30.2 C
Jakarta
30 April 2024, 22:58 PM WIB

Ungkap Alasan Sebelum Dideportasi, Koster Minta WNA di Bali Taat Hukum

DENPASAR – Penyesalan selalu datang terlambat. Itu pula yang dilakukan bule Kanada Christoper Kyle Martin yang berniat membuka kelas yoga orgasme bertajuk Yoga Tantric Full Body Orgasme di Karma House Of Tattoos, Ubud, Gianyar.

Sang bule akhirnya dideportasi Kantor Imigrasi Denpasar dari Bali, Minggu (9/5) setelah iklan yang dipasang viral di media sosial.

Berdasar hasil pemeriksaan, Christopher mengaku jika iklan itu harusnya diselenggarakan pada tahun 2020.

Namun, karena Christopher Martin tidak memiliki sertifikat instruktur yoga dan tidak memiliki ijin kerja, akhirnya kegiatan ditunda di tahun 2021.

“Ditunda sampai mengurus sertifikat,” kata Christopher kepada penyidik Imigrasi. Untuk jasa yoga, Christopher mengutip fee sebesar 20 Euro.

Namun, belakangan iklan itu viral dan menjadi perbincangan di media sosial hingga akhirnya dia ditangkap. 

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster yang ikut hadir dalam konferensi pers mengimbau agar semua WNA yang berkunjung ke Bali menaati aturan hukum dan budaya yang berlaku di Bali.

“Karena setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi menegakan kehormatan dan kewibawaan negara di hadapan dunia,” tegas Koster.

Gubernur Bali Wayan Koster juga mengimbau masyarakat Bali dan para pelaku usaha pariwisata, tokoh masyarakat agar proaktif memantau warga asing di wilayahnya.

Diharapkan agar segera melapor jika ada praktik melanggar hukum, budaya dan adat Bali yang dilakukan oleh warga negara asing dan warga lainnya kepada pihak berwenang. 

DENPASAR – Penyesalan selalu datang terlambat. Itu pula yang dilakukan bule Kanada Christoper Kyle Martin yang berniat membuka kelas yoga orgasme bertajuk Yoga Tantric Full Body Orgasme di Karma House Of Tattoos, Ubud, Gianyar.

Sang bule akhirnya dideportasi Kantor Imigrasi Denpasar dari Bali, Minggu (9/5) setelah iklan yang dipasang viral di media sosial.

Berdasar hasil pemeriksaan, Christopher mengaku jika iklan itu harusnya diselenggarakan pada tahun 2020.

Namun, karena Christopher Martin tidak memiliki sertifikat instruktur yoga dan tidak memiliki ijin kerja, akhirnya kegiatan ditunda di tahun 2021.

“Ditunda sampai mengurus sertifikat,” kata Christopher kepada penyidik Imigrasi. Untuk jasa yoga, Christopher mengutip fee sebesar 20 Euro.

Namun, belakangan iklan itu viral dan menjadi perbincangan di media sosial hingga akhirnya dia ditangkap. 

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster yang ikut hadir dalam konferensi pers mengimbau agar semua WNA yang berkunjung ke Bali menaati aturan hukum dan budaya yang berlaku di Bali.

“Karena setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi menegakan kehormatan dan kewibawaan negara di hadapan dunia,” tegas Koster.

Gubernur Bali Wayan Koster juga mengimbau masyarakat Bali dan para pelaku usaha pariwisata, tokoh masyarakat agar proaktif memantau warga asing di wilayahnya.

Diharapkan agar segera melapor jika ada praktik melanggar hukum, budaya dan adat Bali yang dilakukan oleh warga negara asing dan warga lainnya kepada pihak berwenang. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/