28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 6:30 AM WIB

Kehabisan Uang di Bali, Tak Bisa Pulang, Bule AS Nekat Jadi Pengedar

DENPASAR – Seorang warganegara asing (WNA) asal Hawaii Amerika Serikat (AS) bernama Christian Alit Stroh ditangkap apparat Satresnarkoba Polresta Denpasar.

Pemuda 26 tahun ini ditangkap karena diduga menjadi kurir narkoba. Christian nekat menjadi kurir narkoba karena kehabisan uang selama terjebak di Bali akibat wabah Covid-19. 

Berdasar informasi, pelaku ditangkap Jumat (1/5) sore lalu di depan tempat tinggalnya di Jalan Tukad Yeh Panet Gang Sagamona II Nomor: 1 Renon, Denpasar Timur.

Polisi langsung mengamankan barang bukti 1 paket sabu seberat 3,55 gram. “Saat itu pelaku ini akan menempelkan barang tersebut. Sabu diamankan dari saku celana yang dia pakai,” ujar sumber polisi, Senin (11/5).

Menurutnya, pelaku sudah cukup lama di Bali. Namun, saat wabah Covid-19 berlangsung, dia tidak bisa kembali ke negaranya. Apalagi, kondisi keuangannya makin parah.

Dia memutuskan untuk menjadi kurir narkoba. Penangkapan pelaku bermula dari laporan warga bahwa di dekat tempat tinggal pelaku sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Berdasar informasi itu, polisi melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pada Jumat (1/5) sore, polisi melakukan penyanggongan di tempat tinggal pelaku.

Saat itu, pelaku bernomor pasport 505662652 itu terlihat akan menempelkan sabu di depan rumahnya. Tidak berlama-lama, polisi langsung menangkapnya.

Saat diamankan, ditemukan sebungkus rokok berisi tisu dari saku depan celana pendek yang dia pakai. Saat dibuka, ternyata tisu itu berisikan paket sabhu.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku dibayar oleh seorang bandar lokal bernama Fery. “Dia mengaku disuruh oleh

seseorang bernama Fery dengan bayaran uang. Tugas pelaku hanya menempelkan barang. Sedangkan Fery ini masih dikejar,” tambah sumber.

Selain mengamankan sabu, Polisi juga mengamankan barang bukti satu pembungkus tuperware yang didalamnya terdapat 1 buah bong dan 3 bendel plastik kosong serta 2 buah timbangan elektrik.

Terkait tangkapan ini, Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi belum memberikan keterangan resmi.

DENPASAR – Seorang warganegara asing (WNA) asal Hawaii Amerika Serikat (AS) bernama Christian Alit Stroh ditangkap apparat Satresnarkoba Polresta Denpasar.

Pemuda 26 tahun ini ditangkap karena diduga menjadi kurir narkoba. Christian nekat menjadi kurir narkoba karena kehabisan uang selama terjebak di Bali akibat wabah Covid-19. 

Berdasar informasi, pelaku ditangkap Jumat (1/5) sore lalu di depan tempat tinggalnya di Jalan Tukad Yeh Panet Gang Sagamona II Nomor: 1 Renon, Denpasar Timur.

Polisi langsung mengamankan barang bukti 1 paket sabu seberat 3,55 gram. “Saat itu pelaku ini akan menempelkan barang tersebut. Sabu diamankan dari saku celana yang dia pakai,” ujar sumber polisi, Senin (11/5).

Menurutnya, pelaku sudah cukup lama di Bali. Namun, saat wabah Covid-19 berlangsung, dia tidak bisa kembali ke negaranya. Apalagi, kondisi keuangannya makin parah.

Dia memutuskan untuk menjadi kurir narkoba. Penangkapan pelaku bermula dari laporan warga bahwa di dekat tempat tinggal pelaku sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Berdasar informasi itu, polisi melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pada Jumat (1/5) sore, polisi melakukan penyanggongan di tempat tinggal pelaku.

Saat itu, pelaku bernomor pasport 505662652 itu terlihat akan menempelkan sabu di depan rumahnya. Tidak berlama-lama, polisi langsung menangkapnya.

Saat diamankan, ditemukan sebungkus rokok berisi tisu dari saku depan celana pendek yang dia pakai. Saat dibuka, ternyata tisu itu berisikan paket sabhu.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku dibayar oleh seorang bandar lokal bernama Fery. “Dia mengaku disuruh oleh

seseorang bernama Fery dengan bayaran uang. Tugas pelaku hanya menempelkan barang. Sedangkan Fery ini masih dikejar,” tambah sumber.

Selain mengamankan sabu, Polisi juga mengamankan barang bukti satu pembungkus tuperware yang didalamnya terdapat 1 buah bong dan 3 bendel plastik kosong serta 2 buah timbangan elektrik.

Terkait tangkapan ini, Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi belum memberikan keterangan resmi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/