27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 7:41 AM WIB

Transaksi Narkoba di Minimarket dengan Emak-emak, Residivis Diciduk

SEMARAPURA – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Klungkung mengamankan seorang residivis kasus penganiayaan, Nyoman Somedana, 33, asal Desa Bebetin,

Kecamatan Sawan, Buleleng dan ibu rumah tangga, Ni Nyoman Dewi Widyaharix, 40, asal Desa Jumpai, Klungkung di areal parkir sebuah mini market, Jalan Flamboyan Nomor 36 Semarapurah Kauh, Klungkung, kemarin.

BNNK Klungkung mengamankan keduanya saat akan melakukan transaksi narkoba dengan sistem tempel di tempat tersebut.

Dewi tampak menangis saat berada di ruang BNNK Klungkung. Sembari terisak, dia mengatakan belum lama menggunakan narkoba.

Dia mengenal barang haram itu setelah diberikan secara gratis oleh temannya saat dia mengalami depresi.

“Saya baru beberapa bulan sebagai pemakai. Saya memakai narkoba karena depresi suami dan salah satu anak saya meninggal.

Saya tidak pernah membeli narkoba karena diberikan oleh teman secara gratis. Saya hanya ibu rumah tangga,” katanya.

Dituturkannya, dia mengenal Somedana melalui media sosial belum lama ini. Setelah beberapa hari berkomunikasi, dia dan Somedana akhirnya bertemu dan beberapa kali menggunakan barang itu secara bersama-sama.

“Saya bukan pengedar. Saya hanya pemakai. Saya baru dua kali bertemu serta menggunakan barang bersama dan akhirnya ditangkap. Saya menyesal,” ujarnya.

Sementara itu, Somedana mengaku baru dua minggu sebagai pengguna dan pengedar. Sebab dia baru dua minggu dibebaskan dari Lapas Karangasem

sebelum akhirnya tertangkap saat akan melakukan transaksi di areal parkir sebuah mini market, Jalan Flamboyan Nomor 36 Semarapura Kauh, Klungkung, kemarin.

“Saya dapat barang di Denpasar. Untuk 0,2 gram sabu-sabu saya jual Rp 350 ribu,” bebernya.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Klungkung, AKBP. Dewa Made Alit Artha menjelaskan penangkapan keduanya berdasarkan informasi dari masyarakat.

Berdasa informasi tersebut, BNNK Klungkung melakukan penyelidikan dan menganalisis setiap informasi yang didapatkan

akhirnya pada Kamis (24/10) sekitar pukul 22.52, BNNK Klungkung dibantu BNNP Bali bergerak untuk melakukan penindakan terhadap keduanya.

“Waktu itu keduanya berboncengan dan berhenti di parkiran sebuah mini market Jalan Flamboyan Nomor 36 Semarapurah Kauh.

Keduanya menunjukkan gelagat mencurigakan sehingga tim langsung bergerak dan mengamankan keduanya,” terangnya.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tas milik Somedana, tim menemukan tiga paket sabu terbungkus pipet plastik kuning seberat 0,44 gram netto.

Kemudian di dalam jok sepeda motor yang digunakan keduanya ditemukan seperangkat barang yang ada hubungannya dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Setelah dilakukan pengembangan, ternyata keduanya telah menaruh satu paket sabu seberat 0,92 gram di bawah pot bunga di sekitar lokasi.

“Sebelum kami amankan, ternyata keduanya telah melakukan transaksi di sejumlah lokasi dengan sistem tempel. Untuk sistem pembayarannya melalui transfer ke rekening.

Kasus ini masih kami kembangkan lagi dengan memeriksa telepon genggam yang digunakan untuk bertransaksi,” ungkapnya.

SEMARAPURA – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Klungkung mengamankan seorang residivis kasus penganiayaan, Nyoman Somedana, 33, asal Desa Bebetin,

Kecamatan Sawan, Buleleng dan ibu rumah tangga, Ni Nyoman Dewi Widyaharix, 40, asal Desa Jumpai, Klungkung di areal parkir sebuah mini market, Jalan Flamboyan Nomor 36 Semarapurah Kauh, Klungkung, kemarin.

BNNK Klungkung mengamankan keduanya saat akan melakukan transaksi narkoba dengan sistem tempel di tempat tersebut.

Dewi tampak menangis saat berada di ruang BNNK Klungkung. Sembari terisak, dia mengatakan belum lama menggunakan narkoba.

Dia mengenal barang haram itu setelah diberikan secara gratis oleh temannya saat dia mengalami depresi.

“Saya baru beberapa bulan sebagai pemakai. Saya memakai narkoba karena depresi suami dan salah satu anak saya meninggal.

Saya tidak pernah membeli narkoba karena diberikan oleh teman secara gratis. Saya hanya ibu rumah tangga,” katanya.

Dituturkannya, dia mengenal Somedana melalui media sosial belum lama ini. Setelah beberapa hari berkomunikasi, dia dan Somedana akhirnya bertemu dan beberapa kali menggunakan barang itu secara bersama-sama.

“Saya bukan pengedar. Saya hanya pemakai. Saya baru dua kali bertemu serta menggunakan barang bersama dan akhirnya ditangkap. Saya menyesal,” ujarnya.

Sementara itu, Somedana mengaku baru dua minggu sebagai pengguna dan pengedar. Sebab dia baru dua minggu dibebaskan dari Lapas Karangasem

sebelum akhirnya tertangkap saat akan melakukan transaksi di areal parkir sebuah mini market, Jalan Flamboyan Nomor 36 Semarapura Kauh, Klungkung, kemarin.

“Saya dapat barang di Denpasar. Untuk 0,2 gram sabu-sabu saya jual Rp 350 ribu,” bebernya.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Klungkung, AKBP. Dewa Made Alit Artha menjelaskan penangkapan keduanya berdasarkan informasi dari masyarakat.

Berdasa informasi tersebut, BNNK Klungkung melakukan penyelidikan dan menganalisis setiap informasi yang didapatkan

akhirnya pada Kamis (24/10) sekitar pukul 22.52, BNNK Klungkung dibantu BNNP Bali bergerak untuk melakukan penindakan terhadap keduanya.

“Waktu itu keduanya berboncengan dan berhenti di parkiran sebuah mini market Jalan Flamboyan Nomor 36 Semarapurah Kauh.

Keduanya menunjukkan gelagat mencurigakan sehingga tim langsung bergerak dan mengamankan keduanya,” terangnya.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tas milik Somedana, tim menemukan tiga paket sabu terbungkus pipet plastik kuning seberat 0,44 gram netto.

Kemudian di dalam jok sepeda motor yang digunakan keduanya ditemukan seperangkat barang yang ada hubungannya dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Setelah dilakukan pengembangan, ternyata keduanya telah menaruh satu paket sabu seberat 0,92 gram di bawah pot bunga di sekitar lokasi.

“Sebelum kami amankan, ternyata keduanya telah melakukan transaksi di sejumlah lokasi dengan sistem tempel. Untuk sistem pembayarannya melalui transfer ke rekening.

Kasus ini masih kami kembangkan lagi dengan memeriksa telepon genggam yang digunakan untuk bertransaksi,” ungkapnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/