30.2 C
Jakarta
29 April 2024, 23:21 PM WIB

UPDATE! 1 Pelaku Buron, Pelaku Penebasan Simpan Dendam Lama ke Korban

MANGUPURA – Fakta baru muncul dari kasus pasangan kakak adik yang melakukan penebasan terhadap temannya sendiri di gudang besi

milik PT Supra Bintang Utama di Jalan Muding Mudeh No. 24, Banjar Muding Kaja, Kuta Utara, Badung, Jumat (1/11) malam pukul 23.00.

Pelaku penebasan pasangan kakak adik Semi Adibu Oktavianus, 27, dan Seniks Simbri Oktavianus, 25, ternyata menyimpan dendam lama kepada para korban.

Penebasan kian sadis karena antara korban dan pelaku dalam pengaruh minuman keras. Akibat insiden ini, tiga orang buruh gudang besi mengalami luka tebasan di sekujur tubuh.

Penyidik menjerat kedua pelaku dengan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP tentang Tindak Pidana Pengeroyokan dan Penganiayaan.

Seperti diberitakan, peristiwa berdarah di mess gudang besi ini membuat sesama rekan kerja saling tebas. Akibatnya, lima orang mengalami luka – luka.

Tiga di antaranya kritis dan saat ini dirawat di Rumah Sakit (RS) Mangusada, Kapal. Kedua pasangan kakak adik resmi jadi tersangka dan ditahan di Polresta Denpasar. Sementara satu tersangka lain masih buron.

Wakapolres Badung Kompol Sindar Sinaga menjelaskan, kejadian berawal ketika Abdi Ariji, Sulaiman alias Sule, Salim, dan Duro sedang pesta minuman keras.

Selanjutnya teman mereka, Semi Adibu Oktavianus, 27, datang menghampiri dan menawarkan minum kopi.

Tapi, salah satu dari para korban bernama Duro marah-marah dan mengatakan, ‘kenapa kamu yang repot mengurus-ngurus’.

Akhirnya terjadilah cekcok mulut yang berujung penganiayaan antara Semi dengan Abdi Ariji, Sulaiman alias Sule, Salim dan dan Duro.

Karena merasa sendiri, Semi lari masuk ke kamarnya lalu menelpon adiknya, Seniks Simbri Oktavianus, 25, memberitahukan bahwa dirinya diserang di mess.

Pada saat itu Semi sudah memegang double stik di lantai dua menunggu adiknya. Sementara penghuni mes lainnya, Sugianto sedang berada di lantai satu di depan kamarnya dan mendengar ada keributan di lantai dua.

Sugianto tidak tahu antara siapa dengan siapa yang ribut. Namun, tiba-tiba ia melihat Seniks datang membawa sebilah parang ditangan kanannya dan langsung menebas temannya bernama Eko.

Beruntung Eko menyelamatkan diri dengan cara menghindari tebasan itu. Selanjutnya Eko lari ke lantai dua dan Seniks ikut naik ke lantai dua.

Sementara Sugianto masuk ke kamarnya mengambil potongan besi beton dan ikut naik ke lantai dua dengan mambawa sepotong besi beton panjang sekitar satu meter itu.

Sampai di lantai dua, Sugianto melihat Sule, Devi Ahmad, Andi Duro dan Salim. Kemudian Sugianto mendekati Semi dan Seniks diikuti oleh Andi Duro.

Tapi, Semi dan Seniks sudah menyerang korban Abdi Arizi, 42, menggunakan parang yang dipegang dengan tangan kanan oleh Seniks dan double stik yang dipegang dengan tangan kanan oleh Semi.

“Keduanya menyerang korban di bagian kepala dan wajah secara bertubi-tubi dan tidak dapat dihitung oleh korban dan saksi-saksi,” beber Wakapolres Badung, Kompol Sindar Sinaga.

Menurut Kompol Sindar Sinaga, Sugianto pun membantu korban dengan memukulkan besi beton ke arah kedua pelaku yang dibantu oleh Duro menyerang mengunakan pedang sehingga kedua pelaku masuk ke kamar Semi dan mengunci pintu dari dalam.

Selanjutnya Sugianto turun ke lantai satu membantu korban dan dibantu juga oleh Adi. Ketika membantu korban, kedua pelaku melempar mereka dengan TV dan piring dari lantai dua.

Sehingga Sugianto menyelamatkan diri lari keluar dari mess menuju pinggir jalan raya yang jaraknya jauh dari lokasi Kejadian.

Sedangkan korban Abdi Arizi dan Adi masih tinggal di lantai satu. Selanjutnya korban Abdi Arizi dan Adi berlarian keluar mess sambil berteriak minta tolong.

Namun, belum sempat ditolong oleh seorang Satpam jaga, Agus Antara, tiba-tiba datang Semi membawa palu dan Seniks juga berlari membawa parang.

Semi kemudian memukul kepala bagian korban Salim, 20, beberapa kali, sedangkan Seniks menebas bagian kepala korban Devi Ahmad, 20.

Selanjutnya Agus Antara membantu kedua korban agar lari menyelamatakan diri, kemudian ia mencari pecalang untuk melaporkan kejadian tersebut.

“Semi dan adik kandungnya Seniks sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kita tahan. Sedangkan tiga orang korban, yaitu Abdi Arizi, Devi Ahmad dan Saim masih kritis sedang dirawat di Rumah Sakit,” tambahnya.

Sementara Duro masih buron. Duro yang membawa parang menebas kamarnya Semi. Ketiga korban belum bisa dimintai keterangan.

Semi yang diwawancara Jawa Pos Radar Bali, Seniks mengatakan, sebenarnya tidak ada permasalahan dengan para korban yang merupakan rekan kerjanya itu.

Saat itu, rekannya-rekannya sedang pesta miras kemudian ia menawarkan minum kopi namun Duro tidak terima kemudian menebas Semi sebanyak dua kali mengenai tangan kirinya.

“Ya diduga ada masalah sebelumnya, beberapa waktu lalu sempat terjadi salah paham namun sama-sama mengalah. Kali ini di pengaruhi alkohol,” tuturnya.

Semi sebut di tebas duluan oleh Duro pada tangan kiri. Sedangkan luka pada kepalanya, Semi mengaku tidak tahu kenapa bisa terluka.

“Ya, karena saya sendiri, sehingga saya telepon adik saya minta bantuan. Jadi luka yang diperban di tangan kiri ini karena diserang lebih dahulu. Kalau luka di kepala Seniks juga mengalami tebasan dan diperban di bagian kepala,” bebernya.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, yaitu satu bilah parang tanpa gagang, satu buah besi warna silver double stik yang putus, satu bilah pedang, dan satu buah palu. 

MANGUPURA – Fakta baru muncul dari kasus pasangan kakak adik yang melakukan penebasan terhadap temannya sendiri di gudang besi

milik PT Supra Bintang Utama di Jalan Muding Mudeh No. 24, Banjar Muding Kaja, Kuta Utara, Badung, Jumat (1/11) malam pukul 23.00.

Pelaku penebasan pasangan kakak adik Semi Adibu Oktavianus, 27, dan Seniks Simbri Oktavianus, 25, ternyata menyimpan dendam lama kepada para korban.

Penebasan kian sadis karena antara korban dan pelaku dalam pengaruh minuman keras. Akibat insiden ini, tiga orang buruh gudang besi mengalami luka tebasan di sekujur tubuh.

Penyidik menjerat kedua pelaku dengan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP tentang Tindak Pidana Pengeroyokan dan Penganiayaan.

Seperti diberitakan, peristiwa berdarah di mess gudang besi ini membuat sesama rekan kerja saling tebas. Akibatnya, lima orang mengalami luka – luka.

Tiga di antaranya kritis dan saat ini dirawat di Rumah Sakit (RS) Mangusada, Kapal. Kedua pasangan kakak adik resmi jadi tersangka dan ditahan di Polresta Denpasar. Sementara satu tersangka lain masih buron.

Wakapolres Badung Kompol Sindar Sinaga menjelaskan, kejadian berawal ketika Abdi Ariji, Sulaiman alias Sule, Salim, dan Duro sedang pesta minuman keras.

Selanjutnya teman mereka, Semi Adibu Oktavianus, 27, datang menghampiri dan menawarkan minum kopi.

Tapi, salah satu dari para korban bernama Duro marah-marah dan mengatakan, ‘kenapa kamu yang repot mengurus-ngurus’.

Akhirnya terjadilah cekcok mulut yang berujung penganiayaan antara Semi dengan Abdi Ariji, Sulaiman alias Sule, Salim dan dan Duro.

Karena merasa sendiri, Semi lari masuk ke kamarnya lalu menelpon adiknya, Seniks Simbri Oktavianus, 25, memberitahukan bahwa dirinya diserang di mess.

Pada saat itu Semi sudah memegang double stik di lantai dua menunggu adiknya. Sementara penghuni mes lainnya, Sugianto sedang berada di lantai satu di depan kamarnya dan mendengar ada keributan di lantai dua.

Sugianto tidak tahu antara siapa dengan siapa yang ribut. Namun, tiba-tiba ia melihat Seniks datang membawa sebilah parang ditangan kanannya dan langsung menebas temannya bernama Eko.

Beruntung Eko menyelamatkan diri dengan cara menghindari tebasan itu. Selanjutnya Eko lari ke lantai dua dan Seniks ikut naik ke lantai dua.

Sementara Sugianto masuk ke kamarnya mengambil potongan besi beton dan ikut naik ke lantai dua dengan mambawa sepotong besi beton panjang sekitar satu meter itu.

Sampai di lantai dua, Sugianto melihat Sule, Devi Ahmad, Andi Duro dan Salim. Kemudian Sugianto mendekati Semi dan Seniks diikuti oleh Andi Duro.

Tapi, Semi dan Seniks sudah menyerang korban Abdi Arizi, 42, menggunakan parang yang dipegang dengan tangan kanan oleh Seniks dan double stik yang dipegang dengan tangan kanan oleh Semi.

“Keduanya menyerang korban di bagian kepala dan wajah secara bertubi-tubi dan tidak dapat dihitung oleh korban dan saksi-saksi,” beber Wakapolres Badung, Kompol Sindar Sinaga.

Menurut Kompol Sindar Sinaga, Sugianto pun membantu korban dengan memukulkan besi beton ke arah kedua pelaku yang dibantu oleh Duro menyerang mengunakan pedang sehingga kedua pelaku masuk ke kamar Semi dan mengunci pintu dari dalam.

Selanjutnya Sugianto turun ke lantai satu membantu korban dan dibantu juga oleh Adi. Ketika membantu korban, kedua pelaku melempar mereka dengan TV dan piring dari lantai dua.

Sehingga Sugianto menyelamatkan diri lari keluar dari mess menuju pinggir jalan raya yang jaraknya jauh dari lokasi Kejadian.

Sedangkan korban Abdi Arizi dan Adi masih tinggal di lantai satu. Selanjutnya korban Abdi Arizi dan Adi berlarian keluar mess sambil berteriak minta tolong.

Namun, belum sempat ditolong oleh seorang Satpam jaga, Agus Antara, tiba-tiba datang Semi membawa palu dan Seniks juga berlari membawa parang.

Semi kemudian memukul kepala bagian korban Salim, 20, beberapa kali, sedangkan Seniks menebas bagian kepala korban Devi Ahmad, 20.

Selanjutnya Agus Antara membantu kedua korban agar lari menyelamatakan diri, kemudian ia mencari pecalang untuk melaporkan kejadian tersebut.

“Semi dan adik kandungnya Seniks sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kita tahan. Sedangkan tiga orang korban, yaitu Abdi Arizi, Devi Ahmad dan Saim masih kritis sedang dirawat di Rumah Sakit,” tambahnya.

Sementara Duro masih buron. Duro yang membawa parang menebas kamarnya Semi. Ketiga korban belum bisa dimintai keterangan.

Semi yang diwawancara Jawa Pos Radar Bali, Seniks mengatakan, sebenarnya tidak ada permasalahan dengan para korban yang merupakan rekan kerjanya itu.

Saat itu, rekannya-rekannya sedang pesta miras kemudian ia menawarkan minum kopi namun Duro tidak terima kemudian menebas Semi sebanyak dua kali mengenai tangan kirinya.

“Ya diduga ada masalah sebelumnya, beberapa waktu lalu sempat terjadi salah paham namun sama-sama mengalah. Kali ini di pengaruhi alkohol,” tuturnya.

Semi sebut di tebas duluan oleh Duro pada tangan kiri. Sedangkan luka pada kepalanya, Semi mengaku tidak tahu kenapa bisa terluka.

“Ya, karena saya sendiri, sehingga saya telepon adik saya minta bantuan. Jadi luka yang diperban di tangan kiri ini karena diserang lebih dahulu. Kalau luka di kepala Seniks juga mengalami tebasan dan diperban di bagian kepala,” bebernya.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, yaitu satu bilah parang tanpa gagang, satu buah besi warna silver double stik yang putus, satu bilah pedang, dan satu buah palu. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/