DENPASAR, Radar Bali– Bank BPD Bali kembali gelontorkan bantuan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) atau Coorporate Social Responsibility (CSR) untuk penataan pedagang Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kawasan wisata Sanur melalui pembangunan kios atau lapak pedagang. Pandemi Covid-19 yang berdampak buruk bagi kehidupan pariwisata dan perekonomian masyarakat menjadi latar belakang penyaluran bantuan tersebut.
Untuk memulihkan ekonomi masyarakat, Pemerintah Kota Denpasar menata kawasan wisata Sanur melalui program kemitraan dengan menggandeng lembaga, kelompok, BUMN, perbankan dan lain-lain. Penataan kawasan wisata Sanur meliputi penataan kios UMKM, pembangunan toilet, taman, pedestrian dan spot rest area yang tersebar di beberapa titik di sepanjang kawasan pantai serta relokasi lahan parkir agar lebih rapi dan tertib, sehingga dapat memberikan manfaat bagi kemajuan pariwisata Bali serta dapat menjadikan kawasan wisata Sanur sebagai obyek wisata berkualitas berdaya saing internasional.
Program revitalisasi dapat terlaksana setelah pedagang yang akan direlokasi memiliki tempat berdagang di lokasi yang baru. Bank BPD Bali mengambil langkah cepat dan tepat sesuai kebutuhan dengan memberikan bantuan pembuatan lapak pedagang di dua lokasi, yaitu di kawasan Setra Bajang dan kawasan Pantai Semawang.
Penandatangan Perjanjian Kerja Sama Program Revitalisasi Kawasan Sanur melalui bantuan dana CSR berupa pembangunan sarana kios Sanur serta pelayanan perbankan Digital dan Penguatan Kelembagaan UMKM antara Bank BPD Bali dengan Desa Adat Sanur dan Desa Adat Intaran dihadiri langsung oleh Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, Kamis (6/10).
“Penataan kios UMKM melalui penyediaan sarana kios yang tertata dengan baik dan terpusat pada satu area (sentral UMKM) diyakini akan dapat memudahkan dan meningkatkan kenyamanan pengunjung dalam berbelanja, sehingga hal tersebut dapat memberi dampak terhadap peningkatan jumlah pengunjung dan peningkatan usaha UMKM di wilayah wisata Sanur pada khususnya,” ucap Sudharma.
Tegasnya penataan lapak kios atau lapak sejalan dengan komitmen Bank BPD Bali untuk mendukung pembangunan ekonomi daerah, meningkatkan kepedulian sosial bagi komunitas dan lingkungan serta berperan serta dalam pembangunan sosial ekonomi secara berkelanjutan yang diwujudkan melalui Program CSR. (ken/mar)