28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 6:20 AM WIB

Dua Sindikat Skimming Dibekuk, Dikendalikan dari Lapas dan Luar Negeri

Para pelaku kejahatan skimming DNA sejumlah barang bukti yang diamankan oleh Ditkrimsus Polda Bali 

 

 

 

DENPASAR – Ditreskrimsus Polda Bali menangkap tujuh pelaku kejahatan skimming (pencurian data elektronik, termasuk nasabah bank) yang merupakan warga negara Indonesia. Tujuh orang itu berasal dari dua sindikat berbeda. 

 

Wadirkrimsus Polda Bali, AKBP Ambaryadi Wijaya mengatakan bahwa kelompok pertama ditangkap pada tanggal 8 Januari 2021 laku. Keempatnya bernama Aris Said asal Jember, Jawa Timur; Endang Indriyawati yang merupakan istri pelaku Aris; Putu Rediarsa, asal Buleleng; dan Christopher Diaz asal Papua. 

 

“Tugas dari empat pelaku dari kelompok pertama ini adalah menarik uang dari ATM menggunakan kartu yang sudah diisi data nasabah,” terangnya saat konfrensi pers di Mapolda Bali, Selasa (9/2).

 

Kelompok ini sendiri diduga kuat dikendalikan dari dalam Lapas Kerobokan, Bali. Pengendalinya merupakan seorang narapidana kasus skimming asal Bulgaria. Sumber kartu ATM palsu berisi data nasabah korban juga berasal dari Lapas Kerobokan atas nama seorang narapidana bernama Aldo. Sedangkan PIN ATM-nya dikendalikan oleh seorang bernama Dogan dari dalam Lapas Kerobokan.

 

 

Lalu kelompok kedua yang ditangkap berjumlah tiga orang. Ketiganya bernama Junaidin, Alamsyah dan Miska. Mereka berasal dari Dompu, NTB. Mereka ditangkap pada tanggal 25 Januari 2021. Dalam pengakuannya, mereka bekerja sama dengan orang di Malaysia dan China. 

 

Dalam aksinya, kelompok ini berperan memasang alat skimming pada mesin ATM. Kemudian mereka menggandakan kartu putih berisi data nasabah yang dikendalikan langsung dari Malaysia. Selanjutnya mereka melakukan penarikan tunai menggunakan kartu tersebut. 

 

“Mereka merupakan pelaku lintas negara dan provinsi di Indonesia. Seperti di Bali, Tarakan, Surabaya, Jember, Solo, Bima, Sumbawa, Kupang hingga Palembang,” terang AKBP Ambaryadi. Kini sejumlah barang bukti dan para pelaku ditahan di Mapolda Bali.

 

 

Para pelaku kejahatan skimming DNA sejumlah barang bukti yang diamankan oleh Ditkrimsus Polda Bali 

 

 

 

DENPASAR – Ditreskrimsus Polda Bali menangkap tujuh pelaku kejahatan skimming (pencurian data elektronik, termasuk nasabah bank) yang merupakan warga negara Indonesia. Tujuh orang itu berasal dari dua sindikat berbeda. 

 

Wadirkrimsus Polda Bali, AKBP Ambaryadi Wijaya mengatakan bahwa kelompok pertama ditangkap pada tanggal 8 Januari 2021 laku. Keempatnya bernama Aris Said asal Jember, Jawa Timur; Endang Indriyawati yang merupakan istri pelaku Aris; Putu Rediarsa, asal Buleleng; dan Christopher Diaz asal Papua. 

 

“Tugas dari empat pelaku dari kelompok pertama ini adalah menarik uang dari ATM menggunakan kartu yang sudah diisi data nasabah,” terangnya saat konfrensi pers di Mapolda Bali, Selasa (9/2).

 

Kelompok ini sendiri diduga kuat dikendalikan dari dalam Lapas Kerobokan, Bali. Pengendalinya merupakan seorang narapidana kasus skimming asal Bulgaria. Sumber kartu ATM palsu berisi data nasabah korban juga berasal dari Lapas Kerobokan atas nama seorang narapidana bernama Aldo. Sedangkan PIN ATM-nya dikendalikan oleh seorang bernama Dogan dari dalam Lapas Kerobokan.

 

 

Lalu kelompok kedua yang ditangkap berjumlah tiga orang. Ketiganya bernama Junaidin, Alamsyah dan Miska. Mereka berasal dari Dompu, NTB. Mereka ditangkap pada tanggal 25 Januari 2021. Dalam pengakuannya, mereka bekerja sama dengan orang di Malaysia dan China. 

 

Dalam aksinya, kelompok ini berperan memasang alat skimming pada mesin ATM. Kemudian mereka menggandakan kartu putih berisi data nasabah yang dikendalikan langsung dari Malaysia. Selanjutnya mereka melakukan penarikan tunai menggunakan kartu tersebut. 

 

“Mereka merupakan pelaku lintas negara dan provinsi di Indonesia. Seperti di Bali, Tarakan, Surabaya, Jember, Solo, Bima, Sumbawa, Kupang hingga Palembang,” terang AKBP Ambaryadi. Kini sejumlah barang bukti dan para pelaku ditahan di Mapolda Bali.

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/