28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 5:38 AM WIB

Target 10 Pajak Meleset, APBD Badung Defisit Rp 700 Miliar Lebih

MANGUPURA – Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kabupaten Badung mengalami defisit hingga Rp 700 miliar.

Kondisi ini terjadi lantaran pendapatan Badung tahun 2018 kemarin meleset. Dampaknya, banyak proyek yang molor dan ditunda. Selain itu, bantuan hibah juga banyak yang tidak cair.  

Menurut informasi, target pajak pada APBD induk 2018 terpasang Rp 4,9 triliun lebih. Kemudian pada APBD Perubahan dikoreksi menjadi Rp 4,1  triliun lebih.

Ada 10 jenis pajak yang ditarik Bapenda Badung. Mulai pajak hotel, restaurant, parkir, hiburan, penerangan jalan, air tanah, mineral bukan logam dan batuan, reklame, PBB, dan BPHTB.

Dari 10 jenis pajak tersebut seluruhnya tidak mencapai target.

Misalkan, pajak hotel yang ditargetkan sebesar Rp 3,8  triliun lebih, pajak restaurant yang di target Rp 645,7 miliar, terealisasi hanya Rp 594,2 miliar lebih.

Selanjutnya pajak hiburan yang ditargetkan Rp 75,7 miliar, hanya terealisasi Rp 70,9 miliar lebih. Pajak reklame realisasinya paling kecil, yakni dari target Rp 14 miliar, baru terealisasi Rp 2,3 miliar lebih.

Realisasi pendapatan pajak sebesar Rp 3,8 triliun lebih. Sementara penerimaan sisa lebih penggunaan anggaran di tahun 2017 sebesar Rp 676 miliar lebih.

Dana Silpa ini untuk memenuhi kekurangan APBD 2018 tetapi masih tetap saja mengalami defisit. “Dari target Rp 4,1 triliun, per 20 Desember lalu tercapai Rp 3,8 triliun lebih,” Kepala Badan Pendapatan/Pasedahan Agung Kabupaten Badung I Made Sutama.

MANGUPURA – Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kabupaten Badung mengalami defisit hingga Rp 700 miliar.

Kondisi ini terjadi lantaran pendapatan Badung tahun 2018 kemarin meleset. Dampaknya, banyak proyek yang molor dan ditunda. Selain itu, bantuan hibah juga banyak yang tidak cair.  

Menurut informasi, target pajak pada APBD induk 2018 terpasang Rp 4,9 triliun lebih. Kemudian pada APBD Perubahan dikoreksi menjadi Rp 4,1  triliun lebih.

Ada 10 jenis pajak yang ditarik Bapenda Badung. Mulai pajak hotel, restaurant, parkir, hiburan, penerangan jalan, air tanah, mineral bukan logam dan batuan, reklame, PBB, dan BPHTB.

Dari 10 jenis pajak tersebut seluruhnya tidak mencapai target.

Misalkan, pajak hotel yang ditargetkan sebesar Rp 3,8  triliun lebih, pajak restaurant yang di target Rp 645,7 miliar, terealisasi hanya Rp 594,2 miliar lebih.

Selanjutnya pajak hiburan yang ditargetkan Rp 75,7 miliar, hanya terealisasi Rp 70,9 miliar lebih. Pajak reklame realisasinya paling kecil, yakni dari target Rp 14 miliar, baru terealisasi Rp 2,3 miliar lebih.

Realisasi pendapatan pajak sebesar Rp 3,8 triliun lebih. Sementara penerimaan sisa lebih penggunaan anggaran di tahun 2017 sebesar Rp 676 miliar lebih.

Dana Silpa ini untuk memenuhi kekurangan APBD 2018 tetapi masih tetap saja mengalami defisit. “Dari target Rp 4,1 triliun, per 20 Desember lalu tercapai Rp 3,8 triliun lebih,” Kepala Badan Pendapatan/Pasedahan Agung Kabupaten Badung I Made Sutama.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/