TAG
residivis narkoba
Kendalikan Sabu-sabu dari Banyuwangi, Diedarkan di Tabanan, Komang Boyka Si Residivis Diciduk
Polisi berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Bali. Komang Boyka, 42, warga Jalan Gunung Batukaru, Denpasar Barat diciduk polisi Rabu lalu (14/9) sekitar pukul 07.00.
9 Pelaku Narkoba Dibekuk, 6 Residivis
9 Pelaku Narkoba Dibekuk, 6 Residivis
Belum Genap Sebulan, 7 Orang Ditangkap karena Narkoba
Belum Genap Sebulan, 7 Orang Ditangkap karena Narkoba
Pernah Dihukum 2,5 Tahun, Residivis Pasrah Diganjar 13 Tahun Penjara
Pernah Dihukum 2,5 Tahun, Residivis Pasrah Diganjar 13 Tahun Penjara
Gagal Nikah, Sejoli Pengedar Sabu Jaringan Medan–Bali Divonis 14 Tahun
Gagal Nikah, Sejoli Pengedar Sabu Jaringan Medan–Bali Divonis 14 Tahun
Tak Jera Main Narkoba, Residivis Asal Banyuwangi Dituntut 12 Tahun Bui
Tak Jera Main Narkoba, Residivis Asal Banyuwangi Dituntut 12 Tahun Bui
Modus Baru Cor Sabu, Residivis Asal Subang Jabar Terancam 20 Tahun
Modus Baru Cor Sabu, Residivis Asal Subang Jabar Terancam 20 Tahun
Tak Kapok Jadi Pengedar, Residivis Asal Lampung Diganjar 8,5 Tahun Bui
Tak Kapok Jadi Pengedar, Residivis Asal Lampung Diganjar 8,5 Tahun Bui
Tak Kapok-kapok, Residivis Narkoba Asal Banyuwangi Dituntut 13 Tahun
Tak Kapok-kapok, Residivis Narkoba Asal Banyuwangi Dituntut 13 Tahun
Demi Upah Rp 50 Ribu, Residivis Narkoba Pasrah Diganjar 11 Tahun
Demi Upah Rp 50 Ribu, Residivis Narkoba Pasrah Diganjar 11 Tahun