27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 8:08 AM WIB

Tertangkap, Polda Bali Rantai Dua Pelaku Jambret Spesialis Orang Asing

DENPASAR-Tim gabungan dari Reserse mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali bersama Polres Gianyar, dan Polsek Tegalalang akhirnya mengamankan dua pelaku jambret spesialis orang asing.

 

Kedua jambret masing-masing bernama I Gede Astawa alias Ode asal Karangasem, dan I Ketut Agung asal Karangasem ini, ditangkap pada Rabu (15/5) sekitar pukul 14.00.

 

Dir Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan menjelaskan, penangkapan kedua pelaku jambret ini bermula dari adanya laporan seorang wanita, warga negara Afrika Selatan bernama Susana Simoes Robelo dengan nomor laporan B/03/V/2019/Bali/Polres Gr/Polsek Tgll tertanggal 13 Mei 2019.

 

Sesuai laporan, korban mengaku telah menjadi korban aksi jambret di Jalan Raya Pujung, Desa Sebatu, Tegallalang, Gianyar pada Senin (13/5) sekitar pukul 14.00.

 

Berdasarkan laporan itu, tim Resmob Polda Bali melakukan penyelidikan.

 

Dari hasil penyelidikan diketahui informasi bahwa ada sua orang yang diduga pelaku mengendarai Yamaha NMAX warna hitam lari dari arah Selatan.

 

Polisi kemudian melakukan penyelidikan sejumlah toko HP di kawasan Teuku Umar Denpasar. Dari informasi diketahui bahwa salah satu pelaku bernama Agung sempat akan menjual HP merek Huawei warna biru dan HP Iphone XR warna orange.

 

Dari keterangan saksi selanjutnya tim melakukan pencarian dengan menyasar ke kos tersangka Agung di Jalan Werkudara, Legian.

 

“Saat itu juga tersangka Agung kami tangkap,”tegas Andi Fairan.

 

Usai ditangkap, dari hasil penggeledahan di kos tersangka, polisi mengamankan barang bukti hp merek Huawei warna biru.

 

 “Dari keterangan pelaku Agung telah mengakui perbuatanya melakukan jambret dengan pelaku lain bernama Gede Astawa alias Ode,” tambah Fairan.

 

Tanpa menunggu lama, di hari yang sama,  Resmob Polda Bali melakukan pencarian terhadap pelaku Gede Astawa alias Ode. Dari keterangan pelaku Agung, pelaku Gede Astawa alias Ode ditangkap di disebuah Home stay Suka Beach INN di kamar No 2, Kuta Badung.

Bahkan dari hasil interogasi, selain kedua pelaku mengaku sudah beraksi di  5 TKP di kawasan Peliatan Ubud dan 3 TKP di kawasan Tegalalang, mereka juga mengaku sering melakukan aksi serupa di wilayah Seminyak dan Kuta dengan sasaran khusus orang asing.

DENPASAR-Tim gabungan dari Reserse mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali bersama Polres Gianyar, dan Polsek Tegalalang akhirnya mengamankan dua pelaku jambret spesialis orang asing.

 

Kedua jambret masing-masing bernama I Gede Astawa alias Ode asal Karangasem, dan I Ketut Agung asal Karangasem ini, ditangkap pada Rabu (15/5) sekitar pukul 14.00.

 

Dir Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan menjelaskan, penangkapan kedua pelaku jambret ini bermula dari adanya laporan seorang wanita, warga negara Afrika Selatan bernama Susana Simoes Robelo dengan nomor laporan B/03/V/2019/Bali/Polres Gr/Polsek Tgll tertanggal 13 Mei 2019.

 

Sesuai laporan, korban mengaku telah menjadi korban aksi jambret di Jalan Raya Pujung, Desa Sebatu, Tegallalang, Gianyar pada Senin (13/5) sekitar pukul 14.00.

 

Berdasarkan laporan itu, tim Resmob Polda Bali melakukan penyelidikan.

 

Dari hasil penyelidikan diketahui informasi bahwa ada sua orang yang diduga pelaku mengendarai Yamaha NMAX warna hitam lari dari arah Selatan.

 

Polisi kemudian melakukan penyelidikan sejumlah toko HP di kawasan Teuku Umar Denpasar. Dari informasi diketahui bahwa salah satu pelaku bernama Agung sempat akan menjual HP merek Huawei warna biru dan HP Iphone XR warna orange.

 

Dari keterangan saksi selanjutnya tim melakukan pencarian dengan menyasar ke kos tersangka Agung di Jalan Werkudara, Legian.

 

“Saat itu juga tersangka Agung kami tangkap,”tegas Andi Fairan.

 

Usai ditangkap, dari hasil penggeledahan di kos tersangka, polisi mengamankan barang bukti hp merek Huawei warna biru.

 

 “Dari keterangan pelaku Agung telah mengakui perbuatanya melakukan jambret dengan pelaku lain bernama Gede Astawa alias Ode,” tambah Fairan.

 

Tanpa menunggu lama, di hari yang sama,  Resmob Polda Bali melakukan pencarian terhadap pelaku Gede Astawa alias Ode. Dari keterangan pelaku Agung, pelaku Gede Astawa alias Ode ditangkap di disebuah Home stay Suka Beach INN di kamar No 2, Kuta Badung.

Bahkan dari hasil interogasi, selain kedua pelaku mengaku sudah beraksi di  5 TKP di kawasan Peliatan Ubud dan 3 TKP di kawasan Tegalalang, mereka juga mengaku sering melakukan aksi serupa di wilayah Seminyak dan Kuta dengan sasaran khusus orang asing.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/