28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:43 AM WIB

EDAN! Begini Pengakuan Duo Pembobol Brankas di Fatboys Bar Seminyak

AKSI Bayu Citra Pirana, 33, dan Ismanu, 31, dua eks karyawan Fatboys Bar, Jalan Raya Seminyak, Kuta, Badung, ini bener-bener edan.

Kedua pria asal Jember, Jawa Timur ini kompak membobol brankas uang di eks tempat kerja mereka sebelumnya.

Bahkan, yang mengejutkan, aksi jahat keduanya dilakukan untuk tujuan membeli sabhu dan foya-foya.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo saat dikonfirmasi, Rabu (12/9) membenarkan dengan aksi pembobolan brankas di Fatboys Bar yang dilakukan keduanya.

Usai dibekuk di lokasi berbeda, kepada polisi, kedua pelaku mengaku nekat mencuri untuk mendapatkan uang membeli sabu dan juga untuk berfoya-foya.

Pelaku Bayu Citra Pirana menggunakan uang hasil curian itu untuk membayar sejumlah utangnya sebanyak Rp 11.500.000. Selain itu, ia juga membeli narkoba jenis sabu seharga Rp 1.200.000. 

Sedangkan Ismanu membayar utangnya sebayak Rp 12.000.000 lebih, membeli motor seharga Rp 6.000.000, HP Rp 2.000.000 dan sisanya untuk kebutuhan hidup sehari-hari. 

Dari tangan pelaku Bayu diamankan uang sisa hasil kejahatannya sekitar Rp 1.400.000. Sedangkan dari tangan Ismanu diamankan uang Rp 2.000.000. 

“Kami masih dalami kasus ini termasuk soal narkoba jenis sabu itu,” tukas Hadi Purnomo.

AKSI Bayu Citra Pirana, 33, dan Ismanu, 31, dua eks karyawan Fatboys Bar, Jalan Raya Seminyak, Kuta, Badung, ini bener-bener edan.

Kedua pria asal Jember, Jawa Timur ini kompak membobol brankas uang di eks tempat kerja mereka sebelumnya.

Bahkan, yang mengejutkan, aksi jahat keduanya dilakukan untuk tujuan membeli sabhu dan foya-foya.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo saat dikonfirmasi, Rabu (12/9) membenarkan dengan aksi pembobolan brankas di Fatboys Bar yang dilakukan keduanya.

Usai dibekuk di lokasi berbeda, kepada polisi, kedua pelaku mengaku nekat mencuri untuk mendapatkan uang membeli sabu dan juga untuk berfoya-foya.

Pelaku Bayu Citra Pirana menggunakan uang hasil curian itu untuk membayar sejumlah utangnya sebanyak Rp 11.500.000. Selain itu, ia juga membeli narkoba jenis sabu seharga Rp 1.200.000. 

Sedangkan Ismanu membayar utangnya sebayak Rp 12.000.000 lebih, membeli motor seharga Rp 6.000.000, HP Rp 2.000.000 dan sisanya untuk kebutuhan hidup sehari-hari. 

Dari tangan pelaku Bayu diamankan uang sisa hasil kejahatannya sekitar Rp 1.400.000. Sedangkan dari tangan Ismanu diamankan uang Rp 2.000.000. 

“Kami masih dalami kasus ini termasuk soal narkoba jenis sabu itu,” tukas Hadi Purnomo.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/