34.7 C
Jakarta
30 April 2024, 13:19 PM WIB

Jual PSK Lokal dan WNA di Medsos Mucikari di Denpasar Ditangkap

DENPASAR – Aparat Polresta Denpasar menangkap seorang mucikari bernama Poltak P. Manihuruk alias Roby. Pria asal Medan kelahiran 3 Oktober 1978 itu ditangkap di kosnya di Jalan Gelogor Carik Gang Kwala Nomor 11 Pemogan Denpasar Selatan.

 

Pelaku ditangkap karena menjual sejumlah wanita ke pria hidung belang. Bahkan beberapa di antara wanita yang dia jual merupakan warga negara asing (WNA). 

 

“Tersangka menawarkan perempuan kepada laki-laki melalui media WhatsApp seharga Rp2,5 juta per orang selanjutnya uang tersebut diberikan kepada perempuannya sebesar Rp1,5 juta sedangkan sisanya Rp1 juta untuk tersangka sendiri,” terang Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Jumat (9/4).

 

Perbuatan ini sudah berkali-kali. Poltak mengaku sudah melakoni bisnis ini sejak tahun 2020.

 

Terungkapnya praktik prostitusi ini bermula dari adanya informasi masyarakat. Di mana pelaku kerap menjual sejumlah wanita ke pria hidung belang.

 

 

Lokasi transaksi lendir itu pun dilakukan di sejumlah hotel di kawasan Badung dan Denpasar. Dari informasi itu, Polisi kemudian melakukan penyelidikan. 

 

Lalu, Rabu (7/4) sekitar pukul 20.45 WITA, polisi menggerebek sebuah kamar hotel di kawasan Jalan Teuku Umar, Denpasar.

 

“Di dua kamar hotel itu ditemukan ada dua pasangan yang bukan suami istri,” tambah Kombes Jansen.

 

Dari pemeriksaan terhadap dua wanita yang dijual dan dua pria hidung belang, polisi kemudian menangkap pelaku di jalan di kosnya di Jalan Gelogor Carik Gang Kwala Nomor 11 Pemogan Denpasar selatan sekitar Pukul 21.00 Wita.

 

Kini pelaku ditahan di Mapolresta Denpasar untuk diperiksa lebih lanjut. Sedangkan wanita dan pria hidung belang untuk sementara dijadikan saksi dalam kasus ini.

DENPASAR – Aparat Polresta Denpasar menangkap seorang mucikari bernama Poltak P. Manihuruk alias Roby. Pria asal Medan kelahiran 3 Oktober 1978 itu ditangkap di kosnya di Jalan Gelogor Carik Gang Kwala Nomor 11 Pemogan Denpasar Selatan.

 

Pelaku ditangkap karena menjual sejumlah wanita ke pria hidung belang. Bahkan beberapa di antara wanita yang dia jual merupakan warga negara asing (WNA). 

 

“Tersangka menawarkan perempuan kepada laki-laki melalui media WhatsApp seharga Rp2,5 juta per orang selanjutnya uang tersebut diberikan kepada perempuannya sebesar Rp1,5 juta sedangkan sisanya Rp1 juta untuk tersangka sendiri,” terang Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Jumat (9/4).

 

Perbuatan ini sudah berkali-kali. Poltak mengaku sudah melakoni bisnis ini sejak tahun 2020.

 

Terungkapnya praktik prostitusi ini bermula dari adanya informasi masyarakat. Di mana pelaku kerap menjual sejumlah wanita ke pria hidung belang.

 

 

Lokasi transaksi lendir itu pun dilakukan di sejumlah hotel di kawasan Badung dan Denpasar. Dari informasi itu, Polisi kemudian melakukan penyelidikan. 

 

Lalu, Rabu (7/4) sekitar pukul 20.45 WITA, polisi menggerebek sebuah kamar hotel di kawasan Jalan Teuku Umar, Denpasar.

 

“Di dua kamar hotel itu ditemukan ada dua pasangan yang bukan suami istri,” tambah Kombes Jansen.

 

Dari pemeriksaan terhadap dua wanita yang dijual dan dua pria hidung belang, polisi kemudian menangkap pelaku di jalan di kosnya di Jalan Gelogor Carik Gang Kwala Nomor 11 Pemogan Denpasar selatan sekitar Pukul 21.00 Wita.

 

Kini pelaku ditahan di Mapolresta Denpasar untuk diperiksa lebih lanjut. Sedangkan wanita dan pria hidung belang untuk sementara dijadikan saksi dalam kasus ini.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/