34.7 C
Jakarta
30 April 2024, 14:20 PM WIB

Nangis Terus Sebelum Sidang, Akui Siram Air Keras Karena Cemburu

Emosi sesaat tak akan pernah menyelesaikan persoalan. Sebaliknya, emosi justru akan membawa penyesalan.

Seperti juga yang dialami I Gusti Agung Diah Dwi Rahayu. Perempuan muda yang didudukkan di kursi pesakitan PN Denpasar harus menyesal setelah emosi dan menyiram perempuan yang sempat dikiranya sebagai WIL suaminya.

 

MAULANA SANDIJAYA, Denpasar

 

Meski sidang belum mulai I Gusti Agung Diah Dwi Rahayu, 24, pelaku penyiraman air keras ke wajah Ni Luh Mita Martiya Sari, 22, terus menerus menangis.

Ibu satu anak itu menghabiskan beberapa lembar tisu untuk menyeka air matanya.

Sebelumnya, JPU Made Ayu Citra Maya Sari menuntut pidana penjara selama 3,5 tahun karena perbuatan Diah yang menyebabkan kebutaan pada Mita.

Saat sidang kemarin (4/4), Diah bercucuran air mata meminta maaf serta mengutarakan penyesalannya. Semua itu ia ungkapkan dalam pledoi atau nota pembelaan yang ditulis di atas selembar kertas.

Dia menyadari saya telah melakukan tindakan yang menyebabkan saksi korban menjadi cacat. “Kegiatan ini murni sebuah kecelakaan yang tidak pernah saya rencanakan. Semua ini karena luapan emosi sesaat. Saat kejadian saya terbakar api cemburu, sehingga saya menyiramkan air yang saya tidak tahu isinya (air keras),” ujar Diah di muka majelis hakim yang diketuai Kony Kartono.

Perempuan berambut panjang itu mengaku di dalam hatinya sangat menyesal dan meminta maaf sebesar-besarnya pada saksi korban dan keluarganya.

Dia meminta hukuman yang seringan-ringannya kepada majelis hakim. “Mengingat saya adalah ibu yang memiliki tanggungan seorang anak berusia dua tahun. Saya juga memiliki kewajiban sebagai menantu merawat ibu mertua yang sedang sakit,” tukasnya.

Menariknya, Diah juga berjanji kepada Tuhan tidak mengulangi perbuatannya.

“Saya berjanji di hadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, saya akan mengulangi perbuatan saya ini ke depannya dan lebih bijak mengambil keputusan,”tukasnya

 

 

Emosi sesaat tak akan pernah menyelesaikan persoalan. Sebaliknya, emosi justru akan membawa penyesalan.

Seperti juga yang dialami I Gusti Agung Diah Dwi Rahayu. Perempuan muda yang didudukkan di kursi pesakitan PN Denpasar harus menyesal setelah emosi dan menyiram perempuan yang sempat dikiranya sebagai WIL suaminya.

 

MAULANA SANDIJAYA, Denpasar

 

Meski sidang belum mulai I Gusti Agung Diah Dwi Rahayu, 24, pelaku penyiraman air keras ke wajah Ni Luh Mita Martiya Sari, 22, terus menerus menangis.

Ibu satu anak itu menghabiskan beberapa lembar tisu untuk menyeka air matanya.

Sebelumnya, JPU Made Ayu Citra Maya Sari menuntut pidana penjara selama 3,5 tahun karena perbuatan Diah yang menyebabkan kebutaan pada Mita.

Saat sidang kemarin (4/4), Diah bercucuran air mata meminta maaf serta mengutarakan penyesalannya. Semua itu ia ungkapkan dalam pledoi atau nota pembelaan yang ditulis di atas selembar kertas.

Dia menyadari saya telah melakukan tindakan yang menyebabkan saksi korban menjadi cacat. “Kegiatan ini murni sebuah kecelakaan yang tidak pernah saya rencanakan. Semua ini karena luapan emosi sesaat. Saat kejadian saya terbakar api cemburu, sehingga saya menyiramkan air yang saya tidak tahu isinya (air keras),” ujar Diah di muka majelis hakim yang diketuai Kony Kartono.

Perempuan berambut panjang itu mengaku di dalam hatinya sangat menyesal dan meminta maaf sebesar-besarnya pada saksi korban dan keluarganya.

Dia meminta hukuman yang seringan-ringannya kepada majelis hakim. “Mengingat saya adalah ibu yang memiliki tanggungan seorang anak berusia dua tahun. Saya juga memiliki kewajiban sebagai menantu merawat ibu mertua yang sedang sakit,” tukasnya.

Menariknya, Diah juga berjanji kepada Tuhan tidak mengulangi perbuatannya.

“Saya berjanji di hadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, saya akan mengulangi perbuatan saya ini ke depannya dan lebih bijak mengambil keputusan,”tukasnya

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/