28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 5:23 AM WIB

Kabur saat Ditangkap, Buruh Bangunan Dalang Pencurian Didor

GIANYAR – Buruh bangunan, Mateus Muda Kura, 20, Desa Merekehe, Kecamatan Kodi Bangedo, Sumba Barat Daya,

harus menanggung mahal ulahnya mencuri tas berisi HP dan uang milik sesama buruh proyek vila di Banjar Tengah, Desa/Kecamatan Tegalalang.

Kaki kiri Mateus ditembak lantaran berusaha kabur dari kejaran polisi. Kasatreskrim Polres Gianyar AKP Deni Septiawan menyatakan,

Mateus menjadi tersangka karena mencuri barang berharga milik Mujiono, 44, buruh yang bekerja di proyek villa di Banjar Tengah Tegalalang, Jumat (17/8) lalu.

Mujiono kehilangan tas selempang berisi benda berharga berupa HP merek Samsung Galaxy A5 dan dompet yang uang tunai Rp 1 juta dan kartu identitas korban.

Mendapat laporan, tim Satreskrim Polres Gianyar yang dipimpin Ipda Andika Arya Pratama melakukan penyelidikan.

Pada hari Senin lalu (10/9) sekitar pukul 12.00, tim yang sedang melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian, memeriksa buruh proyek yang sedang beristirahat.

“Saat itu tim menemukan barang-barang milik korban sesuai dengan laporan kehilangan dari korban,” jelas AKP Deni.

Mendapati temuan barang bukti tersebut, polisi langsung memeriksa seluruh buruh yang bekerja.

“Ketika sedang diinterogerasi, tersangka berusaha kabur. Sehingga petugas melakukan tindakan terarah dan terukur (menembak kakinya, red),” ujar AKP Deni.

Setelah berhasil dilumpuhkan, tersangka mengakui perbuatannya mencuri bersama seorang teman bernama Gabei yang kabur.

Teman pelaku saat ini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). “Modus tersangka saat melakukan penurian di Villa Karya

dengan mencongkel jendela triplek bedeng tempat korban tidur dan mengambil barang milik korban berupa tas,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP ayat (1) ke-3 dan ke-4 tentang pencurian dengan pemberatan. Dia diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. 

GIANYAR – Buruh bangunan, Mateus Muda Kura, 20, Desa Merekehe, Kecamatan Kodi Bangedo, Sumba Barat Daya,

harus menanggung mahal ulahnya mencuri tas berisi HP dan uang milik sesama buruh proyek vila di Banjar Tengah, Desa/Kecamatan Tegalalang.

Kaki kiri Mateus ditembak lantaran berusaha kabur dari kejaran polisi. Kasatreskrim Polres Gianyar AKP Deni Septiawan menyatakan,

Mateus menjadi tersangka karena mencuri barang berharga milik Mujiono, 44, buruh yang bekerja di proyek villa di Banjar Tengah Tegalalang, Jumat (17/8) lalu.

Mujiono kehilangan tas selempang berisi benda berharga berupa HP merek Samsung Galaxy A5 dan dompet yang uang tunai Rp 1 juta dan kartu identitas korban.

Mendapat laporan, tim Satreskrim Polres Gianyar yang dipimpin Ipda Andika Arya Pratama melakukan penyelidikan.

Pada hari Senin lalu (10/9) sekitar pukul 12.00, tim yang sedang melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian, memeriksa buruh proyek yang sedang beristirahat.

“Saat itu tim menemukan barang-barang milik korban sesuai dengan laporan kehilangan dari korban,” jelas AKP Deni.

Mendapati temuan barang bukti tersebut, polisi langsung memeriksa seluruh buruh yang bekerja.

“Ketika sedang diinterogerasi, tersangka berusaha kabur. Sehingga petugas melakukan tindakan terarah dan terukur (menembak kakinya, red),” ujar AKP Deni.

Setelah berhasil dilumpuhkan, tersangka mengakui perbuatannya mencuri bersama seorang teman bernama Gabei yang kabur.

Teman pelaku saat ini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). “Modus tersangka saat melakukan penurian di Villa Karya

dengan mencongkel jendela triplek bedeng tempat korban tidur dan mengambil barang milik korban berupa tas,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP ayat (1) ke-3 dan ke-4 tentang pencurian dengan pemberatan. Dia diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/