28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:32 AM WIB

Beh, Grogi Segera Diadili, Sandal Waka DPRD Jero Jangol Copot Dua Kali

DENPASAR – Usai dinyatakan rampung, berkas dan barang bukti (BB),  serta tersangka yang juga oknum Wakil Ketua DPRD  Bali Jero Gede Komang Suastika alias Mang Jangol,

Senin (5/2) sekitar pukul 14.57 dilimpahkan dari penyidik Polresta Denpasar ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)  di Kejari Denpasar. 

Selain Jero Jangol,  kasus istri pertama dari mantan politisi Partai Gerindra Bali, Ni Luh Ratna Dewi, juga ikut dilimpahkan. 

Saat proses pelimpahan tahap II, didampingi kuasa hukumnya, Nyoman Sudiantara, Ketut Rinata, dan Iswahyudi dkk.

Dari pengamatan Jawa Pos Radar Bali, Jero Jangol sempat mencoba menghindar dari bidikan kamera dan kerumunan wartawan. 

Mengenakan atasan putih, bawahan celana pendek, bersandal kulit serta kepala diikat handuk warna oranye, saat turun

dari mobil satuan narkoba Polresta Denpasar dengan dikawal petugas, Jero Jangol langsung berlari dari area parkir kejari menuju ruang Pidsus Kejari Denpasar. 

Bahkan, seusai menuruni mobil, beberapa kali sandal Jero Jangol copot dari kaki karena saking groginya mendapati banyak wartawan..

Kasipidum Kejari Denpasar Arief Wirawan mengaku telah menunjuk beberapa jaksa untuk menangani Jero Jangol dan istrinya.

Di antaranya Jaksa Dewa Narapati, Kadek Eka Wahyudi,  dan Yuli Peladiyanti. “Untuk jaksa penuntut keduanya sama. Hanya nanti untuk tersangka Ratna Dewi, jaksa dua naik jadi jaksa satu, “terang Arief. 

“Setelah ini  tersangka kami titipkan di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas IIA Kerobokan sampai 20 hari kedepan sambil menunggu proses berikutnya (persidangan), “jelas Arief.

Bagaimana dengan BB senpi yang ditemukan di rumah terjangka Jero Jangol? Ditanya demikian, Arief mengatakan masih belum menerima SPDP. “Nanti kalau sudah ada pasti kami sampaikan, “jelasnya.

DENPASAR – Usai dinyatakan rampung, berkas dan barang bukti (BB),  serta tersangka yang juga oknum Wakil Ketua DPRD  Bali Jero Gede Komang Suastika alias Mang Jangol,

Senin (5/2) sekitar pukul 14.57 dilimpahkan dari penyidik Polresta Denpasar ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)  di Kejari Denpasar. 

Selain Jero Jangol,  kasus istri pertama dari mantan politisi Partai Gerindra Bali, Ni Luh Ratna Dewi, juga ikut dilimpahkan. 

Saat proses pelimpahan tahap II, didampingi kuasa hukumnya, Nyoman Sudiantara, Ketut Rinata, dan Iswahyudi dkk.

Dari pengamatan Jawa Pos Radar Bali, Jero Jangol sempat mencoba menghindar dari bidikan kamera dan kerumunan wartawan. 

Mengenakan atasan putih, bawahan celana pendek, bersandal kulit serta kepala diikat handuk warna oranye, saat turun

dari mobil satuan narkoba Polresta Denpasar dengan dikawal petugas, Jero Jangol langsung berlari dari area parkir kejari menuju ruang Pidsus Kejari Denpasar. 

Bahkan, seusai menuruni mobil, beberapa kali sandal Jero Jangol copot dari kaki karena saking groginya mendapati banyak wartawan..

Kasipidum Kejari Denpasar Arief Wirawan mengaku telah menunjuk beberapa jaksa untuk menangani Jero Jangol dan istrinya.

Di antaranya Jaksa Dewa Narapati, Kadek Eka Wahyudi,  dan Yuli Peladiyanti. “Untuk jaksa penuntut keduanya sama. Hanya nanti untuk tersangka Ratna Dewi, jaksa dua naik jadi jaksa satu, “terang Arief. 

“Setelah ini  tersangka kami titipkan di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas IIA Kerobokan sampai 20 hari kedepan sambil menunggu proses berikutnya (persidangan), “jelas Arief.

Bagaimana dengan BB senpi yang ditemukan di rumah terjangka Jero Jangol? Ditanya demikian, Arief mengatakan masih belum menerima SPDP. “Nanti kalau sudah ada pasti kami sampaikan, “jelasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/