31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 12:21 PM WIB

Adik Tiri Korban & Satpam Ikut Siram Air Panas, Diduga Ditekan Majikan

DENPASAR – Eka Febriyanti, 21, asisten rumah tangga yang disiram air panas mendidih yang diduga dilakukan sang majikan, kini telah mendapatkan perawatan medis.

Kasus ini juga telah dilaporkan ke Polda Bali, Rabu (15/5) siang. Yang dilaporkan tidak hanya sang majikan bernama Desak Made Wiratningasih, tapi juga adik tiri korban bernama Santi dan satpam rumah sang majikan bernama Eri. 

Korban dan pengacaranya pun berharap hukum ditegakkan. Polisi segera menindak dan memproses para terduga terlapor.

Kuasa hukum korban Supriyono saat mendampingi korban membuat laporan di Polda Bali menjelaskan bahwa kejadian yang dialami korban ini dilakukan dengan cara yang keji.

Supriyono menduga keterlibatan adik tiri korban dan satpam majikan korban dilakukan karena atas tekanan sang majikan.

“Saya melihat keterlibatan Santi (adik titi korban) dan satpam (Eri) itu ikut menjadi pelaku karena di bawah tekanan majikan.

Karena korban ini juga sempat sering melihat Santi ditampar oleh majikan,” beber Supriyono kepada awak media di Polda Bali.

Saat disiram, korban sempat meminta ampun dengan tubuh gemetar. Setelah disiram, malamnya di hari yang sama, korban disuruh mencari lagi gunting yang hilang itu dalam kondisi sekujur tubuh melepuh akibat disiram air panas.

Tapi, lagi-lagi korban tidak kunjung menemukan gunting yang dimaksudkan sang majikan. Takut kembali disiram air panas, korban kemudian merancang aksi kabur.

Dan, pada hari Rabu tanggal 8 sekitar jam 9 pagi, saat majikannya tidur dan adik tiri korban sedang mandi, korban kabur dengan cara melompat pagar.

“Kami melaporkan ketiganya, majikan korban, adik tiri korban bernama Santi dan satpam bernama Eri. Semoga hukum bisa ditegakkan demi keadilan untuk korban,” tandas Supriyono. 

DENPASAR – Eka Febriyanti, 21, asisten rumah tangga yang disiram air panas mendidih yang diduga dilakukan sang majikan, kini telah mendapatkan perawatan medis.

Kasus ini juga telah dilaporkan ke Polda Bali, Rabu (15/5) siang. Yang dilaporkan tidak hanya sang majikan bernama Desak Made Wiratningasih, tapi juga adik tiri korban bernama Santi dan satpam rumah sang majikan bernama Eri. 

Korban dan pengacaranya pun berharap hukum ditegakkan. Polisi segera menindak dan memproses para terduga terlapor.

Kuasa hukum korban Supriyono saat mendampingi korban membuat laporan di Polda Bali menjelaskan bahwa kejadian yang dialami korban ini dilakukan dengan cara yang keji.

Supriyono menduga keterlibatan adik tiri korban dan satpam majikan korban dilakukan karena atas tekanan sang majikan.

“Saya melihat keterlibatan Santi (adik titi korban) dan satpam (Eri) itu ikut menjadi pelaku karena di bawah tekanan majikan.

Karena korban ini juga sempat sering melihat Santi ditampar oleh majikan,” beber Supriyono kepada awak media di Polda Bali.

Saat disiram, korban sempat meminta ampun dengan tubuh gemetar. Setelah disiram, malamnya di hari yang sama, korban disuruh mencari lagi gunting yang hilang itu dalam kondisi sekujur tubuh melepuh akibat disiram air panas.

Tapi, lagi-lagi korban tidak kunjung menemukan gunting yang dimaksudkan sang majikan. Takut kembali disiram air panas, korban kemudian merancang aksi kabur.

Dan, pada hari Rabu tanggal 8 sekitar jam 9 pagi, saat majikannya tidur dan adik tiri korban sedang mandi, korban kabur dengan cara melompat pagar.

“Kami melaporkan ketiganya, majikan korban, adik tiri korban bernama Santi dan satpam bernama Eri. Semoga hukum bisa ditegakkan demi keadilan untuk korban,” tandas Supriyono. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/