25.9 C
Jakarta
19 April 2024, 0:37 AM WIB

ABG Karangasem Otaki Pencurian di Banyak TKP, Aksinya Mencengangkan

AMLAPURA – Aksi pencurian meresahkan warga Dusun Yeh He, Sebudi, Selat, Karangasem, Minggu (1/12) lalu. 

Ironisnya, pelakunya anak di bawah umur berinisial IKB alias Rom alias Bad, 16, asal dusun setempat.

Kapolsek Selat AKP I Gede Sunjaya Wirya mengatakan, pelaku dibekuk Senin (2/12) dini hari sekitar pukul 01.30. 

“Pelaku kami tangkap di rumah temannya di dusun Nongan, Rendang,” kata AKP Sunjaya Wirya.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap pelaku sudah beraksi dibeberapa lokasi berbeda di Kecamatan Selat. 

Pelaku mengaku pernah melakukan pencurian sepeda motor Vario di Desa Muncan. Selain itu, dia juga mencuri uang sebesar Rp 12 juta dengan mencongkel jok motor Jupiter Z di Dusun Yeh He, Sebudi tahun 2018 lalu. 

“Pelaku ini juga mengaku mencuri rokok sebanyak 7 bungkus pada tahun 2018 lalu,” jelas AKP Sunjaya Wirya.

Catatan kriminal pelaku tak hanya itu. Sebab, dia juga mengaku pernah membongkar kantor LPD Desa adat Yeh He Sebudi tahun 2018. 

Pembobolan rumah pun dilakukan pelaku di Dusun Yeh He Sebudi pada November 2019 lalu. Menurut Kapolsek, sesuai ketentuan UU anak di bawah umur tidak dilakukan penahanan.

“Bukan kita tahan, namun karena keluarganya menitipkan di Polsek untuk keamanan,” ujar Kapolsek lantas menambahkan proses hukum akan berlanjut seperti biasa.

Pelaku melakukan aksinya 1 Desember 2019 sekitar pukul 21.45 dengan membongkar sebuah kios di Dusun Yeh He.

 Polisi juga telah meminta keterangan satu orang saksi I Wayan Karsana, 50, dan pemilik toko Toya, 75. ” Pelaku mencuri 4 bungkus rokok,” tukasnya.

AMLAPURA – Aksi pencurian meresahkan warga Dusun Yeh He, Sebudi, Selat, Karangasem, Minggu (1/12) lalu. 

Ironisnya, pelakunya anak di bawah umur berinisial IKB alias Rom alias Bad, 16, asal dusun setempat.

Kapolsek Selat AKP I Gede Sunjaya Wirya mengatakan, pelaku dibekuk Senin (2/12) dini hari sekitar pukul 01.30. 

“Pelaku kami tangkap di rumah temannya di dusun Nongan, Rendang,” kata AKP Sunjaya Wirya.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap pelaku sudah beraksi dibeberapa lokasi berbeda di Kecamatan Selat. 

Pelaku mengaku pernah melakukan pencurian sepeda motor Vario di Desa Muncan. Selain itu, dia juga mencuri uang sebesar Rp 12 juta dengan mencongkel jok motor Jupiter Z di Dusun Yeh He, Sebudi tahun 2018 lalu. 

“Pelaku ini juga mengaku mencuri rokok sebanyak 7 bungkus pada tahun 2018 lalu,” jelas AKP Sunjaya Wirya.

Catatan kriminal pelaku tak hanya itu. Sebab, dia juga mengaku pernah membongkar kantor LPD Desa adat Yeh He Sebudi tahun 2018. 

Pembobolan rumah pun dilakukan pelaku di Dusun Yeh He Sebudi pada November 2019 lalu. Menurut Kapolsek, sesuai ketentuan UU anak di bawah umur tidak dilakukan penahanan.

“Bukan kita tahan, namun karena keluarganya menitipkan di Polsek untuk keamanan,” ujar Kapolsek lantas menambahkan proses hukum akan berlanjut seperti biasa.

Pelaku melakukan aksinya 1 Desember 2019 sekitar pukul 21.45 dengan membongkar sebuah kios di Dusun Yeh He.

 Polisi juga telah meminta keterangan satu orang saksi I Wayan Karsana, 50, dan pemilik toko Toya, 75. ” Pelaku mencuri 4 bungkus rokok,” tukasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/