31.2 C
Jakarta
13 September 2024, 13:07 PM WIB

Sandos Diduga Makelar Perizinan, Polda Bali Periksa Pejabat Pemprov

DENPASAR – Penyidik Polda Bali terus menyelidiki dugaan keterlibatan anak mantan Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Putu Pasek Sandos Prawirottama,

dalam kasus yang menyeret Ketua Kadin AA Alit Wiraputra sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan dana perizinan proyek di Pelabuhan Benoa senilai Rp 16,1 miliar.

Sebab ada indikasi awal, Putu Pasek Sandos diduga terlibat kasus yang dilaporkan Sutrisno Lukito Disastro itu. Disebut-sebut Sandos sebagai makelar perizinan.

Untuk memperkuat pembuktian dugaan – dugaan tersebut, penyidik Polda Bali dilaporkan telah memeriksa sejumlah pejabat di Pemprov Bali.

Di antaranya Ida Bagus Made Parwata, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan I Wayan Wiasthana Ika Putra, Kepala Bapedda Litbang Provinsi Bali.

Yang menarik, dari pemeriksaan tersebut keduanya mengaku tidak pernah menerbitkan rekomendasi gubernur dan izin prinsip gubernur Bali berkaitan dengan PT Bangun Segitiga Mas (BSM).

“Kabar yang heboh lagi, Sandoz itu adalah konsultan. Pertanyaannya? Dia memiliki PT konsultan legal apa tidak? Setiap ada proyek memang ada jasa konsultan, tapi itu pun dilelang.

Ini adalah perizinan, tapi melalui jasa konsultan. Hal-hal inilah yang akan kami klarifikasi dan akan dalami apa legal standingnya,” tutur Wadirkrimsus Polda Bali

AKBP Bambang Tertianto didampingi Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Ida Putu Wedana Jati.

AKBP Bambang lantas menyebut, selama menjadi penyidik utama KPK, dia banyak menangani kasus yang hampir sama seperti ini.

Dan kebanyakan, yang seperti Sandoz ini diduga sebagai mafia makelar karena memiliki link di berbagai lingkungan pemerintahan.

“Intinya kami segera dalami. Apalagi, aliran dana yang didapat oleh Sandoz ini paling banyak. Karena itu diduga ada indikasi korupsi,” timpalnya.

Hal senada disampaikan oleh Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Bal, AKBP Ida Putu Wedana Jati.

“Jika dilihat dari prosesnya, dugaan kuat ada aliran dana kepada penyelenggara negara. Ada beberapa bukti kajian yang memang dikeluarkan oleh salah satu instansi pemerintah. Ini kami akan dalami,” tuturnya. 

DENPASAR – Penyidik Polda Bali terus menyelidiki dugaan keterlibatan anak mantan Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Putu Pasek Sandos Prawirottama,

dalam kasus yang menyeret Ketua Kadin AA Alit Wiraputra sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan dana perizinan proyek di Pelabuhan Benoa senilai Rp 16,1 miliar.

Sebab ada indikasi awal, Putu Pasek Sandos diduga terlibat kasus yang dilaporkan Sutrisno Lukito Disastro itu. Disebut-sebut Sandos sebagai makelar perizinan.

Untuk memperkuat pembuktian dugaan – dugaan tersebut, penyidik Polda Bali dilaporkan telah memeriksa sejumlah pejabat di Pemprov Bali.

Di antaranya Ida Bagus Made Parwata, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan I Wayan Wiasthana Ika Putra, Kepala Bapedda Litbang Provinsi Bali.

Yang menarik, dari pemeriksaan tersebut keduanya mengaku tidak pernah menerbitkan rekomendasi gubernur dan izin prinsip gubernur Bali berkaitan dengan PT Bangun Segitiga Mas (BSM).

“Kabar yang heboh lagi, Sandoz itu adalah konsultan. Pertanyaannya? Dia memiliki PT konsultan legal apa tidak? Setiap ada proyek memang ada jasa konsultan, tapi itu pun dilelang.

Ini adalah perizinan, tapi melalui jasa konsultan. Hal-hal inilah yang akan kami klarifikasi dan akan dalami apa legal standingnya,” tutur Wadirkrimsus Polda Bali

AKBP Bambang Tertianto didampingi Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Ida Putu Wedana Jati.

AKBP Bambang lantas menyebut, selama menjadi penyidik utama KPK, dia banyak menangani kasus yang hampir sama seperti ini.

Dan kebanyakan, yang seperti Sandoz ini diduga sebagai mafia makelar karena memiliki link di berbagai lingkungan pemerintahan.

“Intinya kami segera dalami. Apalagi, aliran dana yang didapat oleh Sandoz ini paling banyak. Karena itu diduga ada indikasi korupsi,” timpalnya.

Hal senada disampaikan oleh Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Bal, AKBP Ida Putu Wedana Jati.

“Jika dilihat dari prosesnya, dugaan kuat ada aliran dana kepada penyelenggara negara. Ada beberapa bukti kajian yang memang dikeluarkan oleh salah satu instansi pemerintah. Ini kami akan dalami,” tuturnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/