25.9 C
Jakarta
25 April 2024, 3:24 AM WIB

Overstay, Pemain Bokep Inggris Dijerat Kasus Narkoba dan Pornografi

DENPASAR – Polisi langsung bergerak setelah menerima berkas dan tersangka overstay pemain bokep asal Inggris dari Imigrasi Bandara Ngurah Rai, Terrence David Murrel, 31.

Namun, bukan perkara overstay yang ditangani oleh polisi, tapi kasus konten pornografi yang ada di dalam ponsel dan narkoba yang melilit tersangka.

“Sementara masih ditangani Imigrasi selama 14 hari kedepan. Setelah itu dilimpahkan ke kepolisian,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan kemarin.

Sebagai catatan, Terrence David Murrel diamankan karena kasus overstay (izin tinggal melebihi batas akhir visa) sebanyak 151 hari.

Mantan Wadireskrimsus Polda Bali ini mengatakan, penanganan terhadap masalah yang dilakukan oleh Terence David Murrell di kepolisian dibagi menjadi dua.

“Masalah narkobanya ditangani oleh Polresta Denpasar. Sementara masalah dugaan membuat konten video porno ditangani oleh Subdit Cyber Crime Direktorat Pidana Khusus Polda Bali,” bebernya.

“Barang bukti yang kami tangani masih dilakukan tes di laboratorium forensik Mabes Polri Cabang Denpasar. Sambil menunggu hasil laboratorium,

kami juga masih menunggu hari untuk diserahterimakan. Jadi, dia belum dideportasi karena kami masih dalami terkait kasus pornografi dan narkoba. Ya, kami nanti akan kembangkan itu,” tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Imigrasi Kelas 1 Ngurah Rai Ambran Aris mengatakan, pihaknya masih memintai keterangan yang bersangkutan terkait pelanggaran keimigrasianyang dilakukan pelaku.

Terrence David Murrel masuk ke Bali pada 31 Januari 2019. Terrence David Murrell datang mengggunakan bebas visa yang berlaku selama 30 hari.

“Jika semuanya sudah beres, kami akan serahkan tersangka ke polisi. Jika semua proses di kepolisian selesai maka tugas Imigrasi adalah mengurus masalah overstay dan deportasi terhadap yang bersangkutan,” tutur Amran Aris.

DENPASAR – Polisi langsung bergerak setelah menerima berkas dan tersangka overstay pemain bokep asal Inggris dari Imigrasi Bandara Ngurah Rai, Terrence David Murrel, 31.

Namun, bukan perkara overstay yang ditangani oleh polisi, tapi kasus konten pornografi yang ada di dalam ponsel dan narkoba yang melilit tersangka.

“Sementara masih ditangani Imigrasi selama 14 hari kedepan. Setelah itu dilimpahkan ke kepolisian,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan kemarin.

Sebagai catatan, Terrence David Murrel diamankan karena kasus overstay (izin tinggal melebihi batas akhir visa) sebanyak 151 hari.

Mantan Wadireskrimsus Polda Bali ini mengatakan, penanganan terhadap masalah yang dilakukan oleh Terence David Murrell di kepolisian dibagi menjadi dua.

“Masalah narkobanya ditangani oleh Polresta Denpasar. Sementara masalah dugaan membuat konten video porno ditangani oleh Subdit Cyber Crime Direktorat Pidana Khusus Polda Bali,” bebernya.

“Barang bukti yang kami tangani masih dilakukan tes di laboratorium forensik Mabes Polri Cabang Denpasar. Sambil menunggu hasil laboratorium,

kami juga masih menunggu hari untuk diserahterimakan. Jadi, dia belum dideportasi karena kami masih dalami terkait kasus pornografi dan narkoba. Ya, kami nanti akan kembangkan itu,” tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Imigrasi Kelas 1 Ngurah Rai Ambran Aris mengatakan, pihaknya masih memintai keterangan yang bersangkutan terkait pelanggaran keimigrasianyang dilakukan pelaku.

Terrence David Murrel masuk ke Bali pada 31 Januari 2019. Terrence David Murrell datang mengggunakan bebas visa yang berlaku selama 30 hari.

“Jika semuanya sudah beres, kami akan serahkan tersangka ke polisi. Jika semua proses di kepolisian selesai maka tugas Imigrasi adalah mengurus masalah overstay dan deportasi terhadap yang bersangkutan,” tutur Amran Aris.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/