26.7 C
Jakarta
12 September 2024, 21:11 PM WIB

Walau Pandemi Covid-19 Pengajuan Izin UMKM Masih Tinggi di Denpasar

DENPASAR –  Animo masyarakat Kota Denpasar untuk membangun usaha tetap tinggi di tengah pandemi Covid-19. Bahkan, Geliat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mengalami peningkatan.

Berdasarkan data DPMPTSP Kota Denpasar, sebanyak 2.713 Izin UMKM telah diterbitkan dari bulan Januari-Oktober 2020. Perizinan ini melalui layanan online bernama One Stop Service (OSS). Angka tersebut tidak termasuk perizinan yang jumlahnya tercatat 3.973 izin. 

 

Kepala DPMPTSP Kota Denpasar, IB Benny Pidada Rurus saat dikonfirmasi Minggu (24/1) menjelaskan bahwa pandemi sejak Maret lalu, DPMPTSP Kota Denpasar tetap membuka layanan berbasis online. Kendati beroperasi secara normal, penerapan protokol kesehatan tetap dijaga ketat. 

 

Dikatakan Gus Benny bahwa selain pelayanan perijinan resmi, DPMPTSP juga turut membidangi perizinan UMKM yang sebelumnya ditangani di masing-masing kecamatan. Namun kini, melalui layanan One Stop Service pelayanan perizinan UMKM dapat dilaksanakan secara online dan mudah.

 

“Jadi sekarang sudah satu pintu di DPMPTSP, sehingga pelaku UMKM dapat dengan mudah memperoleh perizinan,” ujarnya

 
Lebih lanjut dijelaskan bahwa meski di masa pandemi, geliat UMKM di Kota Denpasar terus mengalami pertumbuhan. Dia menyebutkan, selama periode Januari hingga Oktober tahun 2020 tercatat pengajuan perizinan UMKM sebanyak 2.713 pengajuan. Angka tersebut di luar perizinan non-UMKM yang jumlahnya mencapai 3.973 izin.

“Dahulu untuk perizinan UMKM yang modalnya di bawah Rp 50 juta dapat dilaksanakan di kecamatan, namun sekarang melalui OSS secara online sudah bisa, dan pada tahun 2020 kita menerbitkan 2.713 izin UMKM,” ujarnya

Gus Beny menyatakan bahwa masyarakat optimistis di masa pandemi ini dengan  perizinan memberikan gambaran bahwa iklim investasi di ibukota Provinsi Bali  tetap tumbuh.

“Semoga dengan tetap bergeraknya iklim investasi membawa angin segar terhadap pemulihan ekonomi di Kota Denpasar saat pandemi Covid-19 saat ini,” harapnya. 

DENPASAR –  Animo masyarakat Kota Denpasar untuk membangun usaha tetap tinggi di tengah pandemi Covid-19. Bahkan, Geliat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mengalami peningkatan.

Berdasarkan data DPMPTSP Kota Denpasar, sebanyak 2.713 Izin UMKM telah diterbitkan dari bulan Januari-Oktober 2020. Perizinan ini melalui layanan online bernama One Stop Service (OSS). Angka tersebut tidak termasuk perizinan yang jumlahnya tercatat 3.973 izin. 

 

Kepala DPMPTSP Kota Denpasar, IB Benny Pidada Rurus saat dikonfirmasi Minggu (24/1) menjelaskan bahwa pandemi sejak Maret lalu, DPMPTSP Kota Denpasar tetap membuka layanan berbasis online. Kendati beroperasi secara normal, penerapan protokol kesehatan tetap dijaga ketat. 

 

Dikatakan Gus Benny bahwa selain pelayanan perijinan resmi, DPMPTSP juga turut membidangi perizinan UMKM yang sebelumnya ditangani di masing-masing kecamatan. Namun kini, melalui layanan One Stop Service pelayanan perizinan UMKM dapat dilaksanakan secara online dan mudah.

 

“Jadi sekarang sudah satu pintu di DPMPTSP, sehingga pelaku UMKM dapat dengan mudah memperoleh perizinan,” ujarnya

 
Lebih lanjut dijelaskan bahwa meski di masa pandemi, geliat UMKM di Kota Denpasar terus mengalami pertumbuhan. Dia menyebutkan, selama periode Januari hingga Oktober tahun 2020 tercatat pengajuan perizinan UMKM sebanyak 2.713 pengajuan. Angka tersebut di luar perizinan non-UMKM yang jumlahnya mencapai 3.973 izin.

“Dahulu untuk perizinan UMKM yang modalnya di bawah Rp 50 juta dapat dilaksanakan di kecamatan, namun sekarang melalui OSS secara online sudah bisa, dan pada tahun 2020 kita menerbitkan 2.713 izin UMKM,” ujarnya

Gus Beny menyatakan bahwa masyarakat optimistis di masa pandemi ini dengan  perizinan memberikan gambaran bahwa iklim investasi di ibukota Provinsi Bali  tetap tumbuh.

“Semoga dengan tetap bergeraknya iklim investasi membawa angin segar terhadap pemulihan ekonomi di Kota Denpasar saat pandemi Covid-19 saat ini,” harapnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/