31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 12:13 PM WIB

Menggelikan, Ambil Sesari saat Melis, Ini Alasan Dua ABG Bengal

DENPASAR – Unit Resmob Polda Bali mengamankan dua pelaku pengambil dua anak di bawah umur yang mengambil sesari saat pelaksanaan melis di pantai Padang Galak, Denpasar Timur, Kamis, (4/4).

Kejadian ini sendiri sempat viral di media sosial. Penangkapan ini pun dilakukan berdasar identitas dan ciri yang terdapat di dalam video tersebut. 

Kedua tersangka masing-masing berinisial MJM, 15 asal Denpasar Timur dan tersangka IL 14, tinggal di Denpasar Timur.

Keduanya diamankan di rumahnya masing-masing pada Minggu (7/4) sore. Kini kedua telah diserahkan ke Polsek Denpasar Timur.

Satu pelaku lain berinisial RI masih dalam pencarian kepolisian. Direskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan mengatakan, bahwa pada Senin (4/4) sekitar

pukul 15.00 pelaku MJM telah mengambil uang sesari di pantai Padang Galak sebanyak Rp 1.350.000 sedangkan pada saat melis hari Minggu (8 /4) MJM mendapatkan RP. 25.000. 

“Pengakuannya uang tersebut digunakannya untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Kombes Pol Andi Fairan, Senin (8/4).

Sementara itu, pelaku IL berhasil mendapatkan uang Rp.500.00p saat melis di pantai Padang Galak tanggal 4 Maret. Sedangkan pada Minggu (7/4) pagi mendapatkan Rp.9.000.

“Kami bina keduanya. Agar tidak  mengganggu saudara kita yang lagi sembahyang sekaligus antisipasi berita viral yang dipolitisir

pihak tertentu. Kami akan serahkan ke keluarga mereka untuk diawasi dan dibina dengan baik,” tambah Kombes Fairan.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja menuturkan bahwa perbuatan para pelaku itu dilakukan karena ketidaktahuan mereka dan atas kemauannya sendiri serta tidak ada yang mengkoordinir.

“Atas kejadian tersebut pelaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi,” tandas Kombes Hengky.

DENPASAR – Unit Resmob Polda Bali mengamankan dua pelaku pengambil dua anak di bawah umur yang mengambil sesari saat pelaksanaan melis di pantai Padang Galak, Denpasar Timur, Kamis, (4/4).

Kejadian ini sendiri sempat viral di media sosial. Penangkapan ini pun dilakukan berdasar identitas dan ciri yang terdapat di dalam video tersebut. 

Kedua tersangka masing-masing berinisial MJM, 15 asal Denpasar Timur dan tersangka IL 14, tinggal di Denpasar Timur.

Keduanya diamankan di rumahnya masing-masing pada Minggu (7/4) sore. Kini kedua telah diserahkan ke Polsek Denpasar Timur.

Satu pelaku lain berinisial RI masih dalam pencarian kepolisian. Direskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan mengatakan, bahwa pada Senin (4/4) sekitar

pukul 15.00 pelaku MJM telah mengambil uang sesari di pantai Padang Galak sebanyak Rp 1.350.000 sedangkan pada saat melis hari Minggu (8 /4) MJM mendapatkan RP. 25.000. 

“Pengakuannya uang tersebut digunakannya untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Kombes Pol Andi Fairan, Senin (8/4).

Sementara itu, pelaku IL berhasil mendapatkan uang Rp.500.00p saat melis di pantai Padang Galak tanggal 4 Maret. Sedangkan pada Minggu (7/4) pagi mendapatkan Rp.9.000.

“Kami bina keduanya. Agar tidak  mengganggu saudara kita yang lagi sembahyang sekaligus antisipasi berita viral yang dipolitisir

pihak tertentu. Kami akan serahkan ke keluarga mereka untuk diawasi dan dibina dengan baik,” tambah Kombes Fairan.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja menuturkan bahwa perbuatan para pelaku itu dilakukan karena ketidaktahuan mereka dan atas kemauannya sendiri serta tidak ada yang mengkoordinir.

“Atas kejadian tersebut pelaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi,” tandas Kombes Hengky.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/