29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:29 AM WIB

PARAH! 201 Ribu Kendaraan Tunggak Pajak Lima Tahun

RadarBali.com – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali I Mande Santha mengatakan, jumlah piutang pajak kendaraan bermotor selama lima tahun terakhir di Bali mencapai Rp 293 ribu unit.

Sampai 16 November 2018, masyarakat yang sudah berpartisipasi memanfaatkan pemutihan sebanyak 92 ribu unit. Artinya masih ada 201 ribu kendaraan bermotor belum membayar pajak.

Dari hasil partisipasi 92 ribu unit kendaraan itu didapat uang sejumlah Rp 42 miliar. “Kalau semua yang menunggak terbayar, uang yang didapat Rp 111 miliar.

Kepada wajib pajak yang merasa ada tunggakan pajak lima tahun terakhir silakan ikuti pemutihan,” ungkap pejabat yang juga pemilik salah satu rumah makan masakan sup kepala ikan di Renon itu.

Ditanya mana lebih banyak pemilik kendaraan roda dua atau empat yang menunggak pajak, Santha mengatakan piutang lebih banyak kendaraan roda dua.

“Jika dipersentasekan jumlah populasi kendaraan di Bali 76 persen adalah roda dua. Yang banyak menunggak pajak juga roda dua,” tukasnya.

Menurut Santha, berdasar hasil survei kecil-kecilan Bapenda, sejatinya masyarakat berusaha optimal taat pajak.

Namun, karena selama tiga tahun terakhir masih berpacu pada perekonomian yang lesu, pendapatan masyarakat menengah ke bawah tidak terlalu besar.

Di sisi lain ada kewajiban yang harus diselesaikan, seperti anak sekolah, upacara dan ngaben massal. Masyarakat dalam mengeluarkan uang tentu menggunakan skala prioritas.

Kebutuhan pokok dan lainnya didahulukan ketimbang membayar pajak. Alhasil, pembayaran pajak menjadi tertunda.

“Data kami kan online, jadi kalau ada yang tertunda maka otomatis di data kami jadi piutang,” beber pria berkumis tipis itu.

RadarBali.com – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali I Mande Santha mengatakan, jumlah piutang pajak kendaraan bermotor selama lima tahun terakhir di Bali mencapai Rp 293 ribu unit.

Sampai 16 November 2018, masyarakat yang sudah berpartisipasi memanfaatkan pemutihan sebanyak 92 ribu unit. Artinya masih ada 201 ribu kendaraan bermotor belum membayar pajak.

Dari hasil partisipasi 92 ribu unit kendaraan itu didapat uang sejumlah Rp 42 miliar. “Kalau semua yang menunggak terbayar, uang yang didapat Rp 111 miliar.

Kepada wajib pajak yang merasa ada tunggakan pajak lima tahun terakhir silakan ikuti pemutihan,” ungkap pejabat yang juga pemilik salah satu rumah makan masakan sup kepala ikan di Renon itu.

Ditanya mana lebih banyak pemilik kendaraan roda dua atau empat yang menunggak pajak, Santha mengatakan piutang lebih banyak kendaraan roda dua.

“Jika dipersentasekan jumlah populasi kendaraan di Bali 76 persen adalah roda dua. Yang banyak menunggak pajak juga roda dua,” tukasnya.

Menurut Santha, berdasar hasil survei kecil-kecilan Bapenda, sejatinya masyarakat berusaha optimal taat pajak.

Namun, karena selama tiga tahun terakhir masih berpacu pada perekonomian yang lesu, pendapatan masyarakat menengah ke bawah tidak terlalu besar.

Di sisi lain ada kewajiban yang harus diselesaikan, seperti anak sekolah, upacara dan ngaben massal. Masyarakat dalam mengeluarkan uang tentu menggunakan skala prioritas.

Kebutuhan pokok dan lainnya didahulukan ketimbang membayar pajak. Alhasil, pembayaran pajak menjadi tertunda.

“Data kami kan online, jadi kalau ada yang tertunda maka otomatis di data kami jadi piutang,” beber pria berkumis tipis itu.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/