27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 6:42 AM WIB

Hakim Putuskan Sidang Online atau Offline JRX SID Usai Putusan Sela

DENPASAR – Pada awal persidangan kemarin (1/10), I Wayan “Gendo” Suardana sebagai koordinator penasihat hukum tim I Gede Aryastina alias JRX SID menyampaikan keberatan sidang digelar dalam jaringan (daring) atau online.

Gendo berharap sidang bisa digelar luar jaringan (luring) atau offline. Gendo membandingkan sidang dengan terdawka jaksa Pinangki bisa offline meski Jakarta dalam kondisi PSBB.

Namun, hakim Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi yang memimpin persidangan tidak mengabulkan. Sidang akan tetap digelar daring hingga putusan sela. Setelah putusan sela barulah akan diputuskan, sidang daring atau luring.

Gendo juga meminta penjelasan permohonan pengalihan penahanan yang sudah diajukan. Hakim kembali menyebut permohonan itu masih dipertimbangkan.

“Permohonan itu akan kami musyawarahkan. Untuk saat ini seperti semula (terdakwa ditahan),” kata hakim Adnya Dewi

Nah, saat hakim menyebut pengalihan penahanan belum bisa dikabulkan itu, mata Jerinx sempat berkaca-kaca. Sambil mengelus jenggot, matan Jerinx terus berkedip seperti menahan air mata.

Pemandangan itu juga tak luput dari warganet yang menyaksikan sidang siaran langsung melalui Youtube. “De ngeling (jangan menangis), please…..” tilus Yasa Karyada dalam kolom komentar siaran langsung.

Namun, hal itu tak berlangsung lama. Saat JPU mulai membacakan tanggapan, Jerinx tampak bisa mengendalikan diri. Matanya tak lagi banyak berkedip.

Pada menit ke-35, suami Nora Alexandra itu sempat meminta bolpoin dan secarik kertas pada pengacaranya. Tidak jelas apa yang ditulis drummer SID itu.

Sidang daring kemarin ditonton lebih banyak orang dari sidang eksepsi dua hari sebelumnya. Jumlah yang menyaksikan siaran live Youtube kemarain ada 1.342 penonton.

Pada sidang sebelumnya hanya disaksikan 1.018 orang. Begitu juga dengan tanggapan dislike atau tidak suka sebanyak 662 kali.

Pada sidang sebelumnya 386 kali. Sedangkan tanggapan suka hanya 16 kali atau naik dari sebelumnya 12 kali.

DENPASAR – Pada awal persidangan kemarin (1/10), I Wayan “Gendo” Suardana sebagai koordinator penasihat hukum tim I Gede Aryastina alias JRX SID menyampaikan keberatan sidang digelar dalam jaringan (daring) atau online.

Gendo berharap sidang bisa digelar luar jaringan (luring) atau offline. Gendo membandingkan sidang dengan terdawka jaksa Pinangki bisa offline meski Jakarta dalam kondisi PSBB.

Namun, hakim Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi yang memimpin persidangan tidak mengabulkan. Sidang akan tetap digelar daring hingga putusan sela. Setelah putusan sela barulah akan diputuskan, sidang daring atau luring.

Gendo juga meminta penjelasan permohonan pengalihan penahanan yang sudah diajukan. Hakim kembali menyebut permohonan itu masih dipertimbangkan.

“Permohonan itu akan kami musyawarahkan. Untuk saat ini seperti semula (terdakwa ditahan),” kata hakim Adnya Dewi

Nah, saat hakim menyebut pengalihan penahanan belum bisa dikabulkan itu, mata Jerinx sempat berkaca-kaca. Sambil mengelus jenggot, matan Jerinx terus berkedip seperti menahan air mata.

Pemandangan itu juga tak luput dari warganet yang menyaksikan sidang siaran langsung melalui Youtube. “De ngeling (jangan menangis), please…..” tilus Yasa Karyada dalam kolom komentar siaran langsung.

Namun, hal itu tak berlangsung lama. Saat JPU mulai membacakan tanggapan, Jerinx tampak bisa mengendalikan diri. Matanya tak lagi banyak berkedip.

Pada menit ke-35, suami Nora Alexandra itu sempat meminta bolpoin dan secarik kertas pada pengacaranya. Tidak jelas apa yang ditulis drummer SID itu.

Sidang daring kemarin ditonton lebih banyak orang dari sidang eksepsi dua hari sebelumnya. Jumlah yang menyaksikan siaran live Youtube kemarain ada 1.342 penonton.

Pada sidang sebelumnya hanya disaksikan 1.018 orang. Begitu juga dengan tanggapan dislike atau tidak suka sebanyak 662 kali.

Pada sidang sebelumnya 386 kali. Sedangkan tanggapan suka hanya 16 kali atau naik dari sebelumnya 12 kali.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/