28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 3:44 AM WIB

Ibu Rumah Tangga, Dokter dan Dosen di Denpasar Tertipu Arisan Online

DENPASAR –  Aksi penipuan dan penggelapan berkedok arisan online mengegerkan Kota Denpasar.

Kemarin, enam orang korban perwakilan kroban lain membeberkan bukti dugaan penipuan dan penggelapan arisan online yang dilakukan seorang perempuan berinisial IYK, 36.  

Tidak tanggung-tanggung, menurut keterangan para korban, jumlah kerugian mencapai Rp 8 mliar. Korbannya pun memiliki latar belakang beragam.

Mulai ibu rumah tangga, karyawan swasta, dosen, hingga dokter. Menariknya, para korban ini sebagian adalah kenalan IYK sesama wali murid di sebuah sekolah swasta elite di kawasan Renon.

Melalui jaringan sesama wali murid ini juga IYK merekrut member arisan baru. Arisan online tersebut diberi nama ILK.

“Grup kami yang bersembilan ini saja kerugiannya sebesar Rp 1.014.436.000,” beber Anastasia Novalina Handoko, 32, didampingi penasihat hukumnya Agus Sujoko.

Anastasia sendiri mengaku merugi Rp 360 juta. Ia ikut arisan online ILK milik IYK sejak 30 Agustus 2019.

Mirisnya, uang yang dipakai Anastasia bukan uangnya pribadi. Sebagian besar adalah uang saudara dan kerabatnya. Sehingga ia harus mengganti uang tersebut.

Hal senada diungkapkan korban Ni Nyoman Apriyani, 38; Dewi, 30; dan Pradiana Trio Fatmala, 29, dan korban lainnya.

Mereka mengalami kerugian bervariasi. Dari puluhan hingga ratusan juta rupiah. Total korban yang terdata menurut Anastasi sebanyak 179 orang.  

“Kami hanya meminta modal kami dikembalikan. Karena yang bersangkutan kabarnya masih hidup enak dan masih bisa membayar lawyer,” tegas Anastasia.

Selanjutnya, Anastasia melapor ke Polda Bali pada 21 April 2020. Ia bersyukur laporan tersebut direspons baik oleh Polda dengan pemanggilan IYK sebanyak tiga kali.

Namun yang disayangkan, laporan korban lain ke Polresta Denpasar belum mendapat respons maksimal.

“Ini menjadi fenomena tersendiri. Saat pandemi Covid-19 orang butuh dana, di sisi lain pelaku leha-leha,” timpal Agus.

Dijelaskan lebih lanjut, para korban ini kenal dengan IYK karena sesama wali murdi sekolah swasta di Denpasar. Awalnya arisan online sehat berjalan lancar.

Hingga sampai 18 Januari 2020 pelaku mengirim pesan berantai mengaku kewalahan merekap. IYK mengklaim rekeningnya melebihi batas penarikan, sehingga pencairan mundur.

Dua hari berselang, IYK mengajak bertemu member arisan online khusus wali murid pada 21 Januari di Jalan Tukad Balian Denpasar.

Saat itu, IYK menolak disebut arisannya kolaps dan hanya mengakui ada perbaikan sistem. Hingga akhirnya ramai member datang menemui IYK.

Member meminta surat pernyataan pengembalian uang. “Saat itu dia (IYK) meminta waktu sebulan akan ada pelunasan uang.

Tapi, sebulan kemudian tidak bisa. Saya sendiri sempat diberikan motor sebagai jaminan,” terang Anastasia.

Pada Februari juga sempat diadakan pertemuan di Jalan Tukad Musi untuk mediasi di kantor kuasa hukumnya. Disepakati pertemuan 4 Maret 2020 pukul 17.00.

Namun, tidak disebutkan kapan pengembalian dana, hanya disebutkan dilakukan pengembalian uang member jika rumahnya terjual.

Sebulan berselang setelah membuat pernyataan, pelaku kembali mengirim broadcast massage menyatakan ada keperluan keluarga di Jembrana.

Namun, setelah itu member kehilangan jejak IYK. Dihubungi juga tidak merespons.

DENPASAR –  Aksi penipuan dan penggelapan berkedok arisan online mengegerkan Kota Denpasar.

Kemarin, enam orang korban perwakilan kroban lain membeberkan bukti dugaan penipuan dan penggelapan arisan online yang dilakukan seorang perempuan berinisial IYK, 36.  

Tidak tanggung-tanggung, menurut keterangan para korban, jumlah kerugian mencapai Rp 8 mliar. Korbannya pun memiliki latar belakang beragam.

Mulai ibu rumah tangga, karyawan swasta, dosen, hingga dokter. Menariknya, para korban ini sebagian adalah kenalan IYK sesama wali murid di sebuah sekolah swasta elite di kawasan Renon.

Melalui jaringan sesama wali murid ini juga IYK merekrut member arisan baru. Arisan online tersebut diberi nama ILK.

“Grup kami yang bersembilan ini saja kerugiannya sebesar Rp 1.014.436.000,” beber Anastasia Novalina Handoko, 32, didampingi penasihat hukumnya Agus Sujoko.

Anastasia sendiri mengaku merugi Rp 360 juta. Ia ikut arisan online ILK milik IYK sejak 30 Agustus 2019.

Mirisnya, uang yang dipakai Anastasia bukan uangnya pribadi. Sebagian besar adalah uang saudara dan kerabatnya. Sehingga ia harus mengganti uang tersebut.

Hal senada diungkapkan korban Ni Nyoman Apriyani, 38; Dewi, 30; dan Pradiana Trio Fatmala, 29, dan korban lainnya.

Mereka mengalami kerugian bervariasi. Dari puluhan hingga ratusan juta rupiah. Total korban yang terdata menurut Anastasi sebanyak 179 orang.  

“Kami hanya meminta modal kami dikembalikan. Karena yang bersangkutan kabarnya masih hidup enak dan masih bisa membayar lawyer,” tegas Anastasia.

Selanjutnya, Anastasia melapor ke Polda Bali pada 21 April 2020. Ia bersyukur laporan tersebut direspons baik oleh Polda dengan pemanggilan IYK sebanyak tiga kali.

Namun yang disayangkan, laporan korban lain ke Polresta Denpasar belum mendapat respons maksimal.

“Ini menjadi fenomena tersendiri. Saat pandemi Covid-19 orang butuh dana, di sisi lain pelaku leha-leha,” timpal Agus.

Dijelaskan lebih lanjut, para korban ini kenal dengan IYK karena sesama wali murdi sekolah swasta di Denpasar. Awalnya arisan online sehat berjalan lancar.

Hingga sampai 18 Januari 2020 pelaku mengirim pesan berantai mengaku kewalahan merekap. IYK mengklaim rekeningnya melebihi batas penarikan, sehingga pencairan mundur.

Dua hari berselang, IYK mengajak bertemu member arisan online khusus wali murid pada 21 Januari di Jalan Tukad Balian Denpasar.

Saat itu, IYK menolak disebut arisannya kolaps dan hanya mengakui ada perbaikan sistem. Hingga akhirnya ramai member datang menemui IYK.

Member meminta surat pernyataan pengembalian uang. “Saat itu dia (IYK) meminta waktu sebulan akan ada pelunasan uang.

Tapi, sebulan kemudian tidak bisa. Saya sendiri sempat diberikan motor sebagai jaminan,” terang Anastasia.

Pada Februari juga sempat diadakan pertemuan di Jalan Tukad Musi untuk mediasi di kantor kuasa hukumnya. Disepakati pertemuan 4 Maret 2020 pukul 17.00.

Namun, tidak disebutkan kapan pengembalian dana, hanya disebutkan dilakukan pengembalian uang member jika rumahnya terjual.

Sebulan berselang setelah membuat pernyataan, pelaku kembali mengirim broadcast massage menyatakan ada keperluan keluarga di Jembrana.

Namun, setelah itu member kehilangan jejak IYK. Dihubungi juga tidak merespons.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/