29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 3:25 AM WIB

Siap-siap, PD Parkir Denpasar Segera Berlakukan Parkir Progresif

DENPASAR – Bagi warga Kota Denpasar segera bersiap menerima kebijakan baru PD Parkir yang bakal menerapkan tarif progresif di sejumlah titik parkir di Denpasar.

Keputusan tersebut diambil setelah PD Parkir, Kabag Hukum, Kabag Perekonomian, Dispenda, Dinas Perhubungan, dan DPRD Denpasar membahas penerapan tarif progresif di kantor DPRD kemarin.

Keputusan penting lainnya, PD Parkir mengajukan agar bisa melakukan penyertaan modal sebesar Rp 1,5 miliar untuk 2018  kepada Pemkot Denpasar

Dirut PD Parkir Nyoman Putrawan mengungkapkan, kondisi keuangan PD Parkir yang lesu menjadi dasar usulan penyertaan modal di tahun 2018.

Berdasar hal tersebut, PD Parkir mengusulkan agar dilakukan tarif progresif dalam penyelenggaraan parkir khusus.

Untuk mengatasi kebocoran pungutan parkir diajukan agar tarif progresif dalam memungut uang parkir menggunakan basis IT. 

“Ini kan  bisnis plan bertahap. Dalam  penyertaan modal untuk melakukan langkah efektivitas dengan  parkir progresif. Efisiensi dengan sistem IT. 

Meningkatkan pelayanan parkir. Itu butuh untuk belanja menyediakan pelayanan,” ucapnya usai rapat kemarin.

Dewan pun mendukung langkah ini sebagai bagian dari upaya menjadikan PD Parkir sebagai perusahaan yang sehat tidak tertatih-tatih.

Meski ada dukungan, ada kritik yang terlontar bahwa beban pegawai parkir sangat gemuk. Anggota dewan,  A.A Susruta Ngurah Putra  menyebut jumlah pegawai PD Parkir sekitar 162 orang, terlalu banyak.

Rinciannya, 80 orang S1, dan selebihnya tamatan SMA dan SMP dan tiga orang pegawai kontrak yang menghabiskan anggaran Rp 8 miliar lebih per tahun.

“Perusahaan saja tidak sampai sebanyak itu pegawainya? Ngapain saja itu?  jumlah ini sangat banyak,”  sentil Susruta.

DENPASAR – Bagi warga Kota Denpasar segera bersiap menerima kebijakan baru PD Parkir yang bakal menerapkan tarif progresif di sejumlah titik parkir di Denpasar.

Keputusan tersebut diambil setelah PD Parkir, Kabag Hukum, Kabag Perekonomian, Dispenda, Dinas Perhubungan, dan DPRD Denpasar membahas penerapan tarif progresif di kantor DPRD kemarin.

Keputusan penting lainnya, PD Parkir mengajukan agar bisa melakukan penyertaan modal sebesar Rp 1,5 miliar untuk 2018  kepada Pemkot Denpasar

Dirut PD Parkir Nyoman Putrawan mengungkapkan, kondisi keuangan PD Parkir yang lesu menjadi dasar usulan penyertaan modal di tahun 2018.

Berdasar hal tersebut, PD Parkir mengusulkan agar dilakukan tarif progresif dalam penyelenggaraan parkir khusus.

Untuk mengatasi kebocoran pungutan parkir diajukan agar tarif progresif dalam memungut uang parkir menggunakan basis IT. 

“Ini kan  bisnis plan bertahap. Dalam  penyertaan modal untuk melakukan langkah efektivitas dengan  parkir progresif. Efisiensi dengan sistem IT. 

Meningkatkan pelayanan parkir. Itu butuh untuk belanja menyediakan pelayanan,” ucapnya usai rapat kemarin.

Dewan pun mendukung langkah ini sebagai bagian dari upaya menjadikan PD Parkir sebagai perusahaan yang sehat tidak tertatih-tatih.

Meski ada dukungan, ada kritik yang terlontar bahwa beban pegawai parkir sangat gemuk. Anggota dewan,  A.A Susruta Ngurah Putra  menyebut jumlah pegawai PD Parkir sekitar 162 orang, terlalu banyak.

Rinciannya, 80 orang S1, dan selebihnya tamatan SMA dan SMP dan tiga orang pegawai kontrak yang menghabiskan anggaran Rp 8 miliar lebih per tahun.

“Perusahaan saja tidak sampai sebanyak itu pegawainya? Ngapain saja itu?  jumlah ini sangat banyak,”  sentil Susruta.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/