29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 3:08 AM WIB

BI Tegaskan Bitcoin Bukan Alat Pembayaran yang Sah

DENPASAR – Keberadaan Bitcoin dengan menggunakan mata uang virtual saat ini cukup marak di Indonesia.

Dengan menawarkan dua dimensi antara sistem pembayaran dan juga investasi, keberadaan Bitcoin hingga saat ini belum jelas apakah dilarang atau tidak.

Namun, Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa Bitcoin bukan merupakan alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Causa Iman Karana mengungkapkan, untuk investasi Bitcoin, ranahnya ada di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sedangkan untuk sistem pembayaran menjadi ranah BI. “Kalau di Indonesia jelas, alat pembayaran yang sah ya rupiah atau uang kartal dan sudah dijamin negara. Bitcoin bukan alat pembayaran yang sah,” terangnya.

Sebagai alat pembayaran, Bitcoin tidak ada yang menjamin. Begitu juga soal investasi. Karena itu, BI mengimbau agar masyarakat tidak gampang terpengaruh dengan penawaran income yang tinggi dengan investasi ini.

“Kalau tiba-tiba anjlok siapa yang menjamin. Tujuan kami menjaga konsumen agar jangan sampai dirugikan,” kata pria yang akrab pak Cik ini.

Untuk di Bali sendiri, diakui keberadaan Bitcoin memang ada. Hanya saja persetasenya masih rendah mengacu pada data nasional.

Pihaknya tengah meminta arahan dari pusat terkait keberadaan Bitcoin ini. “Kalau dilarang, pasti kami larang,” pungkasnya

DENPASAR – Keberadaan Bitcoin dengan menggunakan mata uang virtual saat ini cukup marak di Indonesia.

Dengan menawarkan dua dimensi antara sistem pembayaran dan juga investasi, keberadaan Bitcoin hingga saat ini belum jelas apakah dilarang atau tidak.

Namun, Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa Bitcoin bukan merupakan alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Causa Iman Karana mengungkapkan, untuk investasi Bitcoin, ranahnya ada di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sedangkan untuk sistem pembayaran menjadi ranah BI. “Kalau di Indonesia jelas, alat pembayaran yang sah ya rupiah atau uang kartal dan sudah dijamin negara. Bitcoin bukan alat pembayaran yang sah,” terangnya.

Sebagai alat pembayaran, Bitcoin tidak ada yang menjamin. Begitu juga soal investasi. Karena itu, BI mengimbau agar masyarakat tidak gampang terpengaruh dengan penawaran income yang tinggi dengan investasi ini.

“Kalau tiba-tiba anjlok siapa yang menjamin. Tujuan kami menjaga konsumen agar jangan sampai dirugikan,” kata pria yang akrab pak Cik ini.

Untuk di Bali sendiri, diakui keberadaan Bitcoin memang ada. Hanya saja persetasenya masih rendah mengacu pada data nasional.

Pihaknya tengah meminta arahan dari pusat terkait keberadaan Bitcoin ini. “Kalau dilarang, pasti kami larang,” pungkasnya

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/