29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:29 AM WIB

Sebar Video Bokep Mantan Pacar, Pemuda Asal Gianyar Ditangkap

DENPASAR-Pemuda asal Gianyar berinisial KM, ditangkap oleh Tim Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali.

 

KM diamankan karena menyebarkan screenshoot  (tangkapan layar) dan video porno bersama mantan pancarnya hingga viral di media sosial (Medsos). 

 

Informasi yang dihimpun radarbali.id, KM nekat menyebarkan screenshoot dan video porno itu karena sakit hati lantaran ditinggal oleh mantan pacarnya tersebut.

 

“(Video) itu viral lalu pihak korban melapor ke polisi pada Selasa (6/10) lalu,” terang sumber polisi, Kamis (8/10).

 

Atas laporan korban, Tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali langsung melakukan penyelidikan.

 

Hasil patroli cyber, polisi berhasil melacak akun penyebar video berkonten pornografi.

 

“Hasil penyelidikan ternyata akun penyebar video porno itu adalah mantan pacar korban (pelaku KM),”imbuh sumber.

 

Atas temuan itu, polisi langsung menangkap pelaku dan kemudian membawa pelaku ke Mapolda Bali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Terkait penangkapan pelaku, Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Gusti Ayu Putu Swinaci membenarkan.

 

Bahkan imbuh Swinaci, usai ditangkap, pelaku juga saat ini sudah ditahan di Rutan Polda Bali.

Sedangkan dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku berdalih nekat menyebarkan video berkonten pornografi milik mantan pacar karena sakit hati dengan korban.

 

DENPASAR-Pemuda asal Gianyar berinisial KM, ditangkap oleh Tim Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali.

 

KM diamankan karena menyebarkan screenshoot  (tangkapan layar) dan video porno bersama mantan pancarnya hingga viral di media sosial (Medsos). 

 

Informasi yang dihimpun radarbali.id, KM nekat menyebarkan screenshoot dan video porno itu karena sakit hati lantaran ditinggal oleh mantan pacarnya tersebut.

 

“(Video) itu viral lalu pihak korban melapor ke polisi pada Selasa (6/10) lalu,” terang sumber polisi, Kamis (8/10).

 

Atas laporan korban, Tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali langsung melakukan penyelidikan.

 

Hasil patroli cyber, polisi berhasil melacak akun penyebar video berkonten pornografi.

 

“Hasil penyelidikan ternyata akun penyebar video porno itu adalah mantan pacar korban (pelaku KM),”imbuh sumber.

 

Atas temuan itu, polisi langsung menangkap pelaku dan kemudian membawa pelaku ke Mapolda Bali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Terkait penangkapan pelaku, Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Gusti Ayu Putu Swinaci membenarkan.

 

Bahkan imbuh Swinaci, usai ditangkap, pelaku juga saat ini sudah ditahan di Rutan Polda Bali.

Sedangkan dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku berdalih nekat menyebarkan video berkonten pornografi milik mantan pacar karena sakit hati dengan korban.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/