26.7 C
Jakarta
11 Desember 2024, 4:09 AM WIB

Curi Motor Dua Tahun, Terungkap Hasil Curian untuk Ikut Drag Race

RadarBali.com – Kasus pencurian sepeda motor yang berlangsung hampir dua tahun lalu, tepatnya  Desember 2015 lalu akhirnya terungkap.

Pengungkapan kasus ini juga tidak sengaja, yakni berawal dari penangkapan pemuda yang melakukan drug race liar.

Informasi dari kepolisian, peristiwa pencurian itu berlangsung sekitar Desember 2015. Saat itu, korban I Wayan Suteja, 38, asal Banjar Gunung Kangin, Desa Bangli, Kecamatan Baturiti menaruh sepeda motornya di Banjar Baturiti Tengah, Desa/Kecamatan Baturiti.

Tiga pelaku yang semuanya asal Banjar Batunya, masing-masing I Gede Sudira alias Babon, 26; I Komang Sukadana, 22; dan I Kadek Anom Widiarsa, pelajar kelas 3 SMA, datang berboncengan tiga mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX.

Setiba di TKP, Anom dan Sukadana turun dari motor yang dikemudikan Babon. Keduanya mengambil sepeda motor Shogun DK  3750 GW, sedangkan Babon menunggu di bawah.

“Setelah sepeda motor diambil oleh tersangka I Kadek Anom Widiarsa, membonceng tersangka I Komang Sukadana sampai di rumah tersangka I Gede Sudira,” jelas Kapolsek Baturiti Kompol Nengah Sumadi kemarin.

Dia menjelaskan, keesokan harinya, ketiga tersangka membongkar sepeda motor tersebut. Lalu Anom mengambil rangka mesin sepeda motor itu dijadikan sepeda motor drag race.

”Memang kasus lama. Lama sekali ini tak terungkap,” jelasnya. Namun, kata Sumadi, seminggu ini datang informasi dari masyarakat kepada kepolisian bahwa pelaku memiliki sepeda motor hasil curian.

Lalu, setelah melakukan penyelidikan dua hari, pada  Kamis (31/8) sekitar Pukul 11.30, anak buahnya melakukan penggerebekan.

Dua orang, yakni Babon dan Komang Sukadana yang ditangkap lebih dulu, ketika diinterogasi mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Suzuki tersebut.

Sehari kemudian, giliran Anom yang ditangkap. Polisi pun menyita sebuah mesin Suzuki curian itu dalam keadaan tidak utuh, serta STNK DK 3750 GW.

”Ketiganya sudah ditangkap dan ditahan,” terangnya. Dari pengembangan penyidikan, lanjut Sumadi, Babon mengaku tidak sekali saja melakukan pencurian kendaraan bermotor.

Dia juga pernah mencuri sepeda motor sebanyak dua unit di Buleleng, lalu di Tabanan, Badung dan Gianyar masing-masing satu unit sepeda motor.

Barang bukti ikutan yang disita berupa sepeda motor Honda Vario DK 2847 UG beserta STNK; sepeda motor Vario Oranye tanpa plat, tanpa STNK juga tanpa BPKB, dan sepeda motor Honda Vario putih biru DK 5120 AT. ”Babon tidak sendiri. Ada temannya lagi,” kata dia.

RadarBali.com – Kasus pencurian sepeda motor yang berlangsung hampir dua tahun lalu, tepatnya  Desember 2015 lalu akhirnya terungkap.

Pengungkapan kasus ini juga tidak sengaja, yakni berawal dari penangkapan pemuda yang melakukan drug race liar.

Informasi dari kepolisian, peristiwa pencurian itu berlangsung sekitar Desember 2015. Saat itu, korban I Wayan Suteja, 38, asal Banjar Gunung Kangin, Desa Bangli, Kecamatan Baturiti menaruh sepeda motornya di Banjar Baturiti Tengah, Desa/Kecamatan Baturiti.

Tiga pelaku yang semuanya asal Banjar Batunya, masing-masing I Gede Sudira alias Babon, 26; I Komang Sukadana, 22; dan I Kadek Anom Widiarsa, pelajar kelas 3 SMA, datang berboncengan tiga mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX.

Setiba di TKP, Anom dan Sukadana turun dari motor yang dikemudikan Babon. Keduanya mengambil sepeda motor Shogun DK  3750 GW, sedangkan Babon menunggu di bawah.

“Setelah sepeda motor diambil oleh tersangka I Kadek Anom Widiarsa, membonceng tersangka I Komang Sukadana sampai di rumah tersangka I Gede Sudira,” jelas Kapolsek Baturiti Kompol Nengah Sumadi kemarin.

Dia menjelaskan, keesokan harinya, ketiga tersangka membongkar sepeda motor tersebut. Lalu Anom mengambil rangka mesin sepeda motor itu dijadikan sepeda motor drag race.

”Memang kasus lama. Lama sekali ini tak terungkap,” jelasnya. Namun, kata Sumadi, seminggu ini datang informasi dari masyarakat kepada kepolisian bahwa pelaku memiliki sepeda motor hasil curian.

Lalu, setelah melakukan penyelidikan dua hari, pada  Kamis (31/8) sekitar Pukul 11.30, anak buahnya melakukan penggerebekan.

Dua orang, yakni Babon dan Komang Sukadana yang ditangkap lebih dulu, ketika diinterogasi mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Suzuki tersebut.

Sehari kemudian, giliran Anom yang ditangkap. Polisi pun menyita sebuah mesin Suzuki curian itu dalam keadaan tidak utuh, serta STNK DK 3750 GW.

”Ketiganya sudah ditangkap dan ditahan,” terangnya. Dari pengembangan penyidikan, lanjut Sumadi, Babon mengaku tidak sekali saja melakukan pencurian kendaraan bermotor.

Dia juga pernah mencuri sepeda motor sebanyak dua unit di Buleleng, lalu di Tabanan, Badung dan Gianyar masing-masing satu unit sepeda motor.

Barang bukti ikutan yang disita berupa sepeda motor Honda Vario DK 2847 UG beserta STNK; sepeda motor Vario Oranye tanpa plat, tanpa STNK juga tanpa BPKB, dan sepeda motor Honda Vario putih biru DK 5120 AT. ”Babon tidak sendiri. Ada temannya lagi,” kata dia.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/