26.9 C
Jakarta
26 April 2024, 1:09 AM WIB

Kejari Denpasar Lelang Puluhan Motor Tak Bertuan, Tertarik?

DENPASAR – Barang bukti kejahatan yang menumpuk di gudang Kejari Denpasar bakal dilelang.

Barang yang akan dilelang yaitu 20 motor, 3 drum solar, 14  tabung gas LPG ukuran 12 kg, 23 tabung gas LPG ukuran 12 kg, 20 jeriken minyak tanah, dan barang lainnya.

“Sekarang masih tahap penilaian dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL),” ujar Kasi Intel Kejari Denpasar, Kadek Hari Supriadi dikonfirmasi kemarin.

Dijelaskan lebih lanjut, sebelum dinilai KPKNL barang-barang tersebut dimintakan penetapan dari PN Denpasar.

Tidak semua barang yang didaftar bisa dilelang. Bisa tidaknya barang dilelang bergantung dari penilaian KPKNL.  

Sebagian barang disimpan di rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rupbasan) Denpasar, sebagian lagi ada di gudang Kejari Denpasar.

Menurut Hari, barang yang dilelang adalah barang tanpa putusan dan berkas perkara.

Barang sudah disimpan lima tahun lebih di Rupbasan maupun gudang Kejari Denpasar. Namun, barang tersebut tidak ada yang mengurus. Begitu juga dengan berkas perkaranya tidak ada.

“Semua akan dinilai dulu. Jika dinyatakan layak, maka bisa dilelang, karena barangnya sudah lama dan tidak ketemu putusannya,” imbuh pria asal Buleleng itu.

Kapan lelang dilakukan dan bagaimana teknisnya, Hari menyebut semua mekanisme lelang ada pada KPKNL. Pihaknya tidak ikut dalam proses lelang.

Yang jelas, lanjut Hari, lelang bisa diikuti masyarakat umum. “Uang hasil lelang otomatis masuk ke kas negara,” pungkasnya.

Pantauan Jawa Pos Radar Bali di gudang Kejari Denpasar, barang yang dilelang sebagian besar kondisinya masih terlihat bagus.

Bagian fisik motor misalnya, jarang ada yang cacat. Kalaupun ada hanya pelat nomor polisinya tidak ada. Sebagian lagi motor masih utuh dan hanya berdebu di bagian joknya. 

DENPASAR – Barang bukti kejahatan yang menumpuk di gudang Kejari Denpasar bakal dilelang.

Barang yang akan dilelang yaitu 20 motor, 3 drum solar, 14  tabung gas LPG ukuran 12 kg, 23 tabung gas LPG ukuran 12 kg, 20 jeriken minyak tanah, dan barang lainnya.

“Sekarang masih tahap penilaian dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL),” ujar Kasi Intel Kejari Denpasar, Kadek Hari Supriadi dikonfirmasi kemarin.

Dijelaskan lebih lanjut, sebelum dinilai KPKNL barang-barang tersebut dimintakan penetapan dari PN Denpasar.

Tidak semua barang yang didaftar bisa dilelang. Bisa tidaknya barang dilelang bergantung dari penilaian KPKNL.  

Sebagian barang disimpan di rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rupbasan) Denpasar, sebagian lagi ada di gudang Kejari Denpasar.

Menurut Hari, barang yang dilelang adalah barang tanpa putusan dan berkas perkara.

Barang sudah disimpan lima tahun lebih di Rupbasan maupun gudang Kejari Denpasar. Namun, barang tersebut tidak ada yang mengurus. Begitu juga dengan berkas perkaranya tidak ada.

“Semua akan dinilai dulu. Jika dinyatakan layak, maka bisa dilelang, karena barangnya sudah lama dan tidak ketemu putusannya,” imbuh pria asal Buleleng itu.

Kapan lelang dilakukan dan bagaimana teknisnya, Hari menyebut semua mekanisme lelang ada pada KPKNL. Pihaknya tidak ikut dalam proses lelang.

Yang jelas, lanjut Hari, lelang bisa diikuti masyarakat umum. “Uang hasil lelang otomatis masuk ke kas negara,” pungkasnya.

Pantauan Jawa Pos Radar Bali di gudang Kejari Denpasar, barang yang dilelang sebagian besar kondisinya masih terlihat bagus.

Bagian fisik motor misalnya, jarang ada yang cacat. Kalaupun ada hanya pelat nomor polisinya tidak ada. Sebagian lagi motor masih utuh dan hanya berdebu di bagian joknya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/