29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 0:49 AM WIB

Polisi Tembak Dua Pembobol Brankas Fatboys Bar Seminyak

DENPASAR-Perburuan polisi mengejar dua pelaku pembobolan brankas di Fatboys Bar, Jalan Raya Seminyak, Kuta, Badung berakhir.

Dua pelaku, yakni Bayu Citra Pirana, 33, dan Ismanu, 31, akhirny Berhasil dibekuk di tempat terpisah.

Tersangka Bayu Citra Pirana dibekuk di rumahnya di Jember, Jawa Timur, Kamis (6/9). 

Sedangkan, tersangka Ismanu ditangkap di Pasar Sentral Nusa Dua, Kuta Selatan. 

Kedua tersangka pembobolan brankas, ini juga terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melawan petugas.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo saat dikonfirmasi, Rabu (12/9), mengatakan, kedua pelaku yang tak lain eks karyawan Fatboys Bar, ini ditangkap setelah polisi menerima laporan dari pengelola Fatboys Bar. 

Saat itu, pihak pengelola bar melaporkan bahwa brankas di Fatboys Bar yang didalamnya berisi uang tunai Rp 50 juta raib dibobol maling. 

Atas laporan itu, pihak kepolisian melakukan olah TKP termasuk memeriksa CCTV dan meminta keterangan para saksi.

“Kedua tersangka terpaksa kami lumpuhkan karena melawan dan berupaya kabur,”ujar kapolresta.

Selain menahan keduanya, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni uang tunai sisa hasil kejahatan.

DENPASAR-Perburuan polisi mengejar dua pelaku pembobolan brankas di Fatboys Bar, Jalan Raya Seminyak, Kuta, Badung berakhir.

Dua pelaku, yakni Bayu Citra Pirana, 33, dan Ismanu, 31, akhirny Berhasil dibekuk di tempat terpisah.

Tersangka Bayu Citra Pirana dibekuk di rumahnya di Jember, Jawa Timur, Kamis (6/9). 

Sedangkan, tersangka Ismanu ditangkap di Pasar Sentral Nusa Dua, Kuta Selatan. 

Kedua tersangka pembobolan brankas, ini juga terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melawan petugas.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo saat dikonfirmasi, Rabu (12/9), mengatakan, kedua pelaku yang tak lain eks karyawan Fatboys Bar, ini ditangkap setelah polisi menerima laporan dari pengelola Fatboys Bar. 

Saat itu, pihak pengelola bar melaporkan bahwa brankas di Fatboys Bar yang didalamnya berisi uang tunai Rp 50 juta raib dibobol maling. 

Atas laporan itu, pihak kepolisian melakukan olah TKP termasuk memeriksa CCTV dan meminta keterangan para saksi.

“Kedua tersangka terpaksa kami lumpuhkan karena melawan dan berupaya kabur,”ujar kapolresta.

Selain menahan keduanya, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni uang tunai sisa hasil kejahatan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/