25.1 C
Jakarta
21 September 2024, 7:58 AM WIB

Mantap! 1x 24 Jam, Pelaku Penebasan Pedagang Buah Diciduk di Gilimanuk

RadarBali.com –  Upaya dua orang yang diduga pelaku penebasan pedagang buah Syarif, di warung mie pangsit Malang, di Jalan Tukad Badung, Renon, Denpasar Selatan, Senin (4/9) kabur ke Jawa gagal.

Mereka berhasil dibekuk anggota Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, saat akan masuk pelabuhan dan kabur ke Jawa.

Tertangkapnya dua orang yang diuga pelaku penebasan dagang buah itu, berawal dari informasi yang diterima dari Polsek  Densel  sekitar pukul 20.00 untuk mencegat dua orang yang ada kaitannya dengan tindak pidana penganiayaan di depan warung mie pangsit Malang.

Mendapat informasi itu, polisi kemudian melakukan pengawasan  terhadap setiap orang yang masuk pelabuhan dengan fokus pada ciri-cirinya yang dimaksud.

Sekitar pukul 22.00, polisi yang bertugas melakukan pemeriksaan di pos 1 atau pintu masuk pelabuhan melihat dua orang mengendarai sepeda motor Honda Supra dan Vario yang ciri – cirinya mirip dengan pelaku.

Keduanya kemudian diperiksa oleh dua orang anggota Reskrim Polsek Kawasan laut Gilimanuk.  Dari hasil pemeriksaan awal, mereka mengarah ke pelaku penganiayaan pedagang buah tersebut.

Kedua laki-laki itu yakni Samilah, 28, dan Samiri, 37, keduanya asal Desa Gunung Madah, Kecamatan Sampang, Madura.

Saat itu juga keduanya diamankan di Mapolsek Kawasan laut Gilimanuk. “Setelah keduanya kita amankan kemudian kami menghubungi Polsek Densel untuk menjemputnya,” ujar Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol Nyoman Subawa.

Setelah anggota Polsek Densel tiba, kedua orang tersebut kemudian diserahkan untuk proses lebih lanjut.

“Keduanya kita amankan sesuai taruna servis Polsek Densel dan mereka bersama sepeda motor yang dibawa kemudian kita serahkan kepada untuk dibawa kembali ke Polsek Densel untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya

RadarBali.com –  Upaya dua orang yang diduga pelaku penebasan pedagang buah Syarif, di warung mie pangsit Malang, di Jalan Tukad Badung, Renon, Denpasar Selatan, Senin (4/9) kabur ke Jawa gagal.

Mereka berhasil dibekuk anggota Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, saat akan masuk pelabuhan dan kabur ke Jawa.

Tertangkapnya dua orang yang diuga pelaku penebasan dagang buah itu, berawal dari informasi yang diterima dari Polsek  Densel  sekitar pukul 20.00 untuk mencegat dua orang yang ada kaitannya dengan tindak pidana penganiayaan di depan warung mie pangsit Malang.

Mendapat informasi itu, polisi kemudian melakukan pengawasan  terhadap setiap orang yang masuk pelabuhan dengan fokus pada ciri-cirinya yang dimaksud.

Sekitar pukul 22.00, polisi yang bertugas melakukan pemeriksaan di pos 1 atau pintu masuk pelabuhan melihat dua orang mengendarai sepeda motor Honda Supra dan Vario yang ciri – cirinya mirip dengan pelaku.

Keduanya kemudian diperiksa oleh dua orang anggota Reskrim Polsek Kawasan laut Gilimanuk.  Dari hasil pemeriksaan awal, mereka mengarah ke pelaku penganiayaan pedagang buah tersebut.

Kedua laki-laki itu yakni Samilah, 28, dan Samiri, 37, keduanya asal Desa Gunung Madah, Kecamatan Sampang, Madura.

Saat itu juga keduanya diamankan di Mapolsek Kawasan laut Gilimanuk. “Setelah keduanya kita amankan kemudian kami menghubungi Polsek Densel untuk menjemputnya,” ujar Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol Nyoman Subawa.

Setelah anggota Polsek Densel tiba, kedua orang tersebut kemudian diserahkan untuk proses lebih lanjut.

“Keduanya kita amankan sesuai taruna servis Polsek Densel dan mereka bersama sepeda motor yang dibawa kemudian kita serahkan kepada untuk dibawa kembali ke Polsek Densel untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/