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya truk yang dihentikan saat melintasi Jalan – Denpasar Gilimanuk. Truk diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan di wilayah Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo sekitar pukul 12.10 WITA.

 

Kapolsek menjelaskan, truk yang membawa babi ini melaju dari arah Barat atau arah Kota Negara menuju arah Denpasar. Truk kemudian dibawa ke Polsek Mendoyo. Sopir truk, Agus Sumadiyo asal Denpasar juga diperiksa. “Sebelumnya anggota menerima informasi adanya truk angkut ternak yang melintas, kemudian dilakukan penghentian guna diperiksa SKKH,” jelasnya.

 

Truk sempat dicegat petugas depan Polsek Mendoyo, namun saat dihentikan truk tetap melaju. Kemudian dilakukan pengejaran dan dihentikan di Jalan Denpasar – Gilimanuk wilayah Desa Penyaringan. Pengemudi dan truk yang membawa babi ini selanjutnya diserahkan ke Polres Jembrana untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Seperti diketahui, saat ini lalu lintas pengiriman  hewan yang berpotensi menjadi penyebar PMK dihentikan. Penghentian atau lockdown antarpulau maupun antardaerah dalam pulau. (bas)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/