29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:02 AM WIB

Kurang Anggaran Rp 56 Miliar, Proyek Pasar Banyuasri Terancam Molor

SINGARAJA – Meski progres pengerjaan proyek revitalisasi Pasar Banyuasri, Buleleng sudah mencapai 50 persen sampai bulan Juni ini,

namun persoalan baru muncul dalam Proyek Pasar Banyuasri yang menghabiskan anggaran sekitar Rp 159,5 miliar.

Yakni masalah kekurangan anggaran. Tak tanggung-tanggung proyek Pasar Banyuasri dengan sumber anggaran dari Bantuan Khusus Keuangan (BKK) Pemprov Bali,

Dana Bagi Hasil (DBH) PHR Badung dan APBD Buleleng kekurangan anggaran mencapai puluhan miliar lebih.

Kekurangan anggaran tersebut selain akibat dari rasionalisasi juga banyak anggaran daerah tersedot ke penanganan Covid-19 di Buleleng.

Kekurangan anggaran tersebut terungkap saat Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng yang langsung dipimpin Kepala Kejari Buleleng I Putu Astawa,

didampingi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) ketika meninjau pembangunan proyek pasar Banyuasri yang dikerjakan oleh kontraktor PT. Tunas Jaya Sanur.

Kepala Kejari Buleleng I Putu Astawa mengatakan, kedatangan ke proyek Pasar Banyuasri untuk melihat sejauh mana progres pengerjaannya.

Progres pengerjaan sudah mencapai 50 persen yang seharusnya 47 persen pengerjaan saat ini yang disampaikan pemaparan oleh pihak ketiga (rekanan).

Pihaknya Kejari Buleleng menginginkan proyek revitalisasi Pasar Banyuasri cepat diselesaikan tepat waktu.

Agar pasar ini dapat dipergunakan sebagai kegiatan perekonomian masyarakat Buleleng. Perihal kekurangan atau ketersedian anggaran, Kajari tidak berani berkomentar.

“Saya tidak berani komentar itu kewenangan pihak Pemda Buleleng. Karena kami di Kejari Buleleng hanya pendampingan dan pengawasan. Agar proyek tetapt sasaran dan tepat waktu dikerjakan,” ungkapnya.  

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng I Putu Adiptha Ekaputra mengaku pengerjaan proyek Pasar Banyuasri hanya satu masalahnya.

Yakni anggaran saja. Dia menjelaskan masalah kekurangan anggaran mencapai Rp 56 miliar domainnya ada di pimpinan daerah.

“Jadi ada sekda, TAPD dan Bupati disana. Kami akan melaporkan kepada beliau seperti apa skema-skema terbaik yang akan diambil kedepan menyangkut kendala anggaran tersebut,” tuturnya.

Pemerintah daerah kini telah mengkaji dan sedang memilih skema-skema apa yang terbaik. Yang tidak ada dampak hukum dan dampak negatif kedepan.

“Kami harus hai-hati, harus proporsional. Ini karena niat kita baik menyelesaikan proyek revitalisasi pasar Banyuasri, jangan sampai dampak negatif yang ditimbulkan,” jelasnya.

Menurut I Putu Adiptha Ekaputra, kendati ada kekurangan anggaran Rp 56 miliar, namun, target pengerjaan proyek Pasar Banyuasri tetap selesai di bulan Desember mendatang.

“Masalah anggaran itu kewenangan ada di pemerintah daerah. Jadi kami di PU hanya sebagai pengerjaan proyek,” tegasnya.

Di sisi lain, rekanan Direktur Utama PT. Tunas Jaya Sanur I Made Budi Atmika mengatakan, masalah kekurangan anggaran pihaknya menyerahkan kepada pihak pemkab Buleleng.

Tentunya nanti skema-skema yang ingin dilakukan itu kewenangan pemerintah daerah semuanya.

“Dari kami hanya kami fokus terus bisa menghasilkan progres selesai tepat waktu pembangunan. Sesuai dengan perjanjian kontrak sampai bulan Desember mendatang,” ucapnya.

Apakah ada rencana dari pihak rekanan atau kontraktor mentalangi sementara masalah kekurangan anggaran tersebut.

Budi Atmika menyebut mungkin itu salah satu skema yang bisa diambil pemerintah daerah. Akan tetapi tetap kewenangan tersebut berada di pemkab Buleleng.

“Silakan skema bagaimana yang diambil yang terbaik kami serahkan di Pemkab,” ujar Budi Atmika.

Saat ini pengerjaan proyek yang sudah mencapai 50 persen tersebut. Terdiri dari pengerjaan bangunan utama yang sudah berdiri, bangunan ruko, struktur bangunan dan arsitektur dan e-mapping.

Sedangkan dari pasokan material belum ada kekurangan. “Kemudian untuk tenaga kerja masih konstan sekitar 350 orang yang terserap didominasi tenaga lokal,” pungkasnya. 

SINGARAJA – Meski progres pengerjaan proyek revitalisasi Pasar Banyuasri, Buleleng sudah mencapai 50 persen sampai bulan Juni ini,

namun persoalan baru muncul dalam Proyek Pasar Banyuasri yang menghabiskan anggaran sekitar Rp 159,5 miliar.

Yakni masalah kekurangan anggaran. Tak tanggung-tanggung proyek Pasar Banyuasri dengan sumber anggaran dari Bantuan Khusus Keuangan (BKK) Pemprov Bali,

Dana Bagi Hasil (DBH) PHR Badung dan APBD Buleleng kekurangan anggaran mencapai puluhan miliar lebih.

Kekurangan anggaran tersebut selain akibat dari rasionalisasi juga banyak anggaran daerah tersedot ke penanganan Covid-19 di Buleleng.

Kekurangan anggaran tersebut terungkap saat Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng yang langsung dipimpin Kepala Kejari Buleleng I Putu Astawa,

didampingi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) ketika meninjau pembangunan proyek pasar Banyuasri yang dikerjakan oleh kontraktor PT. Tunas Jaya Sanur.

Kepala Kejari Buleleng I Putu Astawa mengatakan, kedatangan ke proyek Pasar Banyuasri untuk melihat sejauh mana progres pengerjaannya.

Progres pengerjaan sudah mencapai 50 persen yang seharusnya 47 persen pengerjaan saat ini yang disampaikan pemaparan oleh pihak ketiga (rekanan).

Pihaknya Kejari Buleleng menginginkan proyek revitalisasi Pasar Banyuasri cepat diselesaikan tepat waktu.

Agar pasar ini dapat dipergunakan sebagai kegiatan perekonomian masyarakat Buleleng. Perihal kekurangan atau ketersedian anggaran, Kajari tidak berani berkomentar.

“Saya tidak berani komentar itu kewenangan pihak Pemda Buleleng. Karena kami di Kejari Buleleng hanya pendampingan dan pengawasan. Agar proyek tetapt sasaran dan tepat waktu dikerjakan,” ungkapnya.  

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng I Putu Adiptha Ekaputra mengaku pengerjaan proyek Pasar Banyuasri hanya satu masalahnya.

Yakni anggaran saja. Dia menjelaskan masalah kekurangan anggaran mencapai Rp 56 miliar domainnya ada di pimpinan daerah.

“Jadi ada sekda, TAPD dan Bupati disana. Kami akan melaporkan kepada beliau seperti apa skema-skema terbaik yang akan diambil kedepan menyangkut kendala anggaran tersebut,” tuturnya.

Pemerintah daerah kini telah mengkaji dan sedang memilih skema-skema apa yang terbaik. Yang tidak ada dampak hukum dan dampak negatif kedepan.

“Kami harus hai-hati, harus proporsional. Ini karena niat kita baik menyelesaikan proyek revitalisasi pasar Banyuasri, jangan sampai dampak negatif yang ditimbulkan,” jelasnya.

Menurut I Putu Adiptha Ekaputra, kendati ada kekurangan anggaran Rp 56 miliar, namun, target pengerjaan proyek Pasar Banyuasri tetap selesai di bulan Desember mendatang.

“Masalah anggaran itu kewenangan ada di pemerintah daerah. Jadi kami di PU hanya sebagai pengerjaan proyek,” tegasnya.

Di sisi lain, rekanan Direktur Utama PT. Tunas Jaya Sanur I Made Budi Atmika mengatakan, masalah kekurangan anggaran pihaknya menyerahkan kepada pihak pemkab Buleleng.

Tentunya nanti skema-skema yang ingin dilakukan itu kewenangan pemerintah daerah semuanya.

“Dari kami hanya kami fokus terus bisa menghasilkan progres selesai tepat waktu pembangunan. Sesuai dengan perjanjian kontrak sampai bulan Desember mendatang,” ucapnya.

Apakah ada rencana dari pihak rekanan atau kontraktor mentalangi sementara masalah kekurangan anggaran tersebut.

Budi Atmika menyebut mungkin itu salah satu skema yang bisa diambil pemerintah daerah. Akan tetapi tetap kewenangan tersebut berada di pemkab Buleleng.

“Silakan skema bagaimana yang diambil yang terbaik kami serahkan di Pemkab,” ujar Budi Atmika.

Saat ini pengerjaan proyek yang sudah mencapai 50 persen tersebut. Terdiri dari pengerjaan bangunan utama yang sudah berdiri, bangunan ruko, struktur bangunan dan arsitektur dan e-mapping.

Sedangkan dari pasokan material belum ada kekurangan. “Kemudian untuk tenaga kerja masih konstan sekitar 350 orang yang terserap didominasi tenaga lokal,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/