27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 7:12 AM WIB

Wabup Imbau Badan Usaha Patuh Daftarkan Karyawan dan Bayar Iuran BPJS

SINGARAJA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan lembaga pemerintah yang memiliki tugas untuk memberikan jaminan perlindungan kesehatan mendasar bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sedang mengalami masalah defisit yang dikarenakan oleh besaran iuran yang belum sesuai 

dengan hitungan aktuaria, terjadi ketidak sesuaian antara iuran yang diterima BPJS Kesehatan dengan biaya pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang harus dikeluarkan. 

Untuk itu dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak agar dapat mengatasi masalah defisit tersebut.

Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp. OG saat ditemui tim Jamkesnews ketika membuka acara pertemuan seluruh badan usaha se-Kabupaten Buleleng 

yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Singaraja pada Rabu (23/10) mengimbau seluruh badan usaha di Kabupaten Buleleng untuk tertib membayar iuran JKN-KIS.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan pertemuan badan usaha se-Kabupaten Buleleng yang diadakan oleh BPJS Kesehatan ini. 

Sebagaimana kita ketahui bahwa Program JKN-KIS merupakan bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diselenggarakan dengan menggunakan 

mekanisme asuransi kesehatan sosial yang bersifat wajib (mandatory) berdasarkan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang SJSN dengan tujuan untuk 

memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak. Pelaksanaan Program JKN-KIS ini sudah dimulai sejak 1 Januari 2014 

di mana jumlah pesertanya terus mengalami peningkatan termasuk di Kabupaten Buleleng,” jelas wakil bupati yang seorang dokter ini.

Ia pun menambahkan bahwa Kabupaten Buleleng sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC).

“Sesuai dengan road map yang ditetapkan dalam program JKN-KIS, per tanggal 1 Januari 2019 diharapkan seluruh kabupaten/kota penduduk yang telah terdaftar 

sebagai peserta JKN-KIS sudah mencapai minimal 95% dari seluruh penduduk di kabupaten tersebut, dan astungkara Kabupaten Buleleng sejak tanggal 1 Januari 2019 

sudah memperoleh predikat UHC. Hal ini merupakan suatu kebanggaan kita bersama. Predikat UHC yang berhasil kami capai ini merupakan hasil kerja keras 

seluruh masyarakat, stake holder yang terkait, BPJS Kesehatan Cabang Singaraja  dan tentunya juga pemerintah Kabupaten Buleleng,” tambah pejabat yang terkenal cerdas dan bijaksana ini.

Wabup Sutjidra pun mengucapkan terima kasih kepada badan usaha yang telah patuh mendaftarkan karyawannya dan membayar iuran BPJS Kesehatan.

“Pemerintah Kabupaten Buleleng selalu konsisten dan sungguh-sungguh dalam melaksanakan pembangunan khususnya di bidang kesehatan. 

Pada kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih kepada badan usaha yang sudah menaati aturan yang berlaku yaitu mendaftarkan seluruh karyawannya 

ke dalam Program JKN-KIS dan badan usaha yang telah tertib membayar iuran, karena hal ini adalah bentuk partisipasi secara aktif berperan 

serta dalam pembangunan kesehatan khususnya di Kabupaten Buleleng dalam melaksanakan program pemerintah ini,” ucapnya

Ia pun mengimbau kepada badan usaha yang belum patuh untuk segera disiplin mendaftarkan pekerjanya dan membayar iuran.

“Saya sangat berharap semua karyawan agar didaftarkan oleh perusahaannya ke dalam Program JKN-KIS, karena ada sinyalemen saat ini masih terdapat 

perusahaan yang belum mendaftarkan seluruh karyawannya. Badan usaha yang tidak patuh akan terus diedukasi agar patuh mendaftarkan karyawannya 

dan patuh dalam hal membayar iuran, sehingga BPJS Kesehatan bisa menyelenggarakan pelayanan kesehatan pada masyarakat dengan baik,” imbaunya dengan penuh semangat.

Ia pun mengapresiasi prinsip gotong royong Program JKN-KIS. “Bentuk prinsip gotong royong program JKN-KIS adalah bagaimana kita saling tolong menolong untuk 

membantu masyarakat yang memerlukan biaya pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan dengan iuran yang kita bayarkan setiap bulan, 

jadi peserta yang sehat membantu peserta yang sakit, dan saya mewakili pemerintah Kabupaten Buleleng juga mengucapkan terima kasih 

kepada BPJS Kesehatan Cabang Singaraja karena telah menjamin dan memberikan layanan kesehatan dengan baik kepada seluruh penduduk Kabupaten Buleleng ” tuturnya. (rba)

SINGARAJA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan lembaga pemerintah yang memiliki tugas untuk memberikan jaminan perlindungan kesehatan mendasar bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sedang mengalami masalah defisit yang dikarenakan oleh besaran iuran yang belum sesuai 

dengan hitungan aktuaria, terjadi ketidak sesuaian antara iuran yang diterima BPJS Kesehatan dengan biaya pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang harus dikeluarkan. 

Untuk itu dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak agar dapat mengatasi masalah defisit tersebut.

Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp. OG saat ditemui tim Jamkesnews ketika membuka acara pertemuan seluruh badan usaha se-Kabupaten Buleleng 

yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Singaraja pada Rabu (23/10) mengimbau seluruh badan usaha di Kabupaten Buleleng untuk tertib membayar iuran JKN-KIS.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan pertemuan badan usaha se-Kabupaten Buleleng yang diadakan oleh BPJS Kesehatan ini. 

Sebagaimana kita ketahui bahwa Program JKN-KIS merupakan bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diselenggarakan dengan menggunakan 

mekanisme asuransi kesehatan sosial yang bersifat wajib (mandatory) berdasarkan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang SJSN dengan tujuan untuk 

memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak. Pelaksanaan Program JKN-KIS ini sudah dimulai sejak 1 Januari 2014 

di mana jumlah pesertanya terus mengalami peningkatan termasuk di Kabupaten Buleleng,” jelas wakil bupati yang seorang dokter ini.

Ia pun menambahkan bahwa Kabupaten Buleleng sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC).

“Sesuai dengan road map yang ditetapkan dalam program JKN-KIS, per tanggal 1 Januari 2019 diharapkan seluruh kabupaten/kota penduduk yang telah terdaftar 

sebagai peserta JKN-KIS sudah mencapai minimal 95% dari seluruh penduduk di kabupaten tersebut, dan astungkara Kabupaten Buleleng sejak tanggal 1 Januari 2019 

sudah memperoleh predikat UHC. Hal ini merupakan suatu kebanggaan kita bersama. Predikat UHC yang berhasil kami capai ini merupakan hasil kerja keras 

seluruh masyarakat, stake holder yang terkait, BPJS Kesehatan Cabang Singaraja  dan tentunya juga pemerintah Kabupaten Buleleng,” tambah pejabat yang terkenal cerdas dan bijaksana ini.

Wabup Sutjidra pun mengucapkan terima kasih kepada badan usaha yang telah patuh mendaftarkan karyawannya dan membayar iuran BPJS Kesehatan.

“Pemerintah Kabupaten Buleleng selalu konsisten dan sungguh-sungguh dalam melaksanakan pembangunan khususnya di bidang kesehatan. 

Pada kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih kepada badan usaha yang sudah menaati aturan yang berlaku yaitu mendaftarkan seluruh karyawannya 

ke dalam Program JKN-KIS dan badan usaha yang telah tertib membayar iuran, karena hal ini adalah bentuk partisipasi secara aktif berperan 

serta dalam pembangunan kesehatan khususnya di Kabupaten Buleleng dalam melaksanakan program pemerintah ini,” ucapnya

Ia pun mengimbau kepada badan usaha yang belum patuh untuk segera disiplin mendaftarkan pekerjanya dan membayar iuran.

“Saya sangat berharap semua karyawan agar didaftarkan oleh perusahaannya ke dalam Program JKN-KIS, karena ada sinyalemen saat ini masih terdapat 

perusahaan yang belum mendaftarkan seluruh karyawannya. Badan usaha yang tidak patuh akan terus diedukasi agar patuh mendaftarkan karyawannya 

dan patuh dalam hal membayar iuran, sehingga BPJS Kesehatan bisa menyelenggarakan pelayanan kesehatan pada masyarakat dengan baik,” imbaunya dengan penuh semangat.

Ia pun mengapresiasi prinsip gotong royong Program JKN-KIS. “Bentuk prinsip gotong royong program JKN-KIS adalah bagaimana kita saling tolong menolong untuk 

membantu masyarakat yang memerlukan biaya pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan dengan iuran yang kita bayarkan setiap bulan, 

jadi peserta yang sehat membantu peserta yang sakit, dan saya mewakili pemerintah Kabupaten Buleleng juga mengucapkan terima kasih 

kepada BPJS Kesehatan Cabang Singaraja karena telah menjamin dan memberikan layanan kesehatan dengan baik kepada seluruh penduduk Kabupaten Buleleng ” tuturnya. (rba)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/