32.6 C
Jakarta
25 April 2024, 14:18 PM WIB

TAG

residivis narkoba

Kendalikan Sabu-sabu dari Banyuwangi, Diedarkan di Tabanan, Komang Boyka Si Residivis Diciduk

Polisi berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Bali. Komang Boyka, 42, warga Jalan Gunung Batukaru, Denpasar Barat diciduk polisi Rabu lalu (14/9) sekitar pukul 07.00.

9 Pelaku Narkoba Dibekuk, 6 Residivis

9 Pelaku Narkoba Dibekuk, 6 Residivis

Belum Genap Sebulan, 7 Orang Ditangkap karena Narkoba

Belum Genap Sebulan, 7 Orang Ditangkap karena Narkoba

Pernah Dihukum 2,5 Tahun, Residivis Pasrah Diganjar 13 Tahun Penjara

Pernah Dihukum 2,5 Tahun, Residivis Pasrah Diganjar 13 Tahun Penjara

Gagal Nikah, Sejoli Pengedar Sabu Jaringan Medan–Bali Divonis 14 Tahun

Gagal Nikah, Sejoli Pengedar Sabu Jaringan Medan–Bali Divonis 14 Tahun

Tak Jera Main Narkoba, Residivis Asal Banyuwangi Dituntut 12 Tahun Bui

Tak Jera Main Narkoba, Residivis Asal Banyuwangi Dituntut 12 Tahun Bui

Modus Baru Cor Sabu, Residivis Asal Subang Jabar Terancam 20 Tahun

Modus Baru Cor Sabu, Residivis Asal Subang Jabar Terancam 20 Tahun

Tak Kapok Jadi Pengedar, Residivis Asal Lampung Diganjar 8,5 Tahun Bui

Tak Kapok Jadi Pengedar, Residivis Asal Lampung Diganjar 8,5 Tahun Bui

Tak Kapok-kapok, Residivis Narkoba Asal Banyuwangi Dituntut 13 Tahun

Tak Kapok-kapok, Residivis Narkoba Asal Banyuwangi Dituntut 13 Tahun

Demi Upah Rp 50 Ribu, Residivis Narkoba Pasrah Diganjar 11 Tahun

Demi Upah Rp 50 Ribu, Residivis Narkoba Pasrah Diganjar 11 Tahun

Berita Terbaru

/