29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:49 AM WIB

OJK Temukan 62 Investasi Bodong, Masyarakat Diminta Waspada

RadarBali.com – Maraknya kasus investasi bodong berkedok perusahaan investasi, menjadi perhatian Komisi XI DPR RI.

Masyarakat pun dihimbau agar tak tergiur dengan tawaran investasi dengan imbal hasil tak masuk akal. Apalagi, kasus penipuan investasi bodong, sudah beberapa kali terjadi di Kabupaten Buleleng.

Komisi XI DPR RI pun menggelar seminar nasional bertajuk “Peluang dan Tantangan Industri Jasa Keuangan Non Bank” di Gedung MR. I Gusti Ketut Pudja.

Dalam seminar itu, terungkap kegelisahan masyarakat mengenai aktifitas investasi bodong. Apalagi kasus investasi bodong itu sempat memakan korban cukup banyak di Buleleng.

Anggota Komisi XI DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani mengatakan, investasi bodong harus benar-benar diwaspadai masyarakat. Terutama generasi muda.

Pasalnya, investasi bodong banyak mengincar korban anak muda. Alasannya mereka masih belum banyak memiliki pengetahuan bisnis, dan mudah termakan rayuan.

Menurut Tutik, investasi bodong menawarkan modus yang beragam. Mulai dari yang terang-terangan mengakui skema money game, ada yang berkedok jual-beli valuta asing, travel agent, bahkan koperasi.

“Terakhir ini ada yang jual-beli aplikasi. Mereka beroperasi lewat teknologi,” kata Tutik. Tutik menghimbau agar masyarakat cerdas mewaspadai tawaran investasi maupun bisnis, dengan imbal hasil fantastis.

Selain itu, masyarakat juga harus ekstra waspada dengan perizinan sebuah perusahaan. Lantaran perusahaan investasi bodong kini mulai melakukan manipulasi izin.

“Jangan tergiur dengan keuntungan berlipat-lipat. Realistis saja, dengan melihat imbal hasil dari bunga bank. Izin usaha dan aktifitas bisnisnya juga harus diwaspadai. Karena yang bodong-bodong ini, sering manipulasi izin,” tegas politisi asal Buleleng itu.

Kabag pada Direktorat Penyidikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Irhamsah mengungkapkan, dalam 10 tahun terakhir OJK mencatat ada 62 investasi bodong yang sudah dihentikan.

Biasanya perusahaan investasi bodong itu menawarkan imbal hasil yang sangat tidak masuk akal. Bahkan bisa menjanjikan keuntungan hingga 50 persen dalam waktu beberapa bulan.

Menurut Irhamsah, investasi bodong cenderung menawarkan pola investasi minim resiko. Padahal setiap usaha, apalagi yang menjanjikan imbal hasil besar, selalu diikuti dengan resiko yang besar pula.

Lebih lanjut Irhamsah mengatakan, Bali cukup potensial diincar oleh perusahaan investasi bodong.

“Secara umum bukan Bali saja. Tapi seluruh pusat-pusat ekonomi. Melihat aktifitas ekonomi di Bali, memang (investasi bodong) berpotensi masuk.

Polanya macam-macam, ada investasi perkebunan, emas, ada juga yang menawarkan penempatan dana dengan bunga fantastis,” demikian Irhamsah.

RadarBali.com – Maraknya kasus investasi bodong berkedok perusahaan investasi, menjadi perhatian Komisi XI DPR RI.

Masyarakat pun dihimbau agar tak tergiur dengan tawaran investasi dengan imbal hasil tak masuk akal. Apalagi, kasus penipuan investasi bodong, sudah beberapa kali terjadi di Kabupaten Buleleng.

Komisi XI DPR RI pun menggelar seminar nasional bertajuk “Peluang dan Tantangan Industri Jasa Keuangan Non Bank” di Gedung MR. I Gusti Ketut Pudja.

Dalam seminar itu, terungkap kegelisahan masyarakat mengenai aktifitas investasi bodong. Apalagi kasus investasi bodong itu sempat memakan korban cukup banyak di Buleleng.

Anggota Komisi XI DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani mengatakan, investasi bodong harus benar-benar diwaspadai masyarakat. Terutama generasi muda.

Pasalnya, investasi bodong banyak mengincar korban anak muda. Alasannya mereka masih belum banyak memiliki pengetahuan bisnis, dan mudah termakan rayuan.

Menurut Tutik, investasi bodong menawarkan modus yang beragam. Mulai dari yang terang-terangan mengakui skema money game, ada yang berkedok jual-beli valuta asing, travel agent, bahkan koperasi.

“Terakhir ini ada yang jual-beli aplikasi. Mereka beroperasi lewat teknologi,” kata Tutik. Tutik menghimbau agar masyarakat cerdas mewaspadai tawaran investasi maupun bisnis, dengan imbal hasil fantastis.

Selain itu, masyarakat juga harus ekstra waspada dengan perizinan sebuah perusahaan. Lantaran perusahaan investasi bodong kini mulai melakukan manipulasi izin.

“Jangan tergiur dengan keuntungan berlipat-lipat. Realistis saja, dengan melihat imbal hasil dari bunga bank. Izin usaha dan aktifitas bisnisnya juga harus diwaspadai. Karena yang bodong-bodong ini, sering manipulasi izin,” tegas politisi asal Buleleng itu.

Kabag pada Direktorat Penyidikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Irhamsah mengungkapkan, dalam 10 tahun terakhir OJK mencatat ada 62 investasi bodong yang sudah dihentikan.

Biasanya perusahaan investasi bodong itu menawarkan imbal hasil yang sangat tidak masuk akal. Bahkan bisa menjanjikan keuntungan hingga 50 persen dalam waktu beberapa bulan.

Menurut Irhamsah, investasi bodong cenderung menawarkan pola investasi minim resiko. Padahal setiap usaha, apalagi yang menjanjikan imbal hasil besar, selalu diikuti dengan resiko yang besar pula.

Lebih lanjut Irhamsah mengatakan, Bali cukup potensial diincar oleh perusahaan investasi bodong.

“Secara umum bukan Bali saja. Tapi seluruh pusat-pusat ekonomi. Melihat aktifitas ekonomi di Bali, memang (investasi bodong) berpotensi masuk.

Polanya macam-macam, ada investasi perkebunan, emas, ada juga yang menawarkan penempatan dana dengan bunga fantastis,” demikian Irhamsah.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/