29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 3:03 AM WIB

Mabuk-mabukan di Lokalisasi Padanggalak, Pelaku Curanmor Diciduk

DENPASAR – Polisi tak kesulitan menangkap Edo Hari Harmawanto, 24, spesialis curanmor yang meresahkan warga Kota Denpasar selama ini.

Diburu berhari-hari, pelaku berhasil ditangkap saat sedang mabuk berat di lokalisasi Padanggalak, Denpasar Timur.

“Pelaku kami amankan setelah korban melapor ke polisi,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo.

Korban diketahui karyawan Holland Bakery bernama Rivo Setiawan. Korban melapor kehilangan sepeda motor N-Max di parkiran tempat kerjanya di Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat .

Satuan reskrim Polresta denpasar langsung menerjunkan petugas untuk mendalami keterangan sejumlah saksi termasuk memeriksa CCTV di seputaran TKP.

“Hasilnya petugas mengantongi identitas pemuda dengan perawakan sedang terekam dengan jelas membawa kabur motor itu,” beber Kombes Hadi Purnomo.

Setelah berhasil identifikasi ciri-cirinya, tim opsnal Polresta Denpasar langsung bergerak dan melakukan penyelidikan mendalam keberadaan tersangka.

Petugas akhirnya mendapat informasi bahwa tersangka kerap nongkrong di lokalisasi kawasan Padanggalak, Dentim.

Tim langsung ke lokasi untuk melakukan penangkapan.  Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan dia pun mengakui perbuatannya itu.

“Dia mengakui semua perbuatannya. Dia beraksi sendirian dengan modus mencuri dengan kunci leter T,” tuturnya.

Motor karyawan Hollan Bakery itu sebenarnya akan dijual dengan harga murah namun keburu diamankan oleh petugas.

“Dia mengaku baru beraksi di TKP. Dua kali beraksi di parkiran Holland Bakery dan lokasi ke tiga di Jalan Raya Uluwatu, Kuta Selatan, Badung,” tuturnya.

Satu sepeda motor sudah di jual dan petugas berhasil mengamankan 2 motor. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan perusakan.

DENPASAR – Polisi tak kesulitan menangkap Edo Hari Harmawanto, 24, spesialis curanmor yang meresahkan warga Kota Denpasar selama ini.

Diburu berhari-hari, pelaku berhasil ditangkap saat sedang mabuk berat di lokalisasi Padanggalak, Denpasar Timur.

“Pelaku kami amankan setelah korban melapor ke polisi,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo.

Korban diketahui karyawan Holland Bakery bernama Rivo Setiawan. Korban melapor kehilangan sepeda motor N-Max di parkiran tempat kerjanya di Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat .

Satuan reskrim Polresta denpasar langsung menerjunkan petugas untuk mendalami keterangan sejumlah saksi termasuk memeriksa CCTV di seputaran TKP.

“Hasilnya petugas mengantongi identitas pemuda dengan perawakan sedang terekam dengan jelas membawa kabur motor itu,” beber Kombes Hadi Purnomo.

Setelah berhasil identifikasi ciri-cirinya, tim opsnal Polresta Denpasar langsung bergerak dan melakukan penyelidikan mendalam keberadaan tersangka.

Petugas akhirnya mendapat informasi bahwa tersangka kerap nongkrong di lokalisasi kawasan Padanggalak, Dentim.

Tim langsung ke lokasi untuk melakukan penangkapan.  Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan dia pun mengakui perbuatannya itu.

“Dia mengakui semua perbuatannya. Dia beraksi sendirian dengan modus mencuri dengan kunci leter T,” tuturnya.

Motor karyawan Hollan Bakery itu sebenarnya akan dijual dengan harga murah namun keburu diamankan oleh petugas.

“Dia mengaku baru beraksi di TKP. Dua kali beraksi di parkiran Holland Bakery dan lokasi ke tiga di Jalan Raya Uluwatu, Kuta Selatan, Badung,” tuturnya.

Satu sepeda motor sudah di jual dan petugas berhasil mengamankan 2 motor. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan perusakan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/