26.9 C
Jakarta
27 April 2024, 2:54 AM WIB

Kejagung Gelar Rakernas Bantu Pemulihan Ekonomi, Ini Agenda Besarnya

DENPASAR – Dalam rangka membantu pemulihan ekonomi nasional (PEN), Kejaksaan RI akan menggelar rapat kerja nasional Tahun 2020 pada 14-16 Desember 2020 di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta.

Rapat kerja ini berkomitmen untuk meningkatkan kinerja sesuai sasaran strategis yang telah ditetapkan dalam rencana strategis Kejaksaan RI tahun 2020-2024.

“PEN ini merupakan salah satu upaya untuk memulihkan pembangunan pascapandemi Covid-19. PEN dibuat agar nantinya negara siap

menghadapi ancaman yang bisa membahayakan stabilitas keuangan,” tegas Kasipenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjutak, Minggu (13/12).

Lebih lanjut dijelaskan, kondisi pemerintahan saat pandemi membuat kebijakan stabilitas politik, hukum dan keamanan, serta transformasi pelayanan publik pada tahun 2021

diarahkan untuk mendukung pemulihan pembangunan pascapendemi, khususnya dalam upaya mewujudkan situasi kondusif melalui penegakan hukum dan menciptakan keamanan.

“Kebijakan ini di antaranya dilaksanakan dengan optimalisasi proses penegakan hukum secara konvensional dalam sistem peradilan akibat kebijakan physical distancing,” tukasnya.

Menurut Leonard, peran Kejaksaan RI dibutuhkan untuk mengawal program tersebut berjalan sesuai tujuannya.

Program PEN dituangkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

“Program ini juga bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya selama wabah corona melanda,” tukasnya.

Kejaksaan RI juga tetap berpedoman pada visi dan misi Presiden Joko Widodo, yaitu peningkatan kualitas manusia Indonesia; peningkatan sistem hukum yang bebas dari korupsi,

bermartabat, dan terpercaya; perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga; serta pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.

Raker akan mengusung tema “Komitmen Kejaksaan Menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional”. Jaksa Agung ST Burhanuddin akan membacakan laporan,

kemudian acara dibuka secara resmi oleh Presiden Joko Widodo sekaligus memberikan pengarahan secara virtual.

Rapat kerja tahun 2020 ini sangat berbeda dengan tahun sebelumnya, karena digelar daring dan diikuti oleh Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, para Jaksa Agung Muda (JAM),

 Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, para pejabat eselon II, serta seluruh kepala kejaksaan tinggi dan kepala kejaksaan negeri.

Raker ini juga diikuti sekitar 4.386 warga Adhyaksa di seluruh Indonesia dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. 

DENPASAR – Dalam rangka membantu pemulihan ekonomi nasional (PEN), Kejaksaan RI akan menggelar rapat kerja nasional Tahun 2020 pada 14-16 Desember 2020 di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta.

Rapat kerja ini berkomitmen untuk meningkatkan kinerja sesuai sasaran strategis yang telah ditetapkan dalam rencana strategis Kejaksaan RI tahun 2020-2024.

“PEN ini merupakan salah satu upaya untuk memulihkan pembangunan pascapandemi Covid-19. PEN dibuat agar nantinya negara siap

menghadapi ancaman yang bisa membahayakan stabilitas keuangan,” tegas Kasipenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjutak, Minggu (13/12).

Lebih lanjut dijelaskan, kondisi pemerintahan saat pandemi membuat kebijakan stabilitas politik, hukum dan keamanan, serta transformasi pelayanan publik pada tahun 2021

diarahkan untuk mendukung pemulihan pembangunan pascapendemi, khususnya dalam upaya mewujudkan situasi kondusif melalui penegakan hukum dan menciptakan keamanan.

“Kebijakan ini di antaranya dilaksanakan dengan optimalisasi proses penegakan hukum secara konvensional dalam sistem peradilan akibat kebijakan physical distancing,” tukasnya.

Menurut Leonard, peran Kejaksaan RI dibutuhkan untuk mengawal program tersebut berjalan sesuai tujuannya.

Program PEN dituangkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

“Program ini juga bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya selama wabah corona melanda,” tukasnya.

Kejaksaan RI juga tetap berpedoman pada visi dan misi Presiden Joko Widodo, yaitu peningkatan kualitas manusia Indonesia; peningkatan sistem hukum yang bebas dari korupsi,

bermartabat, dan terpercaya; perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga; serta pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.

Raker akan mengusung tema “Komitmen Kejaksaan Menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional”. Jaksa Agung ST Burhanuddin akan membacakan laporan,

kemudian acara dibuka secara resmi oleh Presiden Joko Widodo sekaligus memberikan pengarahan secara virtual.

Rapat kerja tahun 2020 ini sangat berbeda dengan tahun sebelumnya, karena digelar daring dan diikuti oleh Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, para Jaksa Agung Muda (JAM),

 Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, para pejabat eselon II, serta seluruh kepala kejaksaan tinggi dan kepala kejaksaan negeri.

Raker ini juga diikuti sekitar 4.386 warga Adhyaksa di seluruh Indonesia dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/