33.8 C
Jakarta
27 April 2024, 14:26 PM WIB

Tak Cukup Bukti, Polisi Karangasem Hentikan Kasus Kematian Turis India

AMLAPURA – Kasus tewasnya turis India Lodhavia Ashish Vinod, 46, saat rafting di Tukad Telagawaja, Rendang, Karangasem berakhir antiklimaks.

KBO Reskrim Polres Karangasem Iptu I Gusti Ngurah Putu Suastawa memastikan kasus tewasnya wisatawan India tersebut dihentikan.

Kasus tersebut dihentikan karena polisi tidak menemukan unsur pelanggaran pidana dalam kasus ini. “Untuk sementara penyelidikan sudah kita hentikan, kecuali nanti ada bukti baru,” ujar Iptu Putu Suastawa.

Pihak keluarga korban, klaim dia, sudah menerima dengan ikhlas kejadian ini sebagai sebuah musibah. Keluarga juga tidak menuntut pihak operator.

Karena keluarga korban yakni istri dan anak korban sudah melihat sendiri bagimana pemandu berusaha menyelamatkan korban. Karena istri dan anak korban juga ikut rafting saat itu.

Sementara soal dugaan terkena serangan jantung, Iptu Putu Suastawa mengatakan tidak berani mengambil kesimpulan seperti itu karena harus berdasar diagnosis dokter.

“Tidak ada kesalahan prosudur, mengarah ke kecelakaan biasa,” pungkas Iptu Suastawa.

AMLAPURA – Kasus tewasnya turis India Lodhavia Ashish Vinod, 46, saat rafting di Tukad Telagawaja, Rendang, Karangasem berakhir antiklimaks.

KBO Reskrim Polres Karangasem Iptu I Gusti Ngurah Putu Suastawa memastikan kasus tewasnya wisatawan India tersebut dihentikan.

Kasus tersebut dihentikan karena polisi tidak menemukan unsur pelanggaran pidana dalam kasus ini. “Untuk sementara penyelidikan sudah kita hentikan, kecuali nanti ada bukti baru,” ujar Iptu Putu Suastawa.

Pihak keluarga korban, klaim dia, sudah menerima dengan ikhlas kejadian ini sebagai sebuah musibah. Keluarga juga tidak menuntut pihak operator.

Karena keluarga korban yakni istri dan anak korban sudah melihat sendiri bagimana pemandu berusaha menyelamatkan korban. Karena istri dan anak korban juga ikut rafting saat itu.

Sementara soal dugaan terkena serangan jantung, Iptu Putu Suastawa mengatakan tidak berani mengambil kesimpulan seperti itu karena harus berdasar diagnosis dokter.

“Tidak ada kesalahan prosudur, mengarah ke kecelakaan biasa,” pungkas Iptu Suastawa.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/