29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:35 AM WIB

Jadi Saksi Sidang, Ketua IDI Bali Ngaku JRX Lemahkan Semangat Dokter

DENPASAR – Sidang dengan agenda penyampaian keterangan saksi digelar secara offline dalam sidang yang menimpa JRX SID di Pengadilan Negeri, Denpasar pada Selasa (13/10).

Salah satu saksi kunci, yakni si pelapor, dr Gede Putera Suteja selaku ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali hadir dalam persidangan ini. Ia dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Sekitar satu jam ia memberikan kesaksiannya di hadapan sidang yang diketuai Ida Ayu Adnya Dewi. Suteja kemudian keluar dari ruangan sidang dan diwawancarai sejumlah wartawan.

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Badung ini mengatakan bahwa ada beberapa hal yang dia sampaikan di hadapan sidang sebagai saksi. 

Yang Pertama, katanya, bagaimana dia selaku ketua IDI Bali bisa melaporkan itu. Kemudian, Kedua, kenapa bisa dilaporkan dan tidak ada mediasi, atau diskusi.

“Karena penanganan kami kan masalah covid. Sedangkan postingan dia menurunkan semangat kami. Menuduh ini-itu. Padahal di belakang saya dokter-dokter sudah bekerja sudah sekuat tenaga,” terang Suteja memberi alasan.

Suteja mengatakan, anggota IDI juga manusia yang punya rasa. “Berapa anggota saya di belakang sudah meninggal. Berapa masyarakat yang tidak terlayani karena dokternya meninggal. Berikan kami semangat. Jangan kami dilemahkan semangat kami dengan hal-hal yang tidak perlu,” tegasnya. 

Dijelaskan Suteja, dengan adanya postingan JRX ynag menyebut IDI sebagai kacung WHO melemahkan semangat kerja anggota IDI. Hal itu juga menurut Suteja membuat masyarakat tidak percaya lagi dengan upaya penanganan covid-19 yang dilakukan oleh anggota IDI di lapangan. Suteja juga menjelaskan  bahwa laporan itu dibuat berdasarkan koordinasi dan surat dari IDI pusat. 

“Sudah berkoordinasi dengan surat pusat. Ada surat tugas, ada surat kuasanya. IDI cabang menugaskan saya untuk melapor,” tandasnya.

Suteja juga menegaskan, pelaporan yang dilakukannya adalah untuk menjaga nama baik organisasinya.

“Saya hanya menjaga marwah organisai profesi IDI,” ujarnya.

Dalam Kamus Besar Bahasa Bali (KBBI) yang bisa diakses secara daring, marwah memiliki beberapa arti. Di antaranya kelaki-lakian, kegagahan, kehormatan diri, dan harga diri.

Ditanya lagi apa pentingnya melaporkan JRX, dia menegaskan, “Jangan ada orang-orang yang bisa melemahkan profesi dokter dalam situasi Covid seperti ini.”

DENPASAR – Sidang dengan agenda penyampaian keterangan saksi digelar secara offline dalam sidang yang menimpa JRX SID di Pengadilan Negeri, Denpasar pada Selasa (13/10).

Salah satu saksi kunci, yakni si pelapor, dr Gede Putera Suteja selaku ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali hadir dalam persidangan ini. Ia dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Sekitar satu jam ia memberikan kesaksiannya di hadapan sidang yang diketuai Ida Ayu Adnya Dewi. Suteja kemudian keluar dari ruangan sidang dan diwawancarai sejumlah wartawan.

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Badung ini mengatakan bahwa ada beberapa hal yang dia sampaikan di hadapan sidang sebagai saksi. 

Yang Pertama, katanya, bagaimana dia selaku ketua IDI Bali bisa melaporkan itu. Kemudian, Kedua, kenapa bisa dilaporkan dan tidak ada mediasi, atau diskusi.

“Karena penanganan kami kan masalah covid. Sedangkan postingan dia menurunkan semangat kami. Menuduh ini-itu. Padahal di belakang saya dokter-dokter sudah bekerja sudah sekuat tenaga,” terang Suteja memberi alasan.

Suteja mengatakan, anggota IDI juga manusia yang punya rasa. “Berapa anggota saya di belakang sudah meninggal. Berapa masyarakat yang tidak terlayani karena dokternya meninggal. Berikan kami semangat. Jangan kami dilemahkan semangat kami dengan hal-hal yang tidak perlu,” tegasnya. 

Dijelaskan Suteja, dengan adanya postingan JRX ynag menyebut IDI sebagai kacung WHO melemahkan semangat kerja anggota IDI. Hal itu juga menurut Suteja membuat masyarakat tidak percaya lagi dengan upaya penanganan covid-19 yang dilakukan oleh anggota IDI di lapangan. Suteja juga menjelaskan  bahwa laporan itu dibuat berdasarkan koordinasi dan surat dari IDI pusat. 

“Sudah berkoordinasi dengan surat pusat. Ada surat tugas, ada surat kuasanya. IDI cabang menugaskan saya untuk melapor,” tandasnya.

Suteja juga menegaskan, pelaporan yang dilakukannya adalah untuk menjaga nama baik organisasinya.

“Saya hanya menjaga marwah organisai profesi IDI,” ujarnya.

Dalam Kamus Besar Bahasa Bali (KBBI) yang bisa diakses secara daring, marwah memiliki beberapa arti. Di antaranya kelaki-lakian, kegagahan, kehormatan diri, dan harga diri.

Ditanya lagi apa pentingnya melaporkan JRX, dia menegaskan, “Jangan ada orang-orang yang bisa melemahkan profesi dokter dalam situasi Covid seperti ini.”

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/