DENPASAR – Seorang turis Tiongkok bernama Deng Ziqi, 28, terpaksa diamankan Security Airlines di terminal Kedatangan Bandara I Gusti Ngurah Rai Jumat (4/1) petang sekitar pukul 17.50.
Deng Ziqi diamankan setelah tertangkap kru pesawat Hongkong Airline merokok di dalam pesawat. Alamak, nekat betul.
Menurut informasi, insiden bermula ketika pemegang paspor E 3504337 terbang dari Tiongkok menuju Bali menggunakan pesawat Hongkong Airline dengan kode penerbangan HX 707.
Deng merupakan penumpang pesawat kelas bisnis dan duduk di kursi 12 G. Saat di udara, Deng tertangkap basah merokok di tempat duduknya.
“Saat ketahuan, ia langsung ditegur sebab membahayakan penerbangan. Ia lalu cepat-cepat mematikan dan memasukan rokoknya ke dalam saku celana samping,” kata sumber di Bandara Ngurah Rai.
Selanjutnya kru pesawat menghubungi Manager Airlines Hongkong Airlines Wayan Suwirja dan melaporkan aksi pria Tiongkok itu.
Pesawat Hongkong Airlines HX 707 akhirnya landing sekitar pukul 17.50. Sesampai di terminal kedatangan, Deng lantas diinterogasi oleh Manager Hongkong Airlines.
“Dia mengaku memang benar tadi sempat merokok dalam pesawat. Masalah ini masih ditangani Manager Hongkong Airlines Wayan Suwirja,” tuturnya.
Hingga kini keputusan terakhir atau sanksi apa yang diberikan kepada penumpang pesawat tersebut belum diketahui. Sumber Jawa Pos Radar Bali mengarahkan wartawan untuk konfirmasi ke humas.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Humas Angkasa Pura 1 Bandara Ngurah Rai Arie Ahsanurrohim membenarkan ada penumpang Hongkong Airline merokok di pesawat.
“Setelah mengisi pernyataan dan permohonan maaf, penumpang akhirnya diizinkan landing oleh pihak airline,” beber Arie.