31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 10:13 AM WIB

Tiga Hari Jadi TSK, Bule New Zealand Penganiaya Satpam La Favela Bebas

DENPASAR – Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (9/11), David Tuiono Fifita dibebaskan dari sel tahanan polsek Kuta.

Pelajar asal New Zealand yang juga atlet rugby profesional ini dibebaskan pada Senin (11/11) kemarin setelah upaya mediasi dari pihak kuasa hukum terhadap pihak korban, Dani Irawan, mencapai titik temu.

“Intinya sudah bebas ya, dan tidak diproses peradilan lagi karena sudah melalui restoratif justice. Korban juga sudah tidak mempermasalahkan,” kata Kanitreskrim Polsek Kuta Iptu I Putu Ika Prabawa, Selasa (12/11). 

Sebagaimana diberitakan, David Tuiono Fifita, pelajar asal New Zealand yang ditangkap karena menganiaya satpam La Favela, di Jalan Kayu Aya, Seminyak Badung pada Sabtu (9/11) dinihari telah ditetapkan sebagai tersangka.

Polsek Kuta menetapkan David sebagai terdangka atas tindakan tidak terpujinya, memukul Dani Irawan yang adalah satpam La Favela.

Kasus ini bermula saat korban sedang bertugas jaga seorang diri. Saat itu korban sedang duduk di pos jaga sambil bermain HP.

Tiba-tiba dari depan ada yang meninju wajahnya. Saat korban menoleh, ternyata pelakunya adalah seoraang bule yang sedang naik ojek.

Si satpam pun marah. Namun tiba-tiba, pelaku kelahiran 25 Fenbruari tahun 2000 silam ini turun dari ojek lalu hendak memukul korban untuk keduakalinya.

Beruntung pengemudi ojek dengan sigap mencegahnya. Tidak terima dengan hal itu korban melapor ke Polsek Kuta Utara Usai menerima laporan, beberapa jam setelahnya polisi langsung mendatangi La Favela club.

Tidak berselang lama, bule pelaku pemukulan tersebut diamankan oleh polisi saat asik menikmati hiburan di La Favela. 

DENPASAR – Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (9/11), David Tuiono Fifita dibebaskan dari sel tahanan polsek Kuta.

Pelajar asal New Zealand yang juga atlet rugby profesional ini dibebaskan pada Senin (11/11) kemarin setelah upaya mediasi dari pihak kuasa hukum terhadap pihak korban, Dani Irawan, mencapai titik temu.

“Intinya sudah bebas ya, dan tidak diproses peradilan lagi karena sudah melalui restoratif justice. Korban juga sudah tidak mempermasalahkan,” kata Kanitreskrim Polsek Kuta Iptu I Putu Ika Prabawa, Selasa (12/11). 

Sebagaimana diberitakan, David Tuiono Fifita, pelajar asal New Zealand yang ditangkap karena menganiaya satpam La Favela, di Jalan Kayu Aya, Seminyak Badung pada Sabtu (9/11) dinihari telah ditetapkan sebagai tersangka.

Polsek Kuta menetapkan David sebagai terdangka atas tindakan tidak terpujinya, memukul Dani Irawan yang adalah satpam La Favela.

Kasus ini bermula saat korban sedang bertugas jaga seorang diri. Saat itu korban sedang duduk di pos jaga sambil bermain HP.

Tiba-tiba dari depan ada yang meninju wajahnya. Saat korban menoleh, ternyata pelakunya adalah seoraang bule yang sedang naik ojek.

Si satpam pun marah. Namun tiba-tiba, pelaku kelahiran 25 Fenbruari tahun 2000 silam ini turun dari ojek lalu hendak memukul korban untuk keduakalinya.

Beruntung pengemudi ojek dengan sigap mencegahnya. Tidak terima dengan hal itu korban melapor ke Polsek Kuta Utara Usai menerima laporan, beberapa jam setelahnya polisi langsung mendatangi La Favela club.

Tidak berselang lama, bule pelaku pemukulan tersebut diamankan oleh polisi saat asik menikmati hiburan di La Favela. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/