26.3 C
Jakarta
25 April 2024, 4:48 AM WIB

Jadi Kurir Jaringan Pak Haji,Residivis Narkoba Diciduk Bawa 8 Kg Ganja

DENPASAR – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menangkap seorang pelaku narkoba bernama Untung Haryanto.

Tidak tanggung-tanggung, petugas mengamankan 8 kg ganja siap edar dari seorang pria yang merupakan bagian dari jaring Medan-Bali.

Kepala BNNP Bali Brigjen I Putu Gede Suastawa mengatakan, pelaku ditangkap Senin (9/3) siang sekitar pukul 12.30.

“Tim dari Bidang Pemberantasan melihat seorang lelaki dengan gerak-gerik mencurigakan menggunakan sepeda motor mendatangi Toko Oleh-Oleh Khas Bali di Jalan Raya Kuta, Badung.

Dia sempat berbicara dengan pegawai toko kemudian mengambil paket berupa karung beras warna putih ukuran besar.

Saat itu juga tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” terang Brigjen Suastawa di kantor BNNP Bali, Jalan Kamboja, Denpasar Timur, Rabu (11/3).

Saat dilakukan pemeriksaan di dalam karung tersebut ditemukan delapan paket ganja kering siap edar dengan berat total 8 kg.

Ganja yang dikemas menggunakan lakban warna cokelat disamarkan di dalam pakaian bekas untuk mengelabuhi petugas.

Setelah diamankan dan diinterogasi, pelaku mengaku bahwa barang tersebut dikirim dari Medan, Sumatera Utara. Barang dikirim melalui paket ekspedisi jalur darat. 

“Pelaku mengakui memiliki peran sebagai kurir yang dikendalikan oleh seorang lelaki yang tidak diketahui tempat tinggalnya dan biasa dipanggil dengan nama Pak Haji.

Dengan keberadaan tidak diketahui, hanya menggunakan komunikasi via telepon,” ujar Brigjen Suastawa. Yang mengejutkan ternyata pelaku juga merupakan residivis kasus narkoba sebanyak tiga kali.

Dan, saat ini Untung Haryanto masih menjalani bebas bersyarat. Namun sekarang dia malah ditangkap kembali karena kasus yang sama.

DENPASAR – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menangkap seorang pelaku narkoba bernama Untung Haryanto.

Tidak tanggung-tanggung, petugas mengamankan 8 kg ganja siap edar dari seorang pria yang merupakan bagian dari jaring Medan-Bali.

Kepala BNNP Bali Brigjen I Putu Gede Suastawa mengatakan, pelaku ditangkap Senin (9/3) siang sekitar pukul 12.30.

“Tim dari Bidang Pemberantasan melihat seorang lelaki dengan gerak-gerik mencurigakan menggunakan sepeda motor mendatangi Toko Oleh-Oleh Khas Bali di Jalan Raya Kuta, Badung.

Dia sempat berbicara dengan pegawai toko kemudian mengambil paket berupa karung beras warna putih ukuran besar.

Saat itu juga tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” terang Brigjen Suastawa di kantor BNNP Bali, Jalan Kamboja, Denpasar Timur, Rabu (11/3).

Saat dilakukan pemeriksaan di dalam karung tersebut ditemukan delapan paket ganja kering siap edar dengan berat total 8 kg.

Ganja yang dikemas menggunakan lakban warna cokelat disamarkan di dalam pakaian bekas untuk mengelabuhi petugas.

Setelah diamankan dan diinterogasi, pelaku mengaku bahwa barang tersebut dikirim dari Medan, Sumatera Utara. Barang dikirim melalui paket ekspedisi jalur darat. 

“Pelaku mengakui memiliki peran sebagai kurir yang dikendalikan oleh seorang lelaki yang tidak diketahui tempat tinggalnya dan biasa dipanggil dengan nama Pak Haji.

Dengan keberadaan tidak diketahui, hanya menggunakan komunikasi via telepon,” ujar Brigjen Suastawa. Yang mengejutkan ternyata pelaku juga merupakan residivis kasus narkoba sebanyak tiga kali.

Dan, saat ini Untung Haryanto masih menjalani bebas bersyarat. Namun sekarang dia malah ditangkap kembali karena kasus yang sama.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/