34.7 C
Jakarta
30 April 2024, 15:02 PM WIB

Gress! Tiga Pelaku Penyiraman Air Panas Asisten Rumah Tangga Ditangkap

DENPASAR-Pascamenerima laporan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali tak butuh lama menindak terduga pelaku penganiayaan asisten rumah tangga bernama Eka Febriyanti.

 

Bahkan hanya hitungan jam usai menerima laporan dari korban, polisi langsung membekuk majikan dan dua pelaku lain.

 

Ketiga pelaku penganiayaan dengan modus menyiram air panas kepada korban Eka Febriyanti, 21, itu langsung dicokok di rumahnya di gang sebelah Indomaret sebelah Lapangan Kapten I Wayan Dipta pada Rabu sore (15/5).

 

Terkait penangkapan ketiga terduga pelaku kekerasan, Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan, yang dikonfirmasi Rabu (15/5) malam membenarkan.

  

“Ya benar kami sudah amankan ketiga pelaku ke Polda Bali,”ujar Andi Fairan.

 

Dijelaskan, pascamenerima surat laporan (Laporan Nomor : LP/202/V/2019/BALI/SPKT tanggal 15 Mei 2019), polisi langsung menuju rumah terduga pelaku.

Usai tiba di rumah majikan korban, polisi langsung mengamankan majikan korban Desak Made Wiratningsih, adik tiri korban Santi Yuni Astuti, dan satpam rumah Kadek Erik Diantara.

 

Ketiganya ditangkap dan langsung digelandang ke Mapolda Bali untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

 

DENPASAR-Pascamenerima laporan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali tak butuh lama menindak terduga pelaku penganiayaan asisten rumah tangga bernama Eka Febriyanti.

 

Bahkan hanya hitungan jam usai menerima laporan dari korban, polisi langsung membekuk majikan dan dua pelaku lain.

 

Ketiga pelaku penganiayaan dengan modus menyiram air panas kepada korban Eka Febriyanti, 21, itu langsung dicokok di rumahnya di gang sebelah Indomaret sebelah Lapangan Kapten I Wayan Dipta pada Rabu sore (15/5).

 

Terkait penangkapan ketiga terduga pelaku kekerasan, Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan, yang dikonfirmasi Rabu (15/5) malam membenarkan.

  

“Ya benar kami sudah amankan ketiga pelaku ke Polda Bali,”ujar Andi Fairan.

 

Dijelaskan, pascamenerima surat laporan (Laporan Nomor : LP/202/V/2019/BALI/SPKT tanggal 15 Mei 2019), polisi langsung menuju rumah terduga pelaku.

Usai tiba di rumah majikan korban, polisi langsung mengamankan majikan korban Desak Made Wiratningsih, adik tiri korban Santi Yuni Astuti, dan satpam rumah Kadek Erik Diantara.

 

Ketiganya ditangkap dan langsung digelandang ke Mapolda Bali untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/