28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 5:38 AM WIB

Kaki dan Tangan Dirantai, 17 Bandar – Kurir Narkoba Dipajang di Renon

DENPASAR – 17 orang bandar dan kurir dari 15 kasus narkoba kembali dipajang penyidik Satnarkoba Polresta Denpasar di depan Monumen Bajra Sandhi Renon, Denpasar, saat Car Free Day (CFD), Minggu (8/9) pagi.

Mereka terdiri dari 8 tersangka wanita dan 9 tersangka pria. Dalam kesempatan itu, mereka dirantai tangan dan kakinya.

Sebagai tambahan untuk para tersangka pria, kepalanya dicukur gundul. Wakapolresta Denpasar AKBP Benny Pramono mengatakan,

para tersangka ini ditangkap oleh Satnarkoba Polresta Denpasar bersama CTOC Polda Bali selama kurun waktu tiga bulan terakhir.

“Ini penangkapan tiga bulan,” kata AKBP Benny Pramono kepada awak media dan sejumlah masyarakat yang memadati arena CFD di Renon.

Menurut dia, dari 17 tersangka ini, 12 tersangka berasal dari pulau Jawa, dari Sumba, NTT 1 Orang, 2 orang WNA India, 1 orang WNA Vietnam dan 1 orang dari Bali.

Sementara untuk jumlah batang bukti, dari penangkapan selama tiga bulan ini diamankan 3.227 gram sabu, 16 butir ekstasi, 1,9 gram kokain, dan 13.16 butir pil koplo.

“Satu orang dari 17 tersangka ini adalah residivis. Dia bernama Rambu,” tambah AKBP Benny Pramono.

Dilengan diamankannya sejumlah barang bukti ini, maka Polresta Denpasar berhasil menyelamatkan 50.000 orang generasi muda dari bahaya narkoba.

Sebelum para tersangka dipamerkan di depan masyarakat, Satnaroba Polresta Denpasar juga sempat melakukan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.

Masyarakat ditunjukkan jenis-jenis narkoba dan juga bahanya pemakaian narkoba. Kegiatan ini berhasil memantik antusiasme masyarakat.

DENPASAR – 17 orang bandar dan kurir dari 15 kasus narkoba kembali dipajang penyidik Satnarkoba Polresta Denpasar di depan Monumen Bajra Sandhi Renon, Denpasar, saat Car Free Day (CFD), Minggu (8/9) pagi.

Mereka terdiri dari 8 tersangka wanita dan 9 tersangka pria. Dalam kesempatan itu, mereka dirantai tangan dan kakinya.

Sebagai tambahan untuk para tersangka pria, kepalanya dicukur gundul. Wakapolresta Denpasar AKBP Benny Pramono mengatakan,

para tersangka ini ditangkap oleh Satnarkoba Polresta Denpasar bersama CTOC Polda Bali selama kurun waktu tiga bulan terakhir.

“Ini penangkapan tiga bulan,” kata AKBP Benny Pramono kepada awak media dan sejumlah masyarakat yang memadati arena CFD di Renon.

Menurut dia, dari 17 tersangka ini, 12 tersangka berasal dari pulau Jawa, dari Sumba, NTT 1 Orang, 2 orang WNA India, 1 orang WNA Vietnam dan 1 orang dari Bali.

Sementara untuk jumlah batang bukti, dari penangkapan selama tiga bulan ini diamankan 3.227 gram sabu, 16 butir ekstasi, 1,9 gram kokain, dan 13.16 butir pil koplo.

“Satu orang dari 17 tersangka ini adalah residivis. Dia bernama Rambu,” tambah AKBP Benny Pramono.

Dilengan diamankannya sejumlah barang bukti ini, maka Polresta Denpasar berhasil menyelamatkan 50.000 orang generasi muda dari bahaya narkoba.

Sebelum para tersangka dipamerkan di depan masyarakat, Satnaroba Polresta Denpasar juga sempat melakukan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.

Masyarakat ditunjukkan jenis-jenis narkoba dan juga bahanya pemakaian narkoba. Kegiatan ini berhasil memantik antusiasme masyarakat.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/