26.7 C
Jakarta
27 April 2024, 6:55 AM WIB

Zaman Covid-19 di Badung: Narkoba Sepi, Tukang Tipu dan Pencuri Ramai

MANGUPURA – Perkara yang masuk di Kejaksaan Negeri Badung memperlihatkan data unik di “zaman Covid-19” ini, atau tepat setelah setahun pandemi Covid-19 melanda Bali.  Yakni, kasus narkotika menjadi sepi tangkapan. Di sisi lain, di tengah sulitnya ekonomi ini, banyak tukang tipu atau penggelapan dan pencuri.

 

Data dari Kejari Badung selama bulan Maret 2021 menyebutkan, ada tujuh kasus narkoba yang masuk. Jumlah ini tergolong menurun hingga 100 persen 100 persen.

 

Sebab, kata Kasi Pidum Kejari Badung, I Gede Gatot Hariawan, biasanya dalam sebulan ada 15 kasus narkoba. Bahkan, akuya, bisa lebih.

 

“Maret kemarin hanya tujuh kasus,” ujar Gatot.

 

Gatot merinci, dari tujuh kasus narkotika yang masuk, satu kasus berasal dari tangkapan sipir Lapas Kelas IIA Kerobokan. Dijelaskan, petugas menangkap seorang pria yang menyelundupkan 100 butir ekstasi dengan cara dimasukkan ke dalam nasi jingo pada Februari. Selain itu, Kejaksaan Negeri Badung juga menerima limpahan kasus dari BNNP Bali melalui Kejati Bali.

 

Jika kasus narkoba menurun di kala situasi ekonomi serba sulit, tidak demikian dengan beberapa jenis kejahatan ini: pencurian, penipuan, dan penggelapan. Dalam sebulan pada Maret, menurut data Kejari Badung, masuk 20 perkara dari tiga jenis kejahatan tersebut.

 

Apabila dibandingkan dengan bulan sebelumnya, kata Gatot, maka kasus pencurian, penipuan, dan penggelapan naik 100 persen.

 

“Sebelumnya berkisar sepuluh kasus dalam sebulan, sekarang bisa 20 kasus,” imbuhnya.

 

Gatot menjelaskan, perkara penggelapan dan penipuan sebagian besar modusnya menyasar penyewaan mobil. Pelaku menyewa mobil kemudian digadaikan kepada orang yang tidak jelas asal-usulnya.

 

“Kalau dilihat modus penipuan dan penggelapan ini kemungkinan besar pelakunya adalah sindikat,” imbuh Gatot.

 

Ia mengimbau masyarakat terutama pemilik rent car berhati-hati dalam menyewakan kendaraannya. “Lebih hati-hati dan selektif menyewakan kendaraan, supaya tidak makin banyak korban penipuan dan penggelapan,” tukasnya.

 

Di luar beberapa kejahatan itu, kasus penganiayaan juga marak. Selama Maret saja, sedikitnya ada empat kasus.

MANGUPURA – Perkara yang masuk di Kejaksaan Negeri Badung memperlihatkan data unik di “zaman Covid-19” ini, atau tepat setelah setahun pandemi Covid-19 melanda Bali.  Yakni, kasus narkotika menjadi sepi tangkapan. Di sisi lain, di tengah sulitnya ekonomi ini, banyak tukang tipu atau penggelapan dan pencuri.

 

Data dari Kejari Badung selama bulan Maret 2021 menyebutkan, ada tujuh kasus narkoba yang masuk. Jumlah ini tergolong menurun hingga 100 persen 100 persen.

 

Sebab, kata Kasi Pidum Kejari Badung, I Gede Gatot Hariawan, biasanya dalam sebulan ada 15 kasus narkoba. Bahkan, akuya, bisa lebih.

 

“Maret kemarin hanya tujuh kasus,” ujar Gatot.

 

Gatot merinci, dari tujuh kasus narkotika yang masuk, satu kasus berasal dari tangkapan sipir Lapas Kelas IIA Kerobokan. Dijelaskan, petugas menangkap seorang pria yang menyelundupkan 100 butir ekstasi dengan cara dimasukkan ke dalam nasi jingo pada Februari. Selain itu, Kejaksaan Negeri Badung juga menerima limpahan kasus dari BNNP Bali melalui Kejati Bali.

 

Jika kasus narkoba menurun di kala situasi ekonomi serba sulit, tidak demikian dengan beberapa jenis kejahatan ini: pencurian, penipuan, dan penggelapan. Dalam sebulan pada Maret, menurut data Kejari Badung, masuk 20 perkara dari tiga jenis kejahatan tersebut.

 

Apabila dibandingkan dengan bulan sebelumnya, kata Gatot, maka kasus pencurian, penipuan, dan penggelapan naik 100 persen.

 

“Sebelumnya berkisar sepuluh kasus dalam sebulan, sekarang bisa 20 kasus,” imbuhnya.

 

Gatot menjelaskan, perkara penggelapan dan penipuan sebagian besar modusnya menyasar penyewaan mobil. Pelaku menyewa mobil kemudian digadaikan kepada orang yang tidak jelas asal-usulnya.

 

“Kalau dilihat modus penipuan dan penggelapan ini kemungkinan besar pelakunya adalah sindikat,” imbuh Gatot.

 

Ia mengimbau masyarakat terutama pemilik rent car berhati-hati dalam menyewakan kendaraannya. “Lebih hati-hati dan selektif menyewakan kendaraan, supaya tidak makin banyak korban penipuan dan penggelapan,” tukasnya.

 

Di luar beberapa kejahatan itu, kasus penganiayaan juga marak. Selama Maret saja, sedikitnya ada empat kasus.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/